RPJMD Belum Ditetapkan, Pimpinan DPRD Dompu Jawab Pertanyaan soal Program Unggulan BBF-DJ

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu, Kurnia Ramdhan, Sabtu 22 Maret 2025, memberikan klarifikasi terkait pertanyaan mengenai absennya program unggulan dalam 100 hari kerja pemerintahan baru. Menurutnya, konsep program 100 hari kerja tidak diatur dalam sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Dalam regulasi tersebut, hanya dikenal tiga jenis perencanaan pembangunan, yaitu:

1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) – 20 tahun
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) – 5 tahun
3. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) – 1 tahun

Baca Juga :  KPU NTB Gandeng Kemenag Siarkan Pilkada Damai di Tempat Ibadah

RPJMD sebagai Dasar Pelaksanaan Visi-Misi BBF-DJ

Kurnia Ramdhan menjelaskan bahwa visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati BBF-DJ yang dijanjikan dalam kampanye harus tertuang dalam RPJMD 2025-2029. Sesuai Pasal 264 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“RPJMD adalah dokumen resmi yang menjadi dasar pembangunan lima tahun ke depan. Proses penyusunannya harus melalui tahapan yang melibatkan DPRD dan pemerintah daerah,” jelasnya.

RKPD Ditentukan Setelah RPJMD Ditetapkan

Lebih lanjut, RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang berlaku dalam satu tahun hanya dapat disusun setelah RPJMD menjadi produk hukum dalam bentuk Perda. RKPD inilah yang akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang kemudian dibahas bersama DPRD.

Baca Juga :  Diminta Bangun Nurani, Bukan Gedung-Ini 11 Jenis Tembakan KAMMI ke Gubernur dan DPRD NTB

“Dengan demikian, kalau ada yang bertanya mengapa belum ada program unggulan BBF-DJ, jawabannya sederhana: RPJMD saja belum ditetapkan,” tegas Kurnia Ramdhan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa program kerja pemerintahan daerah harus berlandaskan dokumen perencanaan yang sah, bukan sekadar janji kampanye atau ekspektasi publik terhadap program 100 hari kerja yang tidak memiliki dasar hukum.

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Hanura Se-NTB
Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:35 WIB

OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat

Berita Terbaru