Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram berhasil menggulung jaringan peredaran sabu di Lombok, menangkap 11 orang tersangka dalam operasi berantai yang berlangsung di beberapa lokasi. Karang Bagu menjadi titik kritis penangkapan, di mana puluhan gram sabu siap edar beserta berbagai alat transaksi berhasil disita, menegaskan komitmen polisi dalam memberantas narkoba di wilayah kota Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Upaya pemberantasan narkotika di Kota Mataram kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Jumat malam (14/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, berhasil menggulung jaringan peredaran sabu dengan mengamankan 11 orang terduga dari berbagai lokasi sekaligus menyita 27,94 gram sabu siap edar.

Selain sabu, petugas juga menyita alat konsumsi, peralatan penjualan, alat komunikasi, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Coklit Pilkada 2024: DPRD NTB Ingatkan Pantarlih Bekerja Profesional, Ingat Kasus Bima Dan Sekotong

Kesebelas terduga tersebut adalah: MK (32), RD (25), S (42), DZ (39), N (48), HAM (25), H (38), ARY (25), HAN (26), NIK (42), dan M (36), yang diamankan dari lokasi berbeda dalam operasi berantai.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan mencurigakan di Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari.

“Dari MK inilah awal rangkaian pengungkapan dilakukan. Ia memberikan petunjuk terkait terduga lainnya,” ungkap Kasat Narkoba.

Berdasarkan interogasi, MK mengarahkan petugas ke sebuah kos-kosan di Gebang Baru Cakranegara, di mana RD, S, dan DZ berhasil diamankan. S kemudian mengaku masih menyimpan sisa barang di rumah kakaknya di Karang Bagu, wilayah yang dikenal rawan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi'raj 1446 H, Pemprov NTB Ingatkan Taat Aturan Agama dan Negara

Di lokasi itu, tim mendapati N, HAM, H, ARY, dan HAN, yang semuanya diduga terlibat dalam jaringan dan berada dalam satu lokasi penyimpanan barang.

“N, kakak S, diduga sebagai penyimpan barang titipan. Saat ditemukan, ia sedang bersama beberapa rekannya yang juga diduga terkait peredaran narkoba,” jelas Kasat.

Para terduga kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru