Mataram| SUMBAWAPOST.com- Aktivis narkoba Uswatun Hasanah atau yang dikenal dengan Badai NTB kembali mengunggah pernyataan lanjutan bertajuk ‘Kloter 19 Bongkar Bandar’ melalui media sosialnya.
Berdasarkan pantauan, hingga saat ini, Minggu (22/2/2025) status tersebut telah mendapat 8,2 ribu tanda suka, diserbu sekitar 1,5 ribu komentar, serta telah dibagikan sebanyak 1,6 ribu kali.
Dalam unggahan tersebut, ia membeberkan sejumlah nama yang disebutnya terkait dugaan jaringan peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam poin pertama, Badai NTB kembali menyinggung sosok Koko Erwin. “Koko Erwin bandar narkoba di NTB yang sudah saya jelaskan di Kloter 16 dan kloter 17 #bongkarbandar. Dan semua rangkaian fakta-fakta hukum lainnya yang sedang hangat di NTB termasuk melibatkan Bripka Karol dan Nita, AKP Malaungi (Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota) dan AKBP Didik Putra Kuncoro (Eks Kapolres Bima Kota),” tulis Uswatun Hasanah.
Ia juga menyebut Koko Erwin memiliki pacar dan istri muda atas nama Virda, Ais dan Nadin, serta disebut mempunyai rumah pribadi di Makassar, Bali, Sumbawa, Kota Bima, Lombok dan apartemen di Jakarta.
Pada poin berikutnya, Badai NTB menyebut nama Kompol Mujahidin yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. “Kompol Mujahidin diduga keras terlibat jaringan Koko Erwin, sejak menjabat sebagai Wakapolres Bima Kota sampai sekarang,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung hasil BAP seorang pengedar berinisial WS alias T yang ditangkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025.
“Ada HASIL BAP salah satu pengedar inisial WS alias T yang ditangkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025 lalu mengaku yang suplai sabu & inex yang dia edarkan tersebut dari Kompol Mujahidin eks Wakapolres Bima Kota. Namun Kompol Mujahidin sama sekali tidak diperiksa,” tulisnya.
Badai NTB juga menyebut dugaan penggunaan oknum anggota sebagai kaki tangan dalam peredaran di Mataram serta menyebut beberapa nama lain yang dikaitkan dalam unggahannya.
Nama Didik Putra Kuncoro juga disebut dalam unggahan tersebut. Uswatun Hasanah mengungkapkan pengalamannya saat melaporkan keberadaan Koko Erwin yang disebut sedang menguasai sabu seberat 2 kilogram di Hotel Marina Iin.
Ia mengutip percakapannya dengan Didik Putra Kuncoro:
“Bang, kok Koko Erwin tahu kalau sedang mau di TO di Marina Iin sekarang?”
“Badai, coba kamu kasih tahu saya bawahan saya yang rutin terima setoran ke bandar-bandar menggunakan nama saya sebagai pimpinan, Kan rugi nama saya dibawa-bawa tapi uangnya tidak saya dapatkan.”
Menurutnya, sejak komunikasi tersebut hubungannya dengan Didik Putra Kuncoro retak dan putus kontak.
Badai NTB juga kembali menyinggung nama Malaungi yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan penangkapan sebelumnya.
“AKP MALAUNGI ditangkap dan di PTDH setelah di rumah dinasnya ditemukan kurang dari 5 ons sabu. Serta memiliki rekening dengan nilai miliaran yang sudah dibekukan oleh Polda NTB,” tulisnya.
Ia juga memaparkan dugaan praktik pengalihan pasal terhadap sejumlah tersangka dengan imbalan uang ratusan juta rupiah saat yang bersangkutan menjabat di Sumbawa Barat, serta riwayat mutasi yang disebutnya janggal.
Dalam unggahan Kloter 19 Bongkar Bandar tersebut, Uswatun Hasanah Atau Badai NTB turut menyebut sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran di berbagai wilayah seperti Dompu, Sumbawa, Bima, hingga Mataram. Nama-nama tersebut meliputi oknum aparat, residivis, ASN hingga pihak yang disebut sebagai pengedar dan kaki tangan jaringan.
Unggahan tersebut ditutup dengan tagar #bongkarbandar #badaintb
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan terkait pernyataan dalam unggahan tersebut.
Sementara, Kapolda NTB Edy Murbowo menyatakan pihaknya masih memburu bandar narkoba berinisial KE. “KE masih dalam proses pengejaran,” kata Edy di Mapolda NTB, Jumat (20/2/2026).
KE diduga memberikan uang Rp1 miliar kepada Didik melalui perantara eks Kasat Narkoba AKP Malaungi. Ia juga disebut sebagai pemilik 488 gram narkotika yang ditemukan di rumah dinas Malaungi dan diduga akan diedarkan di wilayah Sumbawa.
