Santri dan Pengurus Ponpes Al Aziziyah Lombok Barat Diperiksa Atas Meninggalnya Santriwati

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram- Dugaan Penganiayaan yang terjadi di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Al Aziziyah Gunungsari Kabupaten Lombok Barat kini sedang dalam proses. Dugaan penganiayaan tersebut mengakibatkan santriwati Nurul Izzati (15) akhirnya meninggal dunia setelah sekian hari dirawat di ruang ICU RSUD Kabupaten Lombok Timur.

Sebelumnya pada Selasa 2 Juni 2024 Penyidik PPA Sat Reskrim Polresta Mataram telah menggelar Berita acara Pemeriksaan di Lombok Timur dengan memeriksa 10 saksi, 7 diantaranya Tenaga Kesehatan dan 3 lain masyarakat umum.

Kemudian pada Kamis 04 Juni 2024 Penyidik Unit PPA Kembali memeriksa saksi dari pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah. Penyidik memeriksa 4 orang dimana 2 diantaranya Santri dan dua lainnya pengurus Ponpes yang salah satunya wali kelas dari Santriwati Almarhum Nurul Izzati (15).

Baca Juga :  Ayah Bunuh Anak Kandung di Dompu, Polisi Evakuasi Pelaku dari Amukan Warga di Desa Mbawi

Terkait pemeriksaan ke 4 Pihak dari Ponpes tersebut, Kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah Herman Saputra Sorenggana, SH., menegaskan prihal itu kepada awak media di sela-sela pemeriksaan kliennya di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, Kamis 4 Juni 2024.

Dalam wawancaranya, Herman sapaan akrabnya membenarkan ada 2 santri dan 2 pengurus Ponpes Al-Aziziyah yang diperiksa penyidik hari ini. Hingga saat diwawancara media, ia mengaku pemeriksaan belum selesai dan ke 4 orang di periksa terpisah.

“Pemeriksaannya belum selesai, saat ini sedang break beberapa menit dan akan dimulai kembali. Sejauh ini sekitar belasan pertanyaan sudah dijawab oleh klien kami, sekarang masih istirahat, tentu masih ada beberapa pertanyaan lagi yang barangkali akan ditanya penyidik, “jelas Herman.

Baca Juga :  Pria Asal Sumbawa Dikeroyok di Lingsar Lombok Barat

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Sat Reskrim Polresta Mataram dalam mengusut tuntas dugaan kasus tersebut adalah sangat benar.

“Ini keinginan semua orang, keinginan masyarakat, keinginan keluarga agar kasus ini dapat diungkap. Keinginan tersebut sama dengan keinginan kami di Pondok Pesantren (Pondopes), agar semuanya jelas kasus ini harus diselidiki. Itu sebabnya kami mendukung sekaligus mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, “tegasnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru