Puluhan Warga Dompu Gugat Polres di Polda NTB, Tuntut Evaluasi Kasus Tanah dan Copot Kanit Pidum AIPDA Fitradin Alias Oni

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Dompu mendatangi Mapolda NTB, Kamis (02/10/2025), dengan membawa gugatan resmi terhadap Polres Dompu terkait dugaan penggelapan hak atas tanah. Massa menuntut evaluasi menyeluruh kasus oleh Sat Reskrim dan pencopotan Kanit Pidum, Aipda Fitradin Malani alias Oni, yang dianggap lalai dan merugikan masyarakat, menandai ketegangan serius antara warga dan aparat penegak hukum.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dompu Menggugat (AMD-G) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pintu Barat Mapolda NTB, Kamis (02/10/2025). Aksi ini menyoroti dugaan penggelapan hak atas tanah yang tengah ditangani Sat Reskrim Polres Dompu, hingga memicu langkah gugatan resmi terhadap Polres Dompu di Polda NTB.

Baca Juga :  PKS Kota Mataram Gelar Konsolidasi Demi Kokohkan Semangat Menangkan AQUR

Massa aksi menuntut Kapolres Dompu untuk mengevaluasi kinerja penyidik Sat Reskrim, khususnya Aipda Fitradin Malani alias Oni, yang dianggap tidak presisi dan merugikan masyarakat. Mereka menekankan agar Kanit Pidum tersebut dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari upaya penegakan profesionalisme aparat.

Untuk menjaga ketertiban, Polsek Ampenan menurunkan personel pengamanan. Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., memimpin pengawalan agar aksi berjalan aman, tertib, dan aspirasi warga tersampaikan dengan damai.

Baca Juga :  Kodim 1614 Gagalkan Penyelundupan 2 Truk Arak Bali Masuk Dompu

“Tugas kami memastikan unjuk rasa berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Majmuk.

Sejak awal hingga akhir, aksi berlangsung kondusif, dengan massa menyampaikan tuntutan mereka secara tertib di hadapan aparat kepolisian.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Polres Dompu yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan terkait ancaman gugatan AMD-G di Polda NTB maupun permintaan pencopotan Aipda Fitradin Malani Alias Oni

Berita Terkait

Dilaporkan ke KPK Bersama Istri dan Paman, Bupati Dompu: Saya Sih Gak Tahu Deh
Stok Benih NTB Tembus 125 Ton, 89 Ton Sudah Tersertifikasi dan Siap Gerakkan Produksi Petani
NTB Kembangkan Blue Carbon di Lombok Timur, Kadis Kelautan Minta TERANGI Lakukan Survei Konservasi
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat dan Jadi Tersangka Sabu 488 Gram, 41 Personel Dites Urine: Ini Hasilnya
DPRD NTB Kritik Tim Percepatan: Anggaran Besar, Dampak Kecil, Lebih Layak untuk 518 Tenaga Honorer
Kepala Bapenda NTB Bantah Isu Kenaikan Pajak, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai
Positif Narkoba dan Kuasai 488 Gram Sabu, Kasat Narkoba Bima Kota Di-PTDH dan Jadi Tersangka
Proyek RTH Karijawa Dompu Resmi Dilaporkan: Ini Daftar Pihak yang Diminta Diperiksa Kejati NTB
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:10 WIB

Dilaporkan ke KPK Bersama Istri dan Paman, Bupati Dompu: Saya Sih Gak Tahu Deh

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Stok Benih NTB Tembus 125 Ton, 89 Ton Sudah Tersertifikasi dan Siap Gerakkan Produksi Petani

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:52 WIB

NTB Kembangkan Blue Carbon di Lombok Timur, Kadis Kelautan Minta TERANGI Lakukan Survei Konservasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:27 WIB

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat dan Jadi Tersangka Sabu 488 Gram, 41 Personel Dites Urine: Ini Hasilnya

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:05 WIB

DPRD NTB Kritik Tim Percepatan: Anggaran Besar, Dampak Kecil, Lebih Layak untuk 518 Tenaga Honorer

Berita Terbaru