4 Anggota DPRD PDIP Tarik Diri dari Pembahasan APBD Perubahan NTB 2026, Ini Alasannya

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Anggota DPRD PDIP NTB Menyatakan Tidak Mengikuti Pembahasan APBD Perubahan NTB 2026 dan Mengajukan Minderheidsnota.

Empat Anggota DPRD PDIP NTB Menyatakan Tidak Mengikuti Pembahasan APBD Perubahan NTB 2026 dan Mengajukan Minderheidsnota.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram-Pembahasan Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 mendapat catatan keras dari 4 (empat) Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan.

Keempat Anggota legislatif tersebut mengajukan Minderheidsnota atau Nota Keberatan dalam sidang Paripurna DPRD NTB yang mengagendakan penyampaian Nota Keuangan Gubernur dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026, Selasa, (15/9/2026) kemarin.

Nota keberatan itu diajukan karena Empat Anggota PDI Perjuangan menilai terdapat sejumlah persoalan dalam Pengelolaan APBD yang bersumber dari Uang Masyarakat. Mereka juga menyoroti adanya dugaan kepentingan Politik dalam proses pembahasan Anggaran Daerah.

Anggota PDI Perjuangan yang juga menjadi juru bicara Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (F-PPR) DPRD NTB, Abdul Rahim atau Bram, menegaskan bahwa Minderheidsnota tersebut menjadi catatan yang disampaikan bersamaan dengan pandangan Fraksi PPR.

Secara umum, Fraksi PPR yang merupakan gabungan Tiga Partai Politik, yakni PDI Perjuangan, NasDem dan Perindo, menyetujui pembahasan APBD Perubahan 2026 untuk dilanjutkan.

Namun, Empat Anggota PDI Perjuangan mengambil sikap berbeda. Mereka menyatakan tidak akan mengikuti tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 selanjutnya.

Baca Juga :  Pesan Pj Gubernur Hassanudin Untuk Kepala Daerah Terpilih di HUT ke-66 NTB 

“Silahkan, Dua parpol lain di Fraks PPR ikut pembahasan APBD Perubahan 2026. Tapi, Empat Anggota PDI Perjuangan, dipastikan tidak ikut pada tahap pembahasan selanjutnya,” tegas Bram saat menyampaikan pandangan fraksinya, dalam keterangan yang diterima media ini. Rabu (16/9/2026).

Menurut Bram, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di NTB juga menjadi perhatian dalam melihat tata kelola APBD di Daerah.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan pernyataan Gubernur NTB yang menyebut bahwa persoalan masa lalu harus menjadi pelajaran dan menjadi momentum untuk membangun Birokrasi yang lebih blBaik dan Profesional.

Di sisi lain, Bram menyebut pernyataan tersebut berbeda dengan pernyataan Ketua DPRD NTB yang menyampaikan optimisme agar kesalahan tidak kembali terulang dan menjadi bagian dari perbaikan ke depan.

“Dua pernyataan yang berbeda ini, menunjukan jika dalam pengelolaan APBD NTB, kuat dugaan adanya deal-deal Politik kepentingan semata dan bukan untuk kepentingan Masyarakat NTB,” kata Bram.

Anggota Komisi IV DPRD NTB tersebut juga menyoroti penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) dalam dokumen APBD NTB Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Tersenyum Saat Dites BNN, Puluhan Anggota DPRD NTB Jalani Tes Urine Usai Paripurna

Berdasarkan penelusurannya, penggunaan BTT tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 06 Tahun 2025. Selain itu, terdapat pula Pergeseran Anggaran senilai sekitar Rp76 miliar.

Bram menilai penambahan dana BTT semestinya disertai penjelasan yang detail dan terperinci. Penjelasan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan risiko yang diantisipasi, kebutuhan anggaran, mekanisme penggunaan hingga pertanggungjawabannya.

“Ingat, BTT adalah Dana tidak terduga, dan bukan Dana tanpa pengawasan. Maka, jika belum ada penjelasan yang konkrit dan terperinci, tentu kami tidak akan bertanggung jawab jika ada penyalahgunaanya,” ujar Bram.

Ia memastikan keputusan Empat Anggota PDI Perjuangan untuk tidak mengikuti Pembahasan APBD Perubahan 2026 merupakan sikap resmi. Keputusan tersebut diambil karena masih terdapat sejumlah hal mendasar yang dinilai belum mendapatkan penjelasan.

Menurut Bram, publik perlu mengetahui kondisi keuangan Daerah secara terbuka, termasuk mengenai Alokasi Dana BTT.

“Memang fraksi kami gabungan. Tapi, Empat Anggota PDI Perjuangan sudah bulat tidak ikut sama sekali. Sementara, Dua Anggota dari fraksi PPR, yakni Nasdem dan Perindo, silahkan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2025,” tandas Bram.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perda Jalan Dikritik, Aji Maman DPRD NTB: Jangan Buang Anggaran, Cukup Nota Kesepakatan
Operasi Sabu di Sumbawa Ricuh, Polisi Dibacok dan Pelaku Terkena Tembakan
Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Iqbal Yakin Target APBD Perubahan 2026 Tercapai
Bansos NTB Melonjak 980 Persen, Defisit Rp369,6 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar Jadi Sorotan PKS
PAD NTB Naik Rp97,2 Miliar, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun, PKS Pertanyakan Dasar Perhitungannya
482.664 Proyek Usaha Tercatat di NTB Hingga September 2026, Investasi Rp33,73 Triliun
Investasi NTB Triwulan II 2026 Tembus Rp33,73 Triliun, Serap 10.614 Tenaga Kerja
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Sinyalkan Tantang Iqbal di Pilgub NTB
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:26 WIB

Perda Jalan Dikritik, Aji Maman DPRD NTB: Jangan Buang Anggaran, Cukup Nota Kesepakatan

Rