SUMBAWAPost, Mataram –
Kontroversi soal karir Pj Gubernur NTB HL Gita Ariadi yang kini viral diberitakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencopot HL Gita Ariadi dari Jabatannya Pj Gubernur NTB. Akan tetapi, Walaupun diberhentikan HL Gita Ariadi kembali bertugas jadi Sekda NTB.
Menyikapi pemberitaan soal pencopotan, HL Gita Ariadi membantah dirinya bukan dicopot. Akan tetapi tidak membantah posisinya telah diganti.
“Kabar yang beredar (diberhentikan) benar adanya. Saya tidak kaget karena semua sudah disampaikan ada pergantian. Itu hal yang biasa. Bagi saya tidak mengejutkan. Pengganti saya Penjabat Gubernur dari Sumatera Utara Mayjen Purnawirawan TNI Hasanuddin. Dan saya kembali menjadi Sekda,”kata H. Lalu Gita Ariadi, Sabtu (22/6/2024).
HL Gita Ariadi juga kembali menegaskan Beberapa hari sebelum keputusan pergantian dirinya dibuat, Kemendagri telah menginformasikan hal tersebut kepada dirinya. HL Gita tak menampik bahwa alasan Kemendagri mengganti dirinya lantaran akan maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.
Ditegaskan HL Gita, Bahwa pihaknya bukan dicopot, jangan sampai karena isu pencopotan tersebut kesannya ada persoalan, tapi dirinya menegaskan ini semua berjalan normal susuai aturan.
“Saya mengakhiri tugas, bukan dicopot ya,” tegasnya lagi.
Pihaknya mengungkapkan, selama jadi Pj Gubernur NTB tugasnya sudah berhasil dituntaskan seperti salah satunya pengendalian inflasi.
Selain itu, HL Gita akan mempersiapkan penyambutan Pj Gubernur NTB yang baru. Dan pihaknya siap bersama mengawal pembangunan NTB, dan akan menyelesaikan tugas sebagai sekda sampai pendaftaran.
“Sekda tetap, sampai daftar,”ungkapnya.
Sebelumnya, surat pemberhentian yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan nomor 100 .2. 1. 3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 itu yakni berisi pelantikan pergantian Pj Gubernur yang ditujukan ke Forkompinda.
Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Plt Sekretaris Jenderal Komjen Pol Tomsi Tohir, M.Si menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan melakukan pergantian Penjabat (Pj) di tiga Provinsi pada hari Senin 24 Juni 2024.
Dalam undangan ini, pelantikan tiga Pj Gubernur dijadwalkan dilakukan pada pukul’ 15.30 WIB sampai selesai di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.
Tiga Pj yang akan dilantik yakni Pj Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), PJ Gubernur Sumatera Utara dan PJ Gubernur Sumatera Selatan.