“Ya nanti kita akan lakukan itu semua, sesuai tahapan-tahapan pasti akan sampai ke sana (penetapan DPO),” kata Edy.
Pihak nya juga melakukan kerjasama dengan Mabes Polri.
“Kita juga kerjasama dengan Mabes Polri karena keberadaan dia akan selalu bergerak, kita juga terbatas langkah kita. Tapi kalau ada informasi, pasti kita akan lakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat kepolisian aktif dan menyeret lingkaran internal dalam perkara narkotika serta pelanggaran etik serius di tubuh Polri.
Berikut Kutipan Setatus Facebook Badai NTB real yang Sampai saat ini status tersebut viral.

KLOTER 19 BONGKAR BANDAR.
1.
Koko Erwin bandar n4rkoba di NTB yang sudah saya jelaskan di Kloter 16 dan kloter 17 #bongkarbandar. Dan semua rangkaian fakta-fakta hukum lainnya yang sedang hangat di NTB termasuk melibatkan Bripka Karol dan Nita, AKP Malaungi (Eks Kasat N4rkoba Polres Bima Kota) dan AKBP Didik Putra Kuncoro (Eks Kapolres Bima Kota). Koko Erwin memiliki pacar dan Istri muda atas nama Virda, Ais dan Nadin. Koko Erwin punya rumah pribadi di Makassar, Di Bali, di Sumbawa, Di kota Bima, Di Lombok dan di Jakarta punya apartemen.
2.
Kompol Mujahidin diduga keras terlibat jaringan Koko Erwin, sejak menjabat sebagai Wakapolres Bima Kota sampai sekarang. Kemudian ada HASIL BAP salah satu peng3dar inisial WS alias T yang dit4ngkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025 lalu mengaku yang suplai s4bu & in3x yang dia ed4rkan tersebut dari Kompol Mujahidin eks Wakapolres Bima Kota. Namun Kompol Mujahidin sama sekali tidak diperiksa 🤮 Kompol Mujahidin ini adalah salah satu besti Koko Erwin yang tahu seluk beluk bisnis gelap N4rkoba Koko Erwin di Polda NTB selama ini. Kompol M juga didug4 ker4s menggunakan beberapa tang4n anak bu4hnya yang oknum polisi untuk meng3dark4n bar4ng jenis s4bu dan in3x di Mataram salah satunya lewat polisi inisial RTF. Kompol Mujahidin didug4 ku4t punya hubung4n rom4nsa dengan peng3dar atas nama Berlian nomor 21. Meski BB lumayan Berlian saat itu beb4s dan dikab4rkan dikirim ke JKT oleh si Kompol Mujahidin. Untuk beberapa trans4ksi yang wilayah ed4rnya didug4 dikend4likan oleh Kompol Mujahidin ini dikirim lewat si Berlian, tapi setelah si Berlian diciduk dialihkan ke beberapa kaki t4ngan lainnya, salah dua nya lewat oknum polisi inisial Rizki Teguh Faturrahman dan oknum Mahasiswa Universitas Mtrm inisial Tri Marwansyah nomor 22.
3.
AKBP Didik Putra Kuncoro ( Eks Kapolres Bima Kota) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus n4rkoba karena menerima setoran dari Bandar Koko Erwin lewat AKP Malaungi (eks Kasat N4rkoba Polres Bima Kota). Saat melaporkan Koko Erwin kepada Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro. Yang saat itu sedang dalam penguasaan N4rkoba jenis s4bu di Hotel Marina Iin seberat 2kg. SP saya lancar kordinasi dengan saya, saya juga lancar kordinasi apapun kepada AKBP Didik Putra Kuncoro saat itu, lalu beberapa saat setelah itu Koko Erwin chat SP saya dan mencurigai bahwa ada yang bocorin posisi dia di Marina Iin, Karena ada polisi yang datangin. Padahal saat itu aduan saya hanya kepada Kapolres Didik Putra Kuncoro. Saya Komplen ke dia, “Bang, kok koko Erwin tahu kalau sedang mau di TO di Marina Iin sekarang?, lalu Didik Putra Kuncoro jawab, masa kamu tuduh saya yang bocorin?, saya jawab lah kan tidak mungkin saya bocorin diri sendiri ke Koko Erwin. Kan hanya abang yang saya kordinasikan target op3rasi soal Koko Erwin. Dan komunikasi terakhir yang membuat saya akhirnya retak hubungan sejak saat itu sampai sekarang dengan AKBP Didik Putra Kuncoro ada kalimat dia bilang begini “Badai, coba kamu kasih tahu saya bawahan saya yang rutin terima setoran ke b4ndar-b4ndar menggunakan nama saya sebagai pimpinan, Kan rugi nama saya di bawa-bawa tapi u4ngnya tidak saya dapatkan”. Semenjak saat itu saya akhirnya putus kontak dengan AKBP Didik Putra Kuncoro yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bima Kota. Serta Desember 2025 – Januari 2026 awal saya makin mengetahui fakta gelap di balik Didik Putra Kuncoro dan Istrinya Mira lewat pengakuan para Korban mereka para perempuan muda di NTB.
