Dari 24 Saksi hingga Dua Rekening Khusus, Ketua PGRI Bima Ico Rahmawati, Jadi Tersangka Dugaan Pungli Tunjangan Guru

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi menyampaikan keterangan terkait penetapan Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pungli tunjangan guru daerah terpencil.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi menyampaikan keterangan terkait penetapan Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pungli tunjangan guru daerah terpencil.

Mataram| SUMBAWAPOST.com- Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB resmi menetapkan Ico Rahmawati (IR) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ico Rahmawati diketahui juga merupakan Ketua PGRI Kabupaten Bima periode 2025-2030.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 24 saksi, mengamankan sejumlah dokumen, serta menelusuri dua rekening khusus yang diduga digunakan untuk menampung setoran dari para guru penerima tunjangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK., menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah dan melalui mekanisme gelar perkara.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Minta Rekrutmen PPPK Dibuka Lagi, Sebut Lebih 60 Persen ASN NTB Tak Sesuai Kebutuhan Jabatan

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi. Jum’at (27/2/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan adanya penyerahan sejumlah uang dari guru penerima tunjangan yang kemudian disetorkan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima saat peristiwa tersebut terjadi.

Kombes Endriadi menegaskan, para guru mengaku menyerahkan uang tersebut karena merasa tertekan dan khawatir tunjangan tahap berikutnya tidak akan dicairkan apabila permintaan tidak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmi Duduk di Kursi DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah Bersyukur-Sampaikan Terima Kasih ke Relawan

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.IK., mengungkapkan temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi terkait aliran dana tersebut.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta membuka peluang adanya pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.
Jika Anda ingin, saya bisa menambahkan satu paragraf penegasan prinsip praduga tak bersalah agar berita semakin kuat secara etika jurnalistik dan aman secara hukum.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Investasi Rp1,6 Triliun Masuk NTB, Gubernur Miq Iqbal Fokus Bangun Wisata Lombok Selatan
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Investasi Rp1,6 Triliun Masuk NTB, Gubernur Miq Iqbal Fokus Bangun Wisata Lombok Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Berita Terbaru