Jangan Main-Main dengan Gratifikasi! Kadisnakertrans NTB: Cegah Sebelum Jadi Pemerasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., menegaskan pentingnya pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja. Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi pemahaman gratifikasi serta asesmen identifikasi titik rawan dan mitigasi risiko, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi NTB di Aula Disnakertrans, kemarin.

Aryadi menekankan bahwa identifikasi titik rawan gratifikasi sangat penting, terutama pada unit kerja dengan risiko tinggi. Dengan langkah ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan.

Baca Juga :  Skandal Proyek Islamic Center NTB! Uang Belasan Miliaran Dihabiskan, Tapi Proyek Masih Molor, Gubernur NTB Iqbal Geram

“Gratifikasi harus dicegah, bukan hanya dikendalikan. Jika hanya bicara soal pengendalian, seolah-olah gratifikasi itu boleh selama ada batasnya. Padahal, praktik ini bisa berkembang menjadi pemerasan atau suap jika dibiarkan,” ujar Aryadi dengan tegas.

Selain itu, ia juga mengajak peserta untuk memahami perbedaan antara gratifikasi yang mengarah pada suap dengan bentuk penghormatan dalam budaya dan agama. Sebagai contoh, ia menyebutkan tradisi memberikan hadiah kepada penghulu saat pernikahan, yang menurutnya merupakan bentuk penghormatan, bukan gratifikasi.

Baca Juga :  Inilah Hasil Lengkap MXGP Lombok 2024 Series -12: Jeffrey Herlings Juara Lagi

“Kalau kita menikahkan anak lalu memberikan Rp1 juta kepada penghulu, apakah itu gratifikasi? Dalam budaya kita, itu adalah bentuk penghormatan. Harus ada batasan yang jelas dalam memahami hal ini,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Aryadi berharap kesadaran pegawai terhadap bahaya gratifikasi semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Berita Terkait

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB
Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional
MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari
Babak Final MTQ XXXI NTB Dimulai, Finalis Terbaik dari 10 Daerah Siap Berebut Gelar Juara
MTQ XXXI Lombok Tengah Jadi Tonggak Baru, NTB Mantapkan Visi Serambi Al-Qur’an
Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:59 WIB

Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:40 WIB

Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari

Berita Terbaru