Coklit Pilkada 2024: DPRD NTB Ingatkan Pantarlih Bekerja Profesional, Ingat Kasus Bima Dan Sekotong

Avatar

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB mengingatkan petugas Pantarlih bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pilkada 2024 merupakan bagian penting dalam proses demokrasi.

“Coklit merupakan bagian penting dari proses demokrasi karena semua bermula dari data dan nanti jika ada permasalahan di kemudian hari, juga kembali ke data,” kata Anggota Komisi II DPRD NTB Ahkhdiansya. Saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB, diruang Komisi II Kantor DPRD NTB Dijalan Udayana Kota Mataram. Senin 1 Juli 2024.

Baca Juga :  Empat Pimpinan DPRD NTB 2024-2029 Resmi Dilantik, Isvie Kembali Dipercaya Jadi Ketua

Selain itu, Kata Pria yang akrab disapa Guru To’i, bahwa coklit sesuatu sangat vital, karena yang pertama menjamin setiap warga negara itu punya pilihan, terus yang ke dua jangan sampai orang-orang saat proses coklit dimanfaatkan sehingga ada pemilih ganda, pemilih rekayasa.

“Ingat Kasus sekotong, kasus Bima, Kasus soal pemilih ganda, dan ada kemungkinan di manipulasi. Nah coklit ini adalah momentum untuk menjaga hak pemilih warga, agar tidak ada manipulasi dan rekayasa pemilih dan untuk menjaga Demokrasi berjalan dengan baik,”Guru To’i mengingatkan.

Baca Juga :  Tak Mau Honorer Terlupakan, DPRD NTB Siap Kawal Perjuangan ke DPR RI

Selain itu, Pria Asal Dompu ini menghimbau, para petugas Pantarlih bisa melaksanakan tugas dan bekerja secara maksimal.

“Agar Panterlih ini bisa bekerja secara maksimal dibutuhkan partisipasi masyarakat sehingga Pilkada berjalan dengan lancar, dan Pemilih bisa menentukan pilihannya dengan baik. Tidak ada warga yang dirugikan dengan adanya Coklit,”terangnya.

“Diharapkan petugas Pantarlih netral, jangan sampai ada yang di cocok-cocokan terhadap pemilih tertentu, hati-hati. Kita minta kepada instrumen ini bekerja secara profesional,”Guru To’i menambahkan.

Berita Terkait

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB
Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional
MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari
Babak Final MTQ XXXI NTB Dimulai, Finalis Terbaik dari 10 Daerah Siap Berebut Gelar Juara
MTQ XXXI Lombok Tengah Jadi Tonggak Baru, NTB Mantapkan Visi Serambi Al-Qur’an
Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:59 WIB

Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:40 WIB

Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari

Berita Terbaru