Balita di Bima Meninggal Saat Rujukan Terjebak Jalan Rusak Berlumpur di Langgudu, Akses Kesehatan Jadi Sorotan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan berlumpur di wilayah Langgudu, Kabupaten Bima, yang menghambat proses rujukan pasien hingga menyebabkan balita meninggal dunia.

Kondisi jalan berlumpur di wilayah Langgudu, Kabupaten Bima, yang menghambat proses rujukan pasien hingga menyebabkan balita meninggal dunia.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang balita berusia dua tahun meninggal dunia saat perjalanan menuju fasilitas kesehatan setelah kendaraan yang membawanya terjebak di jalan berlumpur wilayah Langgudu.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pusu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jum’at (13/2/2026) sore.

Peristiwa ini kembali menyoroti buruknya akses infrastruktur kesehatan di daerah tersebut, terutama saat musim hujan ketika ruas jalan sulit dilalui kendaraan darurat.

Peristiwa ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait kondisi ruas jalan yang menjadi akses utama layanan kesehatan bagi desa-desa di wilayah Langgudu Selatan.

Kondisi Jalan di Desa Pusu, Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui surat resmi tertanggal 5 Februari 2026 kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bima menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait akses jalan layanan kesehatan di Langgudu.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa:

1. Perbaikan jalan diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat.
2. Pemerintah daerah diminta melakukan koordinasi dan tindak lanjut percepatan penanganan.
3. Persoalan ini telah dikoordinasikan dengan dinas kesehatan dan PUPR setempat.

Surat tersebut menegaskan bahwa kondisi jalan bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan dan pelayanan kesehatan dasar masyarakat.

Surat Tanggapan dari Kementrian Kesehatan

Upaya masyarakat memperjuangkan perbaikan akses jalan telah berlangsung sejak akhir 2025. Berdasarkan data kronologis pengaduan:

Baca Juga :  Jalan Berlumpur Merenggut Nyawa Balita, Pemkab Bima Tanggapi Inpres Jalan Prioritas dan Aspirasi BRAIN

1). 31 Desember 2025 (laporan awal disampaikan melalui SP4N-LAPOR)
2). 5 Januari 2026 laporan penguatan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bima.
3). 10 Januari 2026 ( survei lapangan dilakukan bersama BPJN NTB dan Bina Marga Kabupaten Bima)
4). Akhir Januari–awal Februari 2026 (pengaduan diajukan ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Badan Gizi Nasional)
5). 3 Februari 2026 ( Kementerian PUPR meneruskan laporan ke pemerintah daerah)
6). 5 Februari 2026 (Kemenkes mengirim surat resmi percepatan penanganan)

Pengaduan tersebut juga telah masuk dalam pengawasan tingkat nasional melalui Komisi V DPR RI.

Kondisi jalan yang rusak dan sulit dilalui tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung terhadap:

1. Keterlambatan rujukan pasien darurat
2. Risiko keselamatan ibu hamil dan anak
3. Terganggunya layanan kesehatan dasar
4. Distribusi program gizi dan kesehatan
5. Akses pendidikan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kondisi Jalan Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima di Malam Hari.

Warga menyebutkan bahwa saat musim hujan perjalanan menuju fasilitas kesehatan bisa memakan waktu berjam-jam karena kendaraan sulit melintas.

Perwakilan masyarakat sekaligus pelapor aduan dari Bima Raya Institute, Arief Rachman, menegaskan bahwa tragedi ini merupakan risiko yang sejak awal telah diperingatkan melalui berbagai aduan resmi.

“Inilah yang sejak awal kami khawatirkan. Jalan rusak menghambat rujukan darurat dan bisa merenggut nyawa. Kami telah menyampaikan laporan berulang kali karena takut kejadian seperti ini terjadi. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ujar Arief Rachman. Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga :  Gadis di Lombok Jual iPhone Teman Kerja Buat Bantu Warga Palestina

Ia menjelaskan berbagai langkah administratif telah ditempuh, termasuk penyampaian surat permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Bima pada 3 Februari 2026 terkait progres penanganan dan kesiapan penanganan ruas jalan akses layanan kesehatan di wilayah Langgudu Selatan.

Menurutnya, persoalan akses jalan harus dipandang sebagai isu keselamatan jiwa, bukan sekadar pembangunan fisik. “Akses layanan kesehatan harus dapat dijangkau dengan aman dan cepat oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya tragedi yang merenggut nyawa balita, surat resmi Kementerian Kesehatan, tindak lanjut lintas kementerian, serta pengawasan Komisi V DPR RI, masyarakat menegaskan bahwa percepatan penanganan ruas jalan akses layanan kesehatan di Langgudu Selatan tidak dapat lagi ditunda.

“Warga berharap pemerintah daerah segera menetapkan langkah konkret melalui penanganan darurat, percepatan anggaran, maupun solusi sementara untuk menjamin akses layanan kesehatan tetap berjalan,”imbuhnya.

Perbaikan akses jalan dinilai bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi kewajiban negara dalam melindungi keselamatan masyarakat agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Menyikapi hal itu, Pemda Kabupaten Bima belum mendapatkan tanggapan resmi, hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru