Polresta Mataram Hentikan Kasus Juru Parkir Pembuat Onar

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Laporan dugaan tindakan juru Parkir pembuat onar yang dilakukan ZF di salah satu tempat parkir di Indomaret di wilayah Pagutan akhirnya berakhir dengan Restorative Justice (RJ).

ZF sebelumnya dilaporkan oleh WAS, warga setempat karena diduga membuat keonaran dengan berusaha membuat ribut dengan WAS. Atas kejadian itu WAS melaporkan ke Polsek Mataram dan ZF pun diamankan Unit Reskrim Polsek Mataram.

“Kami di Polsek Mataram memberikan ruang untuk masyarakat yang sedang berbenturan dengan kasus hukum melakukan proses mediasi sebagai salah satu syarat untuk dapat dilakukan RJ,”ungkap Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., kepada media ini Senin (27/01/2025).

Baca Juga :  Pura-Pura Salat, Pria Mataram Nekat Curi Sepatu di Masjid Komplek Asrama TNI

Kasus yang sedang dihadapi terduga ZF saat ini telah memiliki titik temu dimana pelapor telah sepakat memaafkan perbuatan terduga ZF. Saat itu terduga mengakui tengah khilaf karena dalam keadaan lapar dan belum mendapatkan hasil parkir sehingga mengalami gangguan emosional yang tidak stabil.

Baca Juga :  Baru Keluar Penjara, Pria Mataram Ini Dibui Lagi Karena Ketahuan Mencuri 3 Kantong Beras

Melalui proses mediasi antar Pelapor dan terduga serta dihadiri keluarga kedua belah pihak kesepakatan damai akhirnya diputuskan oleh keduanya. Dalam surat perjanjian yang ditandatangani keduanya Terduga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Diharapkan dengan kesepakatan damai antar keduanya, kasus ini tidak lagi diproses.

“Pelapor telah sepakat bahwa kasus ini tidak lagi akan diperpanjang,”terangnya

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB