Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Ini Barang Buktinya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kapolres Bima Kota sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Bareskrim Polri.

AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kapolres Bima Kota sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Bareskrim Polri.

SUMBAWAPOST.com- Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara pada Jumat (13/2/2026) siang.

“Terhadap DP (Didik Putra) telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Eko, Dalam keterangan yang diterima media ini.

Penetapan tersebut dilakukan setelah ditemukan barang bukti narkoba di dalam koper yang dititipkan di rumah seorang anggota bernama Dianita Agustina.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Handphone di Kota Bima Disergap Tim Puma

“Barang bukti sabu 16.3 gram, Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), aprazolam 19 butir, happy five 2 butir dan ketamin 5 gram,” tuturnya.

Seluruh peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status AKBP Didik menjadi tersangka. Penyidikan dilakukan dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, yang sebelumnya telah dipecat dan menjadi tersangka kepemilikan sabu.

Baca Juga :  Bukan Lagi MTQ Biasa, MTQ Tingkat Provinsi NTB di Lombok Tengah Disiapkan Seheboh Festival Musik Dunia

Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, membeberkan pengakuan kliennya.
“Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga klien kami melakukan tindak pidana tersebut,” katanya.

Ia juga menyebut seluruh bukti perintah telah disampaikan ke penyidik.

“Semua bukti perintahnya ada di dalam chat sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan,” lanjutnya.

AKBP Didik sebelumnya dilantik sebagai Kapolres Bima Kota pada 14 Januari 2025.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Atlet Kota Mataram Dominasi Akuatik Porprov NTB 2026, Delapan Rekor Baru Tercipta dan Borong 13 Medali Emas
Luar Biasa! Laras Ajeng Pecahkan Dua Rekor Porprov NTB 2026, Rekor 8 Tahun Akhirnya Tumbang
Gubernur NTB Miq Iqbal Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026: Argentina Forever, Satu Kosong Sudah Cukup
Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:26 WIB

IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Atlet Kota Mataram Dominasi Akuatik Porprov NTB 2026, Delapan Rekor Baru Tercipta dan Borong 13 Medali Emas

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:26 WIB

Luar Biasa! Laras Ajeng Pecahkan Dua Rekor Porprov NTB 2026, Rekor 8 Tahun Akhirnya Tumbang

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gubernur NTB Miq Iqbal Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026: Argentina Forever, Satu Kosong Sudah Cukup

Berita Terbaru

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat turun langsung menyapa Masyarakat dalam Kegiatan Pelayanan dan Pembangunan di Nusa Tenggara Barat (NTB) Sinergi kepemimpinan keduanya terus diperkuat untuk mendorong peningkatan kualitas Pembangunan Manusia, percepatan penurunan Kemiskinan, Penguatan Ketahanan Pangan, serta Pengembangan Pariwisata yang berdampak terhadap Kesejahteraan Masyarakat.

Pemerintahan

IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi

Minggu, 19 Jul 2026 - 17:26 WIB