Polresta Mataram Hentikan Kasus Juru Parkir Pembuat Onar

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Laporan dugaan tindakan juru Parkir pembuat onar yang dilakukan ZF di salah satu tempat parkir di Indomaret di wilayah Pagutan akhirnya berakhir dengan Restorative Justice (RJ).

ZF sebelumnya dilaporkan oleh WAS, warga setempat karena diduga membuat keonaran dengan berusaha membuat ribut dengan WAS. Atas kejadian itu WAS melaporkan ke Polsek Mataram dan ZF pun diamankan Unit Reskrim Polsek Mataram.

“Kami di Polsek Mataram memberikan ruang untuk masyarakat yang sedang berbenturan dengan kasus hukum melakukan proses mediasi sebagai salah satu syarat untuk dapat dilakukan RJ,”ungkap Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., kepada media ini Senin (27/01/2025).

Baca Juga :  Jalan BTN Desa Tambe: Ikon Baru Wisata, Kuliner, dan Olahraga yang Ramai Dikunjungi Ribuan Warga Bima

Kasus yang sedang dihadapi terduga ZF saat ini telah memiliki titik temu dimana pelapor telah sepakat memaafkan perbuatan terduga ZF. Saat itu terduga mengakui tengah khilaf karena dalam keadaan lapar dan belum mendapatkan hasil parkir sehingga mengalami gangguan emosional yang tidak stabil.

Baca Juga :  861 Pengendara Kurang Sadar di Mataram Dapat Surat Teguran dari Satlantas, Hari ke 5 Operasi Zebra

Melalui proses mediasi antar Pelapor dan terduga serta dihadiri keluarga kedua belah pihak kesepakatan damai akhirnya diputuskan oleh keduanya. Dalam surat perjanjian yang ditandatangani keduanya Terduga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Diharapkan dengan kesepakatan damai antar keduanya, kasus ini tidak lagi diproses.

“Pelapor telah sepakat bahwa kasus ini tidak lagi akan diperpanjang,”terangnya

Berita Terkait

Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG
Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:57 WIB

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:38 WIB

Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya

Berita Terbaru