Balita di Bima Meninggal Saat Rujukan Terjebak Jalan Rusak Berlumpur di Langgudu, Akses Kesehatan Jadi Sorotan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan berlumpur di wilayah Langgudu, Kabupaten Bima, yang menghambat proses rujukan pasien hingga menyebabkan balita meninggal dunia.

Kondisi jalan berlumpur di wilayah Langgudu, Kabupaten Bima, yang menghambat proses rujukan pasien hingga menyebabkan balita meninggal dunia.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang balita berusia dua tahun meninggal dunia saat perjalanan menuju fasilitas kesehatan setelah kendaraan yang membawanya terjebak di jalan berlumpur wilayah Langgudu.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pusu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jum’at (13/2/2026) sore.

Peristiwa ini kembali menyoroti buruknya akses infrastruktur kesehatan di daerah tersebut, terutama saat musim hujan ketika ruas jalan sulit dilalui kendaraan darurat.

Peristiwa ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait kondisi ruas jalan yang menjadi akses utama layanan kesehatan bagi desa-desa di wilayah Langgudu Selatan.

Kondisi Jalan di Desa Pusu, Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui surat resmi tertanggal 5 Februari 2026 kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bima menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait akses jalan layanan kesehatan di Langgudu.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa:

1. Perbaikan jalan diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat.
2. Pemerintah daerah diminta melakukan koordinasi dan tindak lanjut percepatan penanganan.
3. Persoalan ini telah dikoordinasikan dengan dinas kesehatan dan PUPR setempat.

Surat tersebut menegaskan bahwa kondisi jalan bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan dan pelayanan kesehatan dasar masyarakat.

Surat Tanggapan dari Kementrian Kesehatan

Upaya masyarakat memperjuangkan perbaikan akses jalan telah berlangsung sejak akhir 2025. Berdasarkan data kronologis pengaduan:

Baca Juga :  Ahmad Ikliluddin Jadi Nahkoda Baru, AMSI: Pers NTB Kini Punya ‘Kapten Marvel’ di Era Digital

1). 31 Desember 2025 (laporan awal disampaikan melalui SP4N-LAPOR)
2). 5 Januari 2026 laporan penguatan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bima.
3). 10 Januari 2026 ( survei lapangan dilakukan bersama BPJN NTB dan Bina Marga Kabupaten Bima)
4). Akhir Januari–awal Februari 2026 (pengaduan diajukan ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Badan Gizi Nasional)
5). 3 Februari 2026 ( Kementerian PUPR meneruskan laporan ke pemerintah daerah)
6). 5 Februari 2026 (Kemenkes mengirim surat resmi percepatan penanganan)

Pengaduan tersebut juga telah masuk dalam pengawasan tingkat nasional melalui Komisi V DPR RI.

Kondisi jalan yang rusak dan sulit dilalui tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung terhadap:

1. Keterlambatan rujukan pasien darurat
2. Risiko keselamatan ibu hamil dan anak
3. Terganggunya layanan kesehatan dasar
4. Distribusi program gizi dan kesehatan
5. Akses pendidikan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kondisi Jalan Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima di Malam Hari.

Warga menyebutkan bahwa saat musim hujan perjalanan menuju fasilitas kesehatan bisa memakan waktu berjam-jam karena kendaraan sulit melintas.

Perwakilan masyarakat sekaligus pelapor aduan dari Bima Raya Institute, Arief Rachman, menegaskan bahwa tragedi ini merupakan risiko yang sejak awal telah diperingatkan melalui berbagai aduan resmi.

“Inilah yang sejak awal kami khawatirkan. Jalan rusak menghambat rujukan darurat dan bisa merenggut nyawa. Kami telah menyampaikan laporan berulang kali karena takut kejadian seperti ini terjadi. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ujar Arief Rachman. Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga :  AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

Ia menjelaskan berbagai langkah administratif telah ditempuh, termasuk penyampaian surat permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Bima pada 3 Februari 2026 terkait progres penanganan dan kesiapan penanganan ruas jalan akses layanan kesehatan di wilayah Langgudu Selatan.

Menurutnya, persoalan akses jalan harus dipandang sebagai isu keselamatan jiwa, bukan sekadar pembangunan fisik. “Akses layanan kesehatan harus dapat dijangkau dengan aman dan cepat oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya tragedi yang merenggut nyawa balita, surat resmi Kementerian Kesehatan, tindak lanjut lintas kementerian, serta pengawasan Komisi V DPR RI, masyarakat menegaskan bahwa percepatan penanganan ruas jalan akses layanan kesehatan di Langgudu Selatan tidak dapat lagi ditunda.

“Warga berharap pemerintah daerah segera menetapkan langkah konkret melalui penanganan darurat, percepatan anggaran, maupun solusi sementara untuk menjamin akses layanan kesehatan tetap berjalan,”imbuhnya.

Perbaikan akses jalan dinilai bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi kewajiban negara dalam melindungi keselamatan masyarakat agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Menyikapi hal itu, Pemda Kabupaten Bima belum mendapatkan tanggapan resmi, hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas
Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?
300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya
Ratusan Maba FHISIP Unram 2026 Mulai Langkah Baru, PKKMB Jadi Gerbang Kehidupan Kampus
Menenun “GAPUK Sejahtera”: Dosen UIN Mataram Pengabdian Integratif di Desa Lingkar Kampus
Inilah Lokasi Kerusakan di Bima Usai Diguncang Gempa M7,7 Flores
Gempa M7,7 Flores Terasa hingga Bima: Rumah, Masjid hingga Gudang Bulog Rusak, Warga Luka
270 ASN dari 30 OPD NTB Lupa Jadi Pejabat, Mendadak Jadi Atlet, Ini Cabornya
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:23 WIB

300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ratusan Maba FHISIP Unram 2026 Mulai Langkah Baru, PKKMB Jadi Gerbang Kehidupan Kampus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Menenun “GAPUK Sejahtera”: Dosen UIN Mataram Pengabdian Integratif di Desa Lingkar Kampus

Berita Terbaru

Dr. Ufran, Ketua Bagian Hukum Pidana FHISIP Universitas Mataram (Unram), Penulis artikel Puluhan Tahun Perang Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Hukum & Kriminal

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:05 WIB