PT Aradta Utama Mining Perkuat Pendampingan Koperasi, Dorong Tambang Rakyat Legal di NTB

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 15:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Direktur PT Aradta Utama Mining saat menerima tanda penghargaan usai kegiatan ramah tamah dan bimbingan teknis koperasi tambang rakyat se-NTB di Mataram, NTB,

Terlihat Direktur PT Aradta Utama Mining saat menerima tanda penghargaan usai kegiatan ramah tamah dan bimbingan teknis koperasi tambang rakyat se-NTB di Mataram, NTB,

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Harga emas dunia terus merangkak naik, namun kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum sepenuhnya meningkat. Untuk menjawab persoalan ini, PT Aradta Utama Mining menggelar ramah tamah dan bimbingan teknis koperasi tambang rakyat se-NTB, Sabtu (14/2/2026), di Ballroom Rinjani 1, Hotel Lombok Raya, Mataram.

Acara ini menjadi ruang diskusi serius tentang mendorong praktik tambang rakyat sehat dan legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sekitar 50 ketua dan pengurus koperasi hadir, didampingi narasumber dari berbagai pihak, termasuk Irjen Pol (P) Hadi Gunawan, Direktur Utama PT Aradta Utama Mining Bangkit Sanjaya, Komisaris Utama R. Haidar Alwi, perwakilan Polda NTB, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB.

Sesi pembinaan teknis menekankan perizinan, larangan penggunaan merkuri, standar keselamatan kerja, dan kewajiban reklamasi pascatambang.
Bangkit Sanjaya menegaskan, “Legalitas itu bukan sekadar dokumen. Dengan IPR, koperasi memiliki kepastian hukum, akses pembinaan, serta peluang kemitraan yang lebih luas. Ini tentang membangun sistem yang berkelanjutan,” ungkap Irjen Pol (P) Hadi Gunawan, Direktur Utama PT Aradta Utama Mining Bangkit Sanjaya.

Baca Juga :  Polda NTB All Out Amankan Parade Budaya HUT RI ke-80: Pastikan Meriah, Aman, dan Lancar

Ia menambahkan, lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan tidak berada di hutan lindung, dan telah melalui penelitian oleh UIN dan UNRAM.

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk tata kelola pertambangan berkelanjutan dan mitigasi bencana hidrometeorologi. PT Aradta konsisten melaporkan kegiatan lingkungan sebagai bentuk kepatuhan hukum.

Kabidkum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian menegaskan Tambang ilegal berisiko pidana karena tidak bertanggung jawab dan menggunakan bahan kimia berbahaya, “sementara tambang berizin berada dalam pengawasan hukum yang jelas,”terangnya.

Irjen Pol (P) Hadi Gunawan menyoroti sejarah pertambangan di Indonesia dan pentingnya tambang rakyat legal sebagai bentuk kemandirian masyarakat.

“Kalau tambang berjalan tanpa izin, tanpa standar lingkungan, lalu terjadi kecelakaan atau kerusakan alam, siapa yang bertanggung jawab? Negara hadir bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan rakyat bekerja dengan aman dan sejahtera,”katanya.

Meski NTB kaya mineral, sebagian warga lingkar tambang masih bergantung pada sektor informal dengan pendapatan fluktuatif.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Jambret di Depan Epicentrum Mall, Pelaku dan Dua Penadah Diringkus

Dampak Sosial dan Ekonomi
Forum juga menyoroti dampak tambang ilegal yakni konflik antar kelompok, ketidakjelasan pembagian hasil, hingga hilangnya penerimaan daerah. Sebaliknya, koperasi berizin dapat memperkuat ekonomi lokal melalui lapangan kerja aman, peningkatan pendapatan anggota, dan kontribusi pajak.

Pendampingan PT Aradta Utama Mining mempercepat legalisasi koperasi sekaligus meningkatkan kapasitas teknis dan administratif untuk memenuhi syarat IPR.

Diskusi dinamis dengan pertanyaan kritis menunjukkan kesadaran baru untuk tata kelola tambang rakyat legal.

Beberapa peserta menyuarakan kekhawatiran lambatnya penerbitan IPR, yang jika tidak segera diselesaikan, dapat memicu aktivitas tambang ilegal kembali meningkat, merusak lingkungan NTB.

Kegiatan ini juga mengundang Gubernur NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, dan Kepala Dinas ESDM, meski beberapa tidak hadir.

NTB memiliki kekayaan alam melimpah. Tantangannya bukan sekadar menggali emas, tetapi memastikan setiap gram memberi manfaat nyata bagi rakyat. Dengan tata kelola sehat, tambang rakyat dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adil dan berkelanjutan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Konflik Agraria Puluhan Tahun di Lombok Tengah, Gubernur NTB Targetkan Tuntas pada 2026
Ananda Devira Terpilih Wakili NTB di Wirasena Youth Camp Tingkat Nasional
Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Konflik Agraria Puluhan Tahun di Lombok Tengah, Gubernur NTB Targetkan Tuntas pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Ananda Devira Terpilih Wakili NTB di Wirasena Youth Camp Tingkat Nasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Berita Terbaru