Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram berhasil menggulung jaringan peredaran sabu di Lombok, menangkap 11 orang tersangka dalam operasi berantai yang berlangsung di beberapa lokasi. Karang Bagu menjadi titik kritis penangkapan, di mana puluhan gram sabu siap edar beserta berbagai alat transaksi berhasil disita, menegaskan komitmen polisi dalam memberantas narkoba di wilayah kota Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Upaya pemberantasan narkotika di Kota Mataram kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Jumat malam (14/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, berhasil menggulung jaringan peredaran sabu dengan mengamankan 11 orang terduga dari berbagai lokasi sekaligus menyita 27,94 gram sabu siap edar.

Selain sabu, petugas juga menyita alat konsumsi, peralatan penjualan, alat komunikasi, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  KPU NTB Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024: Rumuskan Perbaikan dan Pertahankan Keberhasilan

Kesebelas terduga tersebut adalah: MK (32), RD (25), S (42), DZ (39), N (48), HAM (25), H (38), ARY (25), HAN (26), NIK (42), dan M (36), yang diamankan dari lokasi berbeda dalam operasi berantai.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan mencurigakan di Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari.

“Dari MK inilah awal rangkaian pengungkapan dilakukan. Ia memberikan petunjuk terkait terduga lainnya,” ungkap Kasat Narkoba.

Berdasarkan interogasi, MK mengarahkan petugas ke sebuah kos-kosan di Gebang Baru Cakranegara, di mana RD, S, dan DZ berhasil diamankan. S kemudian mengaku masih menyimpan sisa barang di rumah kakaknya di Karang Bagu, wilayah yang dikenal rawan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTB Hadiri Silaturahmi Forkopimda: Pererat Sinergi Demi Stabilitas dan Kemajuan Daerah

Di lokasi itu, tim mendapati N, HAM, H, ARY, dan HAN, yang semuanya diduga terlibat dalam jaringan dan berada dalam satu lokasi penyimpanan barang.

“N, kakak S, diduga sebagai penyimpan barang titipan. Saat ditemukan, ia sedang bersama beberapa rekannya yang juga diduga terkait peredaran narkoba,” jelas Kasat.

Para terduga kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

 

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru