SUMBAWAPOST.com, Mataram – Suasana malam di Lingkungan Majeluk, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mendadak ricuh, Senin (4/8/2025). Seorang remaja berinisial AF (18) diduga dalam kondisi mabuk membuat kegaduhan hingga meresahkan warga.
Tak ingin keributan berlarut, keluarga bersama warga akhirnya meminta bantuan aparat untuk menenangkan situasi. Polsek Mataram yang menerima laporan langsung mengerahkan personel piket bersama Bhabinkamtibmas Pejanggik, Aiptu Nyoman Gede Budiarta, menuju lokasi.
“AF kami amankan di Mapolsek Mataram untuk pembinaan. Dugaan sementara, dia dipengaruhi minuman keras,” jelas Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, Selasa (5/8/2025).
Proses penanganan dilakukan secara persuasif. Disaksikan Ketua RT setempat, keluarga, dan Bhabinkamtibmas, AF mendapat nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai bentuk komitmen, ia menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk menjaga ketertiban.
“Kalau kembali bikin onar, proses hukum akan ditempuh,” tegas Kapolsek.
Usai pembinaan, AF diserahkan kembali kepada orang tuanya untuk diawasi lebih ketat di rumah. Kapolsek Mataram pun mengingatkan peran penting keluarga dalam mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan tetap aman. Orang tua harus menjadi benteng pertama bagi anak-anak dari pengaruh buruk pergaulan,” pungkasnya.












