SUMBAWAPOST.com |™ Mataram-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Mempertanyakan Dasar Perhitungan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam APBD Perubahan 2026, PAD NTB meningkat dari sekitar Rp3,025 triliun menjadi Rp3,122 triliun. Angka tersebut bertambah Rp97,2 miliar atau 3,21 persen.
Di saat yang sama, Belanja Daerah juga meningkat dari sekitar Rp5,734 triliun menjadi Rp6,053 triliun atau bertambah Rp319 miliar atau 5,56 persen.
Pandangan umum Fraksi PKS tersebut dibacakan oleh H. Sambirang Ahmadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Selasa, (15/9/2026).
PKS menilai Perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen koreksi kebijakan fiskal untuk merespons perkembangan aktual Daerah sekaligus memastikan Anggaran tetap bergerak sesuai sasaran RPJMD.
“Perubahan APBD bukan hanya penyesuaian angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi merupakan instrumen koreksi kebijakan fiskal untuk merespons perkembangan aktual daerah dan memastikan Anggaran tetap bergerak menuju sasaran RPJMD,” kata Sambirang saat membacakan pandangan Fraksi PKS, dalam keterangan yang diterima media ini. Rabu (16/9/2026).
Menurut PKS, kenaikan PAD tersebut Positif bagi kemandirian fiskal Daerah. Namun, Pemerintah Daerah diminta menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan kenaikan target tersebut, posisi realisasi terkini serta strategi untuk memastikan tambahan penerimaan dapat tercapai hingga akhir tahun Anggaran.
“Optimisme fiskal menurut kami harus berpijak pada data dan kemampuan realisasi,” tegas Sambirang.
PKS juga menyoroti kenaikan Pajak Daerah dari sekitar Rp1,838 triliun menjadi Rp1,941 triliun. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp103,8 miliar atau 5,65 persen.
Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan sumber utama tambahan penerimaan berdasarkan jenis pajak, posisi realisasi terkini serta laju penerimaan yang harus dicapai sampai akhir tahun.
PKS ingin memastikan target tersebut benar-benar dapat dicapai dan bukan sekadar angka penyeimbang untuk memenuhi kebutuhan belanja.
Di sisi lain, Fraksi PKS mempertanyakan turunnya Retribusi Daerah dari sekitar Rp1,026 triliun menjadi Rp992,5 miliar atau berkurang Rp33,5 miliar.
Hal serupa terjadi pada Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan yang turun dari sekitar Rp96,2 miliar menjadi Rp89,6 miliar atau berkurang Rp6,6 miliar.
PKS meminta penjelasan mengenai faktor penyebab penurunan tersebut sekaligus langkah konkret Pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya, termasuk optimalisasi aset dan peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD.
Untuk Pendapatan Transfer, terjadi peningkatan relatif terbatas dari sekitar Rp2,484 triliun menjadi Rp2,495 triliun atau bertambah Rp11,9 miliar atau 0,48 persen.
Fraksi PKS mendorong agar target transfer tetap rasional dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat dan perkembangan fiskal Nasional.
Selain pendapatan, PKS menyoroti kenaikan Belanja Daerah dari sekitar Rp5,734 triliun menjadi Rp6,053 triliun atau bertambah Rp319 miliar atau 5,56 persen.
Menurut PKS, yang menjadi persoalan bukan hanya besarnya tambahan belanja, tetapi ke mana anggaran tersebut diarahkan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Belanja Barang dan Jasa menjadi salah satu sorotan utama karena meningkat dari sekitar Rp2,117 triliun menjadi Rp2,359 triliun atau bertambah Rp241,8 miliar atau 11,42 persen.
PKS meminta pemerintah menjelaskan perangkat daerah, program dan kegiatan yang memperoleh tambahan tersebut, termasuk output serta manfaat langsung yang akan diterima masyarakat.
“Setiap tambahan rupiah belanja harus menghasilkan tambahan manfaat bagi Masyarakat. Perubahan anggaran harus menghasilkan tambahan manfaat, bukan hanya tambahan belanja,” ujar Sambirang.
PKS juga menyoroti kenaikan Belanja Bantuan Sosial yang melonjak dari sekitar Rp3,7 miliar menjadi Rp40 miliar atau bertambah Rp36,3 miliar atau 980,95 persen.
Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan urgensi penambahan tersebut, kelompok sasaran, basis data penerima serta mekanisme untuk memastikan bantuan tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Belanja Modal meningkat dari sekitar Rp193,5 miliar menjadi Rp264,9 miliar atau bertambah Rp71,4 miliar atau 36,92 persen.
PKS meminta kenaikan Belanja Modal diarahkan pada investasi pembangunan yang memiliki multiplier effect, seperti memperkuat akses ekonomi, produktivitas, pertanian, ketahanan pangan, pelayanan dasar dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Fraksi PKS juga menyoroti kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp15 miliar menjadi sekitar Rp23,75 miliar atau bertambah Rp8,75 miliar.
PKS secara khusus meminta perhatian Pemerintah terhadap penanganan dan pemulihan Pascakebakaran di Kawasan Sade, termasuk pemulihan rumah dan fasilitas serta fungsi Sosial, Budaya dan Ekonomi Kawasan.
Fraksi PKS mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan APBD Perubahan relatif terbatas. Karena itu, tambahan anggaran harus didukung kesiapan administrasi, pengadaan dan pelaksanaan.
Pemerintah juga diminta melakukan Monitoring berkala, terutama terhadap Perangkat Daerah
yang memperoleh tambahan anggaran besar maupun memiliki realisasi rendah, agar tambahan belanja tidak kembali menjadi SiLPA.
Fraksi PKS menegaskan, kualitas APBD Perubahan harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya dari besarnya anggaran yang terserap.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










