Proyek DAK Dikbud 2024 Mandek, DPRD NTB Maman Minta Gubernur Atensi dan APH Harus Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima –Sorotan tajam kembali dilontarkan anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, terhadap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2024. Politikus PAN yang akrab disapa Bang Maman ini menyoroti lambannya proyek pembangunan gedung dua lantai di SMAN 2 Bolo, Kabupaten Bima, yang dinilainya mandek tanpa progres berarti.

“Proyek dari DAK ini sudah molor parah. Keterlaluan. Pihak berwajib harus turun tangan dan mengusut tuntas. Masa dunia pendidikan di NTB seperti ini?,” tegasnya kepada media, Rabu, 9 April 2025.

Menurut Bang Maman, proyek senilai lebih dari Rp2 miliar itu baru mencapai tahap pemasangan tembok, padahal tahun anggaran sudah berjalan hampir separuh. Parahnya lagi, proyek tersebut disebut telah dua kali mengalami adendum.

Baca Juga :  IMM Dompu Gedor DPRD: Banjir, Gaji Buruh, dan Narkoba, Sampai Kapan Dibiarkan?

“Ini bukan hal sepele. Keterlambatan ini menunjukkan ada masalah serius dalam pengelolaan. Harus ada evaluasi menyeluruh, jangan sampai proyek ini jadi ladang bancakan,” sindirnya.

Ia juga menyoroti lokasi sekolah yang berada di jalan nasional, sehingga keterlambatan pembangunan mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas.

“Setiap hari orang lihat kondisi bangunan itu. Ini kan memalukan. Citra pendidikan kita jadi tercoreng,” tambahnya.

Lebih jauh, Bang Maman mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut potensi pelanggaran dalam proyek-proyek DAK Dikbud NTB. Ia menyebut adanya indikasi setoran fee kepada oknum pejabat, pengaturan pemenang tender, hingga buruknya kualitas bangunan.

“Perlu diusut peran Kadis, Kabid, PPK, dan siapa pun yang terlibat. Kalau dibiarkan, ini jadi contoh buruk untuk proyek lain,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Atlet Lotim Yad Hafizuddin Sabet Emas di Singapura, Mahasiswa Hamzanwadi Harumkan Nama Indonesia

Tak hanya itu, Bang Maman juga mengkritik Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang dianggap belum mengambil langkah konkret terkait polemik ini.

“Sejak isu DAK mencuat, belum ada tindakan nyata dari Gubernur. Padahal ini menyangkut nasib pendidikan kita. Pak Gubernur, tolong beri perhatian serius,” katanya.

Ia mengingatkan, jika persoalan ini tak segera ditangani, akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di NTB.

“Pendidikan ini bukan proyek coba-coba. Gubernur harus bersikap tegas. Jangan biarkan publik berspekulasi,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Dr. H. Aidy Furqan, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi media ini.

 

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB