Dari 24 Saksi hingga Dua Rekening Khusus, Ketua PGRI Bima Ico Rahmawati, Jadi Tersangka Dugaan Pungli Tunjangan Guru

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi menyampaikan keterangan terkait penetapan Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pungli tunjangan guru daerah terpencil.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi menyampaikan keterangan terkait penetapan Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pungli tunjangan guru daerah terpencil.

Mataram| SUMBAWAPOST.com- Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB resmi menetapkan Ico Rahmawati (IR) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ico Rahmawati diketahui juga merupakan Ketua PGRI Kabupaten Bima periode 2025-2030.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 24 saksi, mengamankan sejumlah dokumen, serta menelusuri dua rekening khusus yang diduga digunakan untuk menampung setoran dari para guru penerima tunjangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK., menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah dan melalui mekanisme gelar perkara.

Baca Juga :  Diduga Bandar Narkoba, 3 Oknum Dewan dan 33 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi. Jum’at (27/2/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan adanya penyerahan sejumlah uang dari guru penerima tunjangan yang kemudian disetorkan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima saat peristiwa tersebut terjadi.

Kombes Endriadi menegaskan, para guru mengaku menyerahkan uang tersebut karena merasa tertekan dan khawatir tunjangan tahap berikutnya tidak akan dicairkan apabila permintaan tidak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Mulai Besok Polres Bima Laksanakan Operasi Zebra Rinjani 2024, Berikut 7 Sasarannya

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.IK., mengungkapkan temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi terkait aliran dana tersebut.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta membuka peluang adanya pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.
Jika Anda ingin, saya bisa menambahkan satu paragraf penegasan prinsip praduga tak bersalah agar berita semakin kuat secara etika jurnalistik dan aman secara hukum.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dana BTT APBD NTB 2025 Rp484 Miliar Tak Tersentuh LHP BPK, Legislator PDIP Desak Audit Investigatif
Di Tengah Normalisasi Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 7,41 Persen
40 Cabor Bulat Dukung Mori Hanafi Kembali Pimpin KONI NTB, Ini Alasannya
Link and Match Jadi Strategi Gubernur Iqbal Tekan Pengangguran Lulusan SMK di NTB
Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dana BTT APBD NTB 2025 Rp484 Miliar Tak Tersentuh LHP BPK, Legislator PDIP Desak Audit Investigatif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Di Tengah Normalisasi Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 7,41 Persen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:38 WIB

40 Cabor Bulat Dukung Mori Hanafi Kembali Pimpin KONI NTB, Ini Alasannya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Link and Match Jadi Strategi Gubernur Iqbal Tekan Pengangguran Lulusan SMK di NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Berita Terbaru

Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, M.M., menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) mengenai pertumbuhan ekonomi NTB Triwulan II Tahun 2026 di Mataram, Rabu (5/8/2026).

Bisnis & Ekonomi

Di Tengah Normalisasi Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 7,41 Persen

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB