Dari 24 Saksi hingga Dua Rekening Khusus, Ketua PGRI Bima Ico Rahmawati, Jadi Tersangka Dugaan Pungli Tunjangan Guru

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi menyampaikan keterangan terkait penetapan Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pungli tunjangan guru daerah terpencil.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi menyampaikan keterangan terkait penetapan Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pungli tunjangan guru daerah terpencil.

Mataram| SUMBAWAPOST.com- Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB resmi menetapkan Ico Rahmawati (IR) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ico Rahmawati diketahui juga merupakan Ketua PGRI Kabupaten Bima periode 2025-2030.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 24 saksi, mengamankan sejumlah dokumen, serta menelusuri dua rekening khusus yang diduga digunakan untuk menampung setoran dari para guru penerima tunjangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK., menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah dan melalui mekanisme gelar perkara.

Baca Juga :  Ditemukan di Tepi Jalan, Berakhir di Pelaminan: Kisah Bayi ‘Pemersatu’ Dua Keluarga di Sumbawa, Cinta Akhirnya Disahkan

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi. Jum’at (27/2/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan adanya penyerahan sejumlah uang dari guru penerima tunjangan yang kemudian disetorkan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima saat peristiwa tersebut terjadi.

Kombes Endriadi menegaskan, para guru mengaku menyerahkan uang tersebut karena merasa tertekan dan khawatir tunjangan tahap berikutnya tidak akan dicairkan apabila permintaan tidak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Dompet Putih Isinya Bukan Duit, Tapi Sabu! Pria Asal Dompu ini Apes Kena Intai Sejak Siang

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.IK., mengungkapkan temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi terkait aliran dana tersebut.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta membuka peluang adanya pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.
Jika Anda ingin, saya bisa menambahkan satu paragraf penegasan prinsip praduga tak bersalah agar berita semakin kuat secara etika jurnalistik dan aman secara hukum.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Lautan Manusia Padati Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Antusiasme Warga Buktikan Cinta Al-Qur’an
Harga LPG 3 Kg di Kota Bima Tembus Rp50 Ribu, Pemkot, Polisi dan TNI Perketat Pengawasan Distribusi
Wali Kota Bima Ultimatum Pangkalan LPG, Gas 3 Kg Dilarang Dijual di Kios dan Pengecer
Polisi Dalami Peran 9 Terduga Pelaku Narkoba di Kumbe, Jaringan Peredaran Masih Dikembangkan
Polres Bima Kota Gerebek Kampung Narkoba Kumbe, 9 Terduga Pelaku Diciduk dan Sabu Disita
Terungkap! LPG 3 Kg Subsidi Diduga Dijual ke Pengecer, DPRD Kota Bima Minta Pangkalan Bermasalah Ditindak
Harga LPG 3 Kg di Kota Bima Tembus Rp50 Ribu, DPRD Murka Dan Minta Distribusi Bersubsidi Diusut
Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:22 WIB

Lautan Manusia Padati Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Antusiasme Warga Buktikan Cinta Al-Qur’an

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Harga LPG 3 Kg di Kota Bima Tembus Rp50 Ribu, Pemkot, Polisi dan TNI Perketat Pengawasan Distribusi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Wali Kota Bima Ultimatum Pangkalan LPG, Gas 3 Kg Dilarang Dijual di Kios dan Pengecer

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Polisi Dalami Peran 9 Terduga Pelaku Narkoba di Kumbe, Jaringan Peredaran Masih Dikembangkan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polres Bima Kota Gerebek Kampung Narkoba Kumbe, 9 Terduga Pelaku Diciduk dan Sabu Disita

Berita Terbaru