4.
AKP Malaungi (Eks Kasat N4rkoba Polres Bima Kota) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan Penangkapan Bripka Karol dan Nita kloter 18 #bongkarbandar. AKP MALAUNGI ditangkap dan di PTDH setelah di rumah dinasnya ditemukan kurang dari 5ons sabu. Serta memiliki rekening dengan nilai miliaran yang sudah dibekukan oleh Polda NTB. Sebelumnya AKP MALAUNGI dilantik sebagai Kasat N4rkoba Polres Sumbawa Barat pada 25 Agustus 2023, dalam perjalanan sebagai kasat n4rkoba di KSB, terjadi banyak pen4ngkapan kUurir dan peng3dar tanpa peng3mbangan ke pem4sok barang. Puncaknya pada November 2023, terjadi pen4ngkapan beberapa peng3dar kecil, satu diantaranya bernama HERI, ANAKNYA H SYARAFUDIN, ALAMAT LING PAKIRUM, KEL.SAMPIR, KECAMATAN TALIWANG KSB, dengan BB 11 POCKET SABU, agar Heri dapat dialihkan sebagai pem4kai alias ganti pasal asalkan setor dana 500juta, dan itu disanggupi oleh orang tua Heri, dengan diberikan u4ng muka 150 juta, sisanya menyusul. Kedua ditangkapnya salah satu pengedar kecil tanpa BB asal Tambak Sari Kec. Poto Tano di wilayah Maluk , namun saat dilep4s harus ada uang jaminan 20 juta, akhirnya keluar peng3dar tersebut mengiyakan, namun harus b4yar c4sh langsung ke Kasat n4rkoba yaitu AKP Malaungi agar ada bukti penyerahan uang, dan agar keluarganya percaya benar-benar dibeb4skan. Padahal bukti penyerahan uang dan komunikasi lobby itu akan dipakai keluarga peng3dar untuk dilaporkan ke Kapolres KSB yang saat itu di pimpin oleh AKBP YASMARA HARAHAP S.IK, dengan membawa bukti dan percakapan, akhirnya dua hari pasca aduan itu dilakukan turunlah TR Mutasi AKP MALAUNGI KE bagian Sumda Polda NTB, Anehnya setelah nonjob di Polda NTB AKP Malaungi di mutasi kembali jadi Kasat N4rkoba lagi di Polres Bima Kota. Sebelum di KSB, dia juga sempat jadi kasat di Polres Sumbawa, dia juga pernah bermasalah dengan BB n4rkoba saat bertugas di Polres Sumbawa. Semua hal itu sudah saya sampaikan warning setelah Sertijab AKP MALAUNGI sebagai kasat n4rkoba polres bima kota ke Kanit Resnarkoba Polres Bima Kota, agar tidak terjadi hal yang sama seperti di Sumbawa dan KSB🤭
5.
AKP Tamrin. Rekam jejaknya dalam j4ringan Koba di NTB sudah jelas dan lama sekali. AKP Tamrin ini pernah jadi Kasat N4rkoba Polres Dompu saat pangkat IPTU sekitar tahun 2020-2021, lalu jadi Kasat N4rkoba Polres Bima Kota kalau tidak salah 2022-2023 Sebelum Iptu Dedi jadi kasat N4rkoba Polres Bima Kota (Dedi kloter 1), terus 2024 – pertengahan 2025 Kasat N4rkoba Polres Sumbawa. Kalau kalian ingat peristiwa Kecelakaan Mobil Patroli polisi milik Polsek Hu’u di Dusun Mamboa Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar jam 8.45 wita, yang saat itu melaju dari arah obyek wisata Lakey Desa Hu’u yang dikemudikan oleh Oknum Polisi atas nama Imansyah (kloter 3 Nomor 2), Nah sebelum peristiwa kecelakaan itu Imansyah Kloter usai pulang dari pe3sta in3ex (tentu ada per3mpuannya), pe3sta itu dihadiri juga oleh AKP Tamrin. Selain itu juga AKP Tamrin rutin menerima setoran di berbagai pengedar di Dompu,
6.
Anwar, iparnya AKP Malaungi. Dia sebelumnya bertugas di Resnarkoba KSB, yang saat ini jadi Kanit Pidum Polres KSB. Dia diduga keras juga mengetahui berbagai kegiatan peras dan sektor-sektor yang dilakukan oleh AKP Malaungi. Adiknya Malaungi ini nikah dengan Anwar ini.
7.
