Polres Dompu Tangkap Pria Gunakan Ambulans untuk Antar Pasien Sekaligus Narkoba Jenis Sabu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Aksi nekat seorang pria berinisial A, warga Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, berhasil digagalkan aparat Polres Dompu. Ia tertangkap menyelundupkan sabu dengan modus menumpang ambulans desa yang sedang mengantar pasien ke Puskesmas.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu pada Jumat 11 April 2025,sekitar pukul 12.00 WITA di jalur lintas Desa Mata-Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, wilayah perbatasan Kabupaten Sumbawa dan Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tim yang dipimpin KBO Satnarkoba IPDA Sumaharto langsung melakukan penyelidikan. Ambulans milik Desa Tolo Oi yang dicurigai akhirnya dihentikan untuk diperiksa,” ujar AKP Zuharis, Sabtu 12 April 2025.

Baca Juga :  Lagi Peluk Sayang, Eh Digedor Polisi! Mahasiswa Dompu Gagal Romantis Karena Sabu

Di dalam ambulans tersebut terdapat empat orang: sopir, pasien bernama Doken, istrinya, dan A yang mengaku sebagai kerabat pasien. Pemeriksaan awal tak membuahkan hasil, namun A akhirnya mengaku telah menyembunyikan sabu yang awalnya disimpan di kantong celana.

“Begitu melihat ada polisi menghadang di jalan, A panik dan langsung menyelipkan barang haram itu ke bawah jok mobil ambulans,” tambahnya.

Petugas menemukan satu klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat bruto 0,15 gram dan netto 0,06 gram.

Berdasarkan pengakuan A, dirinya ikut ke Puskesmas untuk mendampingi pasien yang terluka akibat kecelakaan kerja. Namun ia juga meminta sopir singgah di beberapa lokasi di sekitar Empang salah satunya diduga sebagai tempat pengambilan sabu.

Baca Juga :  Di Kantor DPRD NTB, KPK Ingatkan Jangan Sampai Korupsi Dimulai Dalam Pikiran Saat Menyusun Anggaran

“Modus ini sangat tidak manusiawi memanfaatkan ambulans, kendaraan kemanusiaan, untuk menyamarkan aksi kriminal. Tapi kejelian petugas dan dukungan masyarakat membuat upaya ini gagal total,” tegas AKP Zuharis.

Kini, A dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Polres Dompu mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melawan peredaran narkoba.

“Jangan diam jika melihat aktivitas mencurigakan. Bersama kita bisa selamatkan generasi dari bahaya narkotika,” pungkas AKP Zuharis.

 

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru