Puluhan warga Dompu mendatangi Mapolda NTB, Kamis (02/10/2025), dengan membawa gugatan resmi terhadap Polres Dompu terkait dugaan penggelapan hak atas tanah. Massa menuntut evaluasi menyeluruh kasus oleh Sat Reskrim dan pencopotan Kanit Pidum, Aipda Fitradin Malani alias Oni, yang dianggap lalai dan merugikan masyarakat, menandai ketegangan serius antara warga dan aparat penegak hukum.
SUMBAWAPOST.com, Mataram- Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dompu Menggugat (AMD-G) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pintu Barat Mapolda NTB, Kamis (02/10/2025). Aksi ini menyoroti dugaan penggelapan hak atas tanah yang tengah ditangani Sat Reskrim Polres Dompu, hingga memicu langkah gugatan resmi terhadap Polres Dompu di Polda NTB.
Massa aksi menuntut Kapolres Dompu untuk mengevaluasi kinerja penyidik Sat Reskrim, khususnya Aipda Fitradin Malani alias Oni, yang dianggap tidak presisi dan merugikan masyarakat. Mereka menekankan agar Kanit Pidum tersebut dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari upaya penegakan profesionalisme aparat.
Untuk menjaga ketertiban, Polsek Ampenan menurunkan personel pengamanan. Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., memimpin pengawalan agar aksi berjalan aman, tertib, dan aspirasi warga tersampaikan dengan damai.
“Tugas kami memastikan unjuk rasa berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Majmuk.
Sejak awal hingga akhir, aksi berlangsung kondusif, dengan massa menyampaikan tuntutan mereka secara tertib di hadapan aparat kepolisian.
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Polres Dompu yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan terkait ancaman gugatan AMD-G di Polda NTB maupun permintaan pencopotan Aipda Fitradin Malani Alias Oni












