Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Iqbal Yakin Target APBD Perubahan 2026 Tercapai

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD NTB terkait Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu (16/9/2026).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD NTB terkait Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu (16/9/2026).

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) Optimis target Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun.

Optimisme itu disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat memberikan jawaban atas Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB terhadap Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB di Kantor Gubernur NTB yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, Rabu (16/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Gubernur Iqbal memaparkan sejumlah langkah Pemprov NTB untuk mengoptimalkan pendapatan, menata belanja, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan tata kelola Keuangan Daerah agar lebih Transparan dan Akuntabel.

Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 66,53 persen. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 61,58 persen, dana transfer 73,06 persen, sedangkan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 55,58 persen.

Di sisi lain, target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp60,607 miliar atau 1,08 persen dibandingkan APBD murni.

Menurut Iqbal, penyesuaian target tersebut didukung penerapan Aturan baru terkait Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), termasuk Kebijakan pemberian keringanan Pajak Kendaraan.

“Secara tren realisasi, pendapatan daerah dapat tergolong baik. Sedang secara potensi Pendapatan Daerah, Pemerintah Provinsi NTB sangat optimistis dapat tercapai sampai dengan akhir tahun 2026,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Lawan Mafia Jabatan Lewat Seleksi Terbuka, Pengamat: Kepala Sekolah NTB Harus Bebas dari ‘Titipan dan Transferan’

Selain mengejar pendapatan, Pemprov NTB juga melakukan penataan belanja daerah. Salah satunya melalui alokasi bantuan sosial produktif untuk mendukung intervensi kemiskinan ekstrem, khususnya kelompok desil 1 hingga 4 melalui program Desa Berdaya Transformatif.

Untuk belanja hibah, pemerintah daerah melakukan penataan dengan mengacu pada hasil koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Iqbal menegaskan, evaluasi tersebut tidak berarti Pemprov NTB menghapus seluruh belanja hibah dari APBD.

Penekanannya adalah memastikan mekanisme pemberian hibah berjalan sesuai ketentuan, berdasarkan kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan.

“Hasil koordinasi dan evaluasi bersama KPK tidak dimaksudkan untuk menghilangkan seluruh belanja hibah dari APBD. Perhatian utama adalah pembenahan tata kelola hibah agar pemberiannya dilakukan berdasarkan ketentuan, kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya.

Masyarakat tetap dapat mengajukan usulan hibah melalui mekanisme resmi. Usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh perangkat daerah terkait.

Sementara untuk bantuan fisik rumah ibadah, penanganannya akan diarahkan sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.

Pemprov NTB juga memperkuat Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan anggaran.
Menurut Iqbal, orientasi pengawasan tidak lagi semata-mata diarahkan untuk menemukan kesalahan setelah terjadi. Pengawasan juga diperkuat melalui langkah pencegahan dan pemantauan berbasis data.

Baca Juga :  Sekda NTB Sudah ‘Pindah Rumah’ Kursinya Masih Kosong, Ini Penjelasan Gubernur Miq Iqbal

“Ukuran keberhasilan akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada sektor pembiayaan, Pemprov NTB melakukan restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas ruang fiskal sehingga Pemerintah Daerah memiliki ruang pembiayaan yang lebih leluasa dalam mendukung program-program prioritas.
Sementara itu, SiLPA tahun 2025 sebesar Rp431,016 miliar telah diarahkan untuk mendukung kegiatan strategis sekaligus menyelesaikan sejumlah kewajiban jangka pendek Daerah.

BUMD dan Aset Daerah Ikut Dibenahi
Pemprov NTB juga melakukan pembenahan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU), pembentukan dua holding BUMD, yakni NTB Syariah dan NTB Kapital, serta pelaksanaan audit kolaboratif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, aset daerah yang selama ini kurang produktif atau idle akan ditata kembali skema pemanfaatannya.
Langkah tersebut diarahkan agar aset daerah dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD NTB.

Ia menegaskan, Pemprov NTB siap memberikan penjelasan lebih terperinci dalam tahapan pembahasan berikutnya untuk memastikan Perubahan APBD 2026 dapat disusun secara lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perda Jalan Dikritik, Aji Maman DPRD NTB: Jangan Buang Anggaran, Cukup Nota Kesepakatan
Operasi Sabu di Sumbawa Ricuh, Polisi Dibacok dan Pelaku Terkena Tembakan
Bansos NTB Melonjak 980 Persen, Defisit Rp369,6 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar Jadi Sorotan PKS
PAD NTB Naik Rp97,2 Miliar, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun, PKS Pertanyakan Dasar Perhitungannya
482.664 Proyek Usaha Tercatat di NTB Hingga September 2026, Investasi Rp33,73 Triliun
Investasi NTB Triwulan II 2026 Tembus Rp33,73 Triliun, Serap 10.614 Tenaga Kerja
4 Anggota DPRD PDIP Tarik Diri dari Pembahasan APBD Perubahan NTB 2026, Ini Alasannya
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Sinyalkan Tantang Iqbal di Pilgub NTB
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:26 WIB

Perda Jalan Dikritik, Aji Maman DPRD NTB: Jangan Buang Anggaran, Cukup Nota Kesepakatan

Rabu, 16 September 2026 - 21:24 WIB

Operasi Sabu di Sumbawa Ricuh, Polisi Dibacok dan Pelaku Terkena Tembakan

Rabu, 16 September 2026 - 21:14 WIB

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Iqbal Yakin Target APBD Perubahan 2026 Tercapai

Rabu, 16 September 2026 - 20:35 WIB

Bansos NTB Melonjak 980 Persen, Defisit Rp369,6 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar Jadi Sorotan PKS

Rabu, 16 September 2026 - 14:55 WIB

PAD NTB Naik Rp97,2 Miliar, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun, PKS Pertanyakan Dasar Perhitungannya

Berita Terbaru