SUMBAWAPOST.com| Lombok Tengah-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Salah satunya dengan memfasilitasi pemulangan Ahmad Saihu, PMI asal Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, yang sebelumnya bekerja di Malaysia dan sempat menjalani perawatan medis dalam kondisi kritis.
Informasi mengenai kondisi Ahmad Saihu pertama kali diterima pada November 2025. Saat itu, ia dilaporkan mengalami kondisi kesehatan serius ketika masih bekerja di Malaysia.
Menyikapi laporan tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, guna memastikan Ahmad mendapatkan penanganan medis dan perlindungan maksimal.
Arahan Gubernur tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., dengan menginstruksikan jajaran teknis untuk melakukan koordinasi intensif dan pemantauan berkelanjutan bersama KJRI Johor Bahru, KBRI Malaysia, serta BP3MI, termasuk koordinasi dengan BP3MI Riau selama proses perawatan hingga pemulangan melalui Batam.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam ketika menerima laporan PMI dalam kondisi darurat. Pemerintah hadir untuk memastikan Ahmad Saihu mendapatkan perawatan, pendampingan, hingga akhirnya bisa kembali ke keluarganya di Lombok,” ujar Aidy Furqan.
Pendampingan teknis dilakukan oleh Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB di bawah koordinasi Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, M. Anang Yusran, S.Psi., M.M.. Proses pendampingan dimulai sejak Ahmad menjalani perawatan di Hospital Sultan Ismail Johor Bahru, Malaysia, hingga kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam, Indonesia.
“Kami terus berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru, KBRI Malaysia, BP3MI Riau, serta pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi PMI terpantau dan proses pemulangan berjalan aman,” jelas Anang Yusran.
Pada Sabtu, (24/01/ 2026), Ahmad Saihu akhirnya dipulangkan ke NTB melalui Bandara Internasional Lombok dan tiba pada malam hari. Setibanya di Lombok, Disnakertrans NTB langsung memfasilitasi penjemputan menggunakan ambulans hasil koordinasi dengan Baznas NTB, sebelum Ahmad dibawa ke RSUD Soedjono Selong untuk menjalani perawatan lanjutan.
Bagi Disnakertrans NTB, proses pemulangan ini bukan sekadar administrasi kepulangan, melainkan wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan dan keselamatan PMI asal NTB, meskipun berada jauh dari tanah kelahiran.
“Kami ingin setiap PMI asal NTB tahu bahwa negara hadir. Ketika mereka menghadapi masalah di luar negeri, pemerintah daerah akan berupaya hadir dan mendampingi,” tegas Anang.
Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta pemangku kepentingan daerah, Disnakertrans Provinsi NTB terus memperkuat sistem perlindungan PMI sejak tahap pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan, kesejahteraan, dan masa depan para pekerja migran NTB beserta keluarganya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










