Proyek Jalan Lanangguar-Lunyuk Rp19 Miliar Molor, Massa Gedor PUPR NTB: PT AJP Diminta Masuk Daftar Hitam

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas PUPR Provinsi NTB, Mataram, menuntut PT AJP selaku pelaksana proyek jalan Lanangguar–Lunyuk senilai Rp19 miliar untuk di-blacklist akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Massa aksi menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas PUPR Provinsi NTB, Mataram, menuntut PT AJP selaku pelaksana proyek jalan Lanangguar–Lunyuk senilai Rp19 miliar untuk di-blacklist akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Aroma kegagalan proyek bernilai fantastis kembali mencuat ke ruang publik. Sejumlah massa aksi menggeruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menuntut langkah tegas terhadap PT Amar Jaya Pratama (AJP)Asal Aceh perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek peningkatan jalan Lanangguar-Lunyuk senilai sekitar Rp19 miliar yang dinilai tak kunjung rampung sesuai kontrak.

Aksi unjuk rasa tersebut menjadi luapan kekecewaan masyarakat terhadap proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian warga. Alih-alih memberikan manfaat, proyek jalan yang menghubungkan wilayah Lanangguar dan Lunyuk justru dinilai mangkrak dan jauh dari harapan masyarakat yang sangat bergantung pada akses tersebut untuk aktivitas ekonomi dan sosial.

Koordinator aksi, Rasyid, dengan nada tegas menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari uang negara wajib diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya, di mana masa kontrak berakhir sementara jalan dinilai belum layak digunakan.

“Kami mendesak PUPR NTB untuk bertindak tegas dengan mem-blacklist PT AJP untuk Masuk Daftar Hitam. Proyek senilai Rp19 miliar ini tidak rampung, karena PT. AJP ini sudah seringkali bermasalah termasuk proyek pembangunan Islamic Center dan RS Mandalika yang pelaksananya adalah kontraktor ini juga,” tegas Rasyid dalam orasinya, Kamis (22/01/2026).

Tak hanya menyoroti proyek Lanangguar-Lunyuk, massa aksi juga mengungkit rekam jejak PT AJP yang dinilai kerap bermasalah di sejumlah proyek strategis lainnya. Mereka menilai, tanpa tindakan tegas dari pemerintah, potensi kegagalan proyek akan terus berulang dan merugikan keuangan negara.

Ironisnya, saat massa menuntut kejelasan dan sikap tegas, pihak PUPR NTB belum memberikan jawaban substantif. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Perencanaan yang diutus menemui demonstran mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjawab tuntutan tersebut.

Baca Juga :  DPRD NTB Soroti Proyek Rumah Tuhan Islamic Center, Eskalator Rusak, Menara Bocor, WC Kotor Jadi Temuan

“Bahwa tuntutan teman-teman dari koalisi pemuda NTB akan di sampaikan lansung ke pimpinan, karena apa yang teman-teman sampaikan dan tuntut, itu bukan kapasitas saya untuk menjawab, saya baru PLT di sini, karena masih ada pimpinan di atas saya,” ujar Adnan di hadapan massa.

Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan lebih dalam di kalangan demonstran. Massa menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya tanggung jawab institusi dalam menyikapi proyek bernilai puluhan miliar rupiah.

Selain mendesak blacklist terhadap PT AJP, demonstran juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek. Mereka meminta PUPR NTB membuka informasi secara transparan terkait progres fisik pekerjaan, serapan anggaran, hingga sanksi yang telah atau belum dijatuhkan kepada kontraktor.

Tak berhenti di situ, massa turut mendesak aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi serta menelusuri dugaan kelalaian oleh POKJA, PPK, dan PT AJP, guna mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Meski demikian, massa menegaskan perjuangan belum usai dan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar hingga tuntutan mereka dijawab langsung oleh pimpinan PUPR NTB.

“Ini uang rakyat, bukan uang mainan. Kalau negara diam, kami akan terus bersuara,” tegas salah satu orator sebelum membubarkan diri.

Di sisi lain, proyek penanganan ruas jalan provinsi Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa memang mengalami keterlambatan. Pemerintah Provinsi NTB memberikan adendum berupa perpanjangan waktu selama 50 hari kerja, terhitung sejak 1 Januari 2026, setelah masa kontrak awal berakhir pada 31 Desember 2025.

Proyek senilai Rp19 miliar tersebut dikerjakan oleh PT AJP dan tetap dikenakan denda keterlambatan meskipun memperoleh tambahan waktu.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) NTB, Marga Sulkifli Rayes, menjelaskan bahwa adendum diberikan lantaran progres pekerjaan masih rendah dan terkendala kondisi cuaca serta alam. Proyek tersebut diketahui mulai dikerjakan sejak Oktober 2025.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Teken Perjanjian Kerjasama, Ini Kemudahan didapat PW Muhammadiyah NTB

“Jalan Lenangguar-Lunyuk itu ada penambahan waktu 50 hari, terhitung sejak 1 Januari 2026. Karena kondisi alam memang tidak bagus,” ujar Marga, Kamis (8/1/2026).

Marga menambahkan, karakter pekerjaan jalan sepanjang kurang lebih 50 kilometer tersebut memiliki tingkat kesulitan tinggi karena berada di daerah ketinggian, sehingga membutuhkan biaya besar.

“Itu pengerjaannya satu mil per hari, satu mil jalan. Kalau dia lama selesaikan, tambah besar biayanya,” jelasnya.

Meski demikian, Marga menegaskan bahwa pemberian adendum tidak serta-merta membebaskan kontraktor dari sanksi. Pemerintah tetap membuka peluang pemutusan kontrak apabila pekerjaan tidak selesai dalam batas waktu tambahan yang diberikan.

“Kalau lewat 50 hari ya sudah, bisa putus kontrak. Kami lihat kondisinya nanti tetap kami evaluasi ulang,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kondisi cuaca dan alam di wilayah Sumbawa yang kerap mengalami longsor dan jalan putus menjadi faktor utama keterlambatan proyek.

“Itu nggak masuk dalam pembahasan kemarin, karena memang kondisi alam di Sumbawa itu tiap tahun pasti longsor, macam-macam, pasti putus jalan itu biasanya,” tuturnya.

Menurut Marga, keterlambatan proyek lebih disebabkan faktor alam dibandingkan kelalaian kontraktor. Hal tersebut telah dibahas bersama pihak terkait, termasuk Kejaksaan dan Dinas PUPR NTB.

“Memang kondisi alamnya yang lebih kemarin. Kami dengan Kejaksaan, sudah kami rapatkan bersama di PU juga,” ucapnya.

Meskipun mendapat perpanjangan waktu, kontraktor tetap dikenakan denda keterlambatan yang besarannya disesuaikan dengan lama penyelesaian pekerjaan selama masa adendum.

“Tetap denda lah. 50 hari itu perpanjangan waktunya, kalau dia bisa selesaikan 10 hari maka ringan dendanya, kalau sampai 50 hari besar dendanya,” pungkas Marga.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru