Gadis di Lombok Jual iPhone Teman Kerja Buat Bantu Warga Palestina

Avatar

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Seorang gadis di Lombok berinisial AA (24) Alamat Buwun Mas, Sekotong, Lombok Barat nekat Mengambil HP rekan kerjanya untuk niat bersedekah dan menyumbang ke Palestina.

Atas perbuatan tersebut Perempuan belum menikah ini akhirnya diamankan setelah proses penyelidikan dilakukan oleh tim Opsnal Resmob Polresta Mataram berdasarkan Laporan korban bernama DS (24) melaporkan kehilangan HP di dalam tas ransel Kerjanya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya Yudistira, S.Tr.k., menyampaikan, kini pelaku terduga pencuri Handphone teman kerja tersebut berhasil diamankan.

“Atas peristiwa tersebut pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya serta akan menerima segala bentuk resiko yang harus dijalani,”ungkap Adhitya Satrya Yudistira, dalam keterangan yang diterima media ini, Minggu 3 Juli 2024.

Peristiwa tersebut berawal saat Korban yang merupakan atasan tempat pelaku bekerja di wilayah Pagesangan Timur Jl. Bungkarno, Kota Mataram (TKP) melihat HP di dalam tas ranselnya tidak ada. Karena korban mengira ketinggalan di Rumah nya, korban akhirnya pulang mencari HP jenis iPhone 13 tersebut di rumah.

Baca Juga :  3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah

Tidak juga ketemu HP nya, Korban kembali ke Kantor dan menceritakan kepada rekan kerja bahwa HP miliknya hilang. Tanpa disadari Pelaku yang juga rekan kerja Korban menanyakan ciri-ciri HP berikut nomor IMEI dan lainnya kepada Korban dengan alasan membantu untuk melacak keberadaannya. Akan tetapi ternyata data-data yang disampaikan oleh Korban kepada pelaku tentang HP tersebut digunakan untuk membuka kunci Handphone iPhone tersebut agar bisa dioperasikan.

“Jadi ternyata sebelum korban mengetahui kehilangan HP pada 11 Juni 2024, sehari sebelumnya tepatnya pada tanggal 10 Juni 2024 pelaku telah mengambil HP tersebut di dalam tas Korban, namun korban baru mengetahui hp nya hilang keesokan harinya, “jelas Kanit Jatanras dihadapan awak media.

Baca Juga :  Polda NTB Siaga! Libur Lebaran di Lombok Dijaga Ketat, Wisatawan Diminta Waspada

Saat ini lanjut Kanit, terduga telah ditetapkan tersangka dan sedang ditangani penyidik, berikut barang bukti yang diamankan berupa I-Phone 13 milik korban yang ditemukan di salah satu Conter tersebut.

Sementara itu berdasarkan keterangan Pelaku, AA mengakui bahwa dirinyalah yang mengambil handphone milik atasannya tersebut lantaran sangat Kesal dengan Korban.

Setelah itu Pelaku menjual Handphone iPhone tersebut ke salah satu Conter di wilayah tersebut.

“Saya jual ke counter handphone terdekat seharga Rp.7.500.000. uangnya saya pakai untuk beli nasi bungkus dan saya bagikan ke orang-orang yang membutuhkan. Sisanya saya pakai untuk kebutuhan dan Sumbangkan ke Palestina,” beber Pelaku (AA) saat diperiksa penyidik.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru