SUMBAWAPOST.com, Mataram – Rencana penerapan seleksi terbuka untuk kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB melalui panitia seleksi (Pansel) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai sebagai langkah konkret dan mendesak untuk memperbaiki tata kelola pendidikan yang selama ini dinilai semrawut.
Pengamat politik Dr. Alfisahri menilai kebijakan ini sebagai fondasi penting dalam reformasi pendidikan daerah.
“Bergulirnya wacana kepala sekolah diseleksi oleh Pansel, saya kira ini kebijakan fundamental untuk memperbaiki carut-marutnya sistem pendidikan di NTB. Gubernur NTB harus memberlakukan merit system secara menyeluruh di sektor pendidikan, karena selama ini seleksi kepala sekolah menjadi arena pasar gelap jual beli jabatan,” tegasnya. Dalam keterangan yang diterima media ini, selasa (13/5).
Ia menyoroti bahwa praktik kotor seperti jual beli jabatan telah merusak integritas dunia pendidikan. Banyak kepala sekolah maupun koordinator wilayah (korwil) pendidikan di NTB, kata dia, dipilih bukan karena kompetensi, tetapi karena “bayaran”, titipan, atau kedekatan dengan tim sukses.
“Praktik buruk tersebut tentu menciderai dan merusak filosofi dasar pendidikan sebagai kekuatan moral dan pembentuk karakter manusia. Kita harus menyadari bahwa indeks dan daya saing pendidikan merupakan indikator penting kemajuan suatu daerah,” jelasnya.
Alfisahri menegaskan bahwa pendidikan yang dikelola secara profesional akan melahirkan inovasi serta meningkatkan daya saing daerah. Karena itu, ia mendesak Gubernur NTB untuk berani melakukan terobosan dengan menerapkan meritokrasi secara total.
“Saya dorong Gubernur NTB berlakukan meritokrasi total di sektor pendidikan NTB karena memang faktanya kualitas rata-rata pendidikan di NTB masih rendah dibandingkan daerah lain. Gubernur harus segera dipush untuk memberikan porsi dan kebijakan prioritas di bidang pendidikan agar rantai kebijakan politik yang patronistik dapat diputus,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem pendidikan di NTB harus dikawal oleh individu yang memiliki integritas, kapabilitas, dan kredibilitas tinggi. Karena itu, seleksi kepala sekolah wajib dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Supaya kepala sekolah yang terpilih bukan orang titipan, melainkan orang yang kompeten dan berkelas. Supaya tidak ada lagi kepala sekolah yang bermental profit oriented, yang hanya ingin mengelola dana BOS untuk keuntungan pribadi tanpa peduli terhadap prestasi sekolah,” lanjutnya.
Menurutnya, jika seleksi dilakukan oleh Pansel yang independen dan profesional, maka itu menjadi terobosan besar dalam membenahi sektor pendidikan.
“Kebijakan ini tidak hanya menyasar peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk mencegah praktik-praktik gelap yang selama ini mencederai dunia pendidikan, khususnya praktik jual beli jabatan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa selama ini penempatan kepala sekolah sarat dengan kepentingan non-pedagogis. Proses rotasi dan pengangkatan seringkali diwarnai transaksi jabatan.
“Ketika jabatan diperjualbelikan, maka yang terjadi bukan seleksi berdasarkan merit dan kapabilitas, melainkan kemampuan membayar atau kedekatan politik. Akibatnya, pendidikan kehilangan orientasi substantifnya, dan kepala sekolah hanya menjadi alat birokratis, bukan pemimpin transformasional,” kritiknya.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah Pemprov NTB yang menyerahkan proses seleksi kepada Pansel yang profesional, sebagai bentuk komitmen terhadap sistem pendidikan yang bersih dan transparan.
“Dengan melibatkan unsur akademisi, praktisi pendidikan, dan tokoh masyarakat yang kredibel, proses seleksi tidak lagi menjadi ruang gelap penuh negosiasi tersembunyi, melainkan ruang terbuka untuk mencari figur-figur terbaik yang layak memimpin satuan pendidikan,” ujar Alfisahri.
Ia pun menutup pernyataannya dengan penekanan pada pentingnya kepala sekolah sebagai sosok pemimpin pembelajaran, bukan sekadar administrator teknis.
“Oleh karena itu, menempatkan orang yang tepat di posisi kepala sekolah adalah langkah fundamental dalam membangun sistem pendidikan yang kuat dan berdaya saing,” pungkasnya.