Bripda indra Resnarkoba polres Sumbawa. Adik dari Bandar Saifullah atau Bob. Yang mengamankan peredaran Koba milik Bob.
8.
Anggota Polisi Polres Bima, Muksin, alias Mangge. Dia sebar barangnya di wilayah Langgudu, Monta, Sape, Lambu, bahkan ke Dompu.
9.
Nandar alias Kola, residivis kasus n4rkoba. ASN Di BPKAD Kabupaten Bima. Bandar In3x untuk kalangan pegawai, ASN, politisi dan polisi di Bima dan Kota Bima.
10.
Rangga. Bagian jaringan Koko Erwin. Mengedarkan saBu di Kecamatan Sape. Bolah balik kota bima Sape untuk edarkan sabu.
11.
Surya Wirawan/Belo (Residivis) pernah ditangkap bersama Icha (mantan pacar Belo, sekarang Icha Nikah dengan King Koba Hamid). Belo dan Ica ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda NTB pada tanggal 27 Juni 2019 silam di jalan Lintas Lakey, Dusun Ncangga, Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten. Dalam penangkapan itu, kemudian dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah Belo di jalan R.A. Kartini, Lingkungan Bugis, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, tim Polda NTB berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 107,35 gram dan 20 pil ekstasi. Sekarang Surya Wirawan/Belo dilaporkan oleh masyarakat Dompu, aktivis-aktivis beraktivitas kembali mengedarkan sa*bu. Surya wirawan/Belo meski sudah bebas diduga keras terlibat jaringan koba dengan kenalannya yang dilepas Kuripan saat masih jadi tahanan.
12.
Dafid Bada, residivis n4rkoba. Anak buahnya Imam Sayuti/Koriz kloter 18. Meski baru bebas namun masih menjalankan pered4ran n4rkoba.
13.
Rangga AlFarabi (bertugas di Resnarkoba Polres Dompu, anak buahnya Abdul Hamid atau biasa di sapa Amien kloter 18 #bongkarbandar), Rangga adalah tangan kanan Amien di desa Ranggo/Tembalae Alamat Desa TembaLae, kecematan Pajo Dompu.
14.
Opick, peluncurnya Abdul Hamid/Amien kloter 18 bongkar bandar, Alamat Kantor Desa Kareke, tepatnya di Bengkel yang berjejer. Pandai, Dompu.
15.
Jidan, anak buahnya Imam Sayuti/Koriz pecatan polisi Yang ada di kloter 18.
16.
Furkan, peng3dar, alamat Simpasai, Monta RT 11 RW 09.
17.
Rustam, p3ngedar, alamat Simpasai, Monta RT 06 RW 02.
18.
Samran, alamat desa Runggu RT 08 RW 04, Kecamatan Belo, jaringan ini sa*bu berasal dari desa Cenggu. Ipar dari mantan ASN yg ditangkap didesa Cenggu.
19.
Harimansyah, alamat Runggu RT 05 RW 02, Kecamatan Belo.
20.
Saifulah alias Bob alamat Utan, Sumbawa. Saudaraan dengan nomor 7.
21.
Berlian, kaki tangan Kompol Mujahidin. Pernah ditanggap namun di bebasin oleh Kompol Mujahidin.
22.
Tri Marwansyah, kaki tangan Kompol Mujahidin. Diduga mahasiswa disalah satu universitas di Mataram. Kompol Mujahidin selalu menggunakan setoran transfer berlapis, salah satunya lewat pemuda ini.
23.
Dude, pengedar sama seperti posisi yang nomor 28-32.
24.
Ody, alamat rumah Desa Empang, Sumbawa. Asisten Slamet Riyadi nomor 25.
25.
Slamet Riyadi alias Ndot. Bapak dari Bagas yang ada di Kloter 18.
26.
Julkarnain alias Karboi, peng3dar, di Dusun Sandao, Desa Mata, Kec. Tarano, Sumbawa.
27.
Husain, Asal Ampenan, Mataram. Residivis n4rkoba. Namun sudah pindah di Sumbawa. Dikabarkan menjalankan pered4ran di Alas,. Sumbawa.
28 dan 29 : Kiki dan jes suami istri alamat Labuan Sumbawa. Persisnya depan masjid. Peng3dar yang di bekingi oleh oknum buser di Resnarkoba Polres Sumbawa. Setoran rutin 25juta perbulan.
1.
Mustafa alias Pandit alamat Utan p3ngedar yang di bekingi oleh oknum buser di Resnarkoba Polres Sumbawa.
2.
Jupriadi alias Rindu alamat Utan, karang tengah, p3ngedar sa*bu yang di bekingi oleh indra nomor 7.
3.
Rangga alamat karang untir brang biji residivis. Peng3dar jaringan Aji Luwi/alwi Barora di kloter 18.
#bongkarbandar #badaintb
Penulis : SUMBAWAPOST.com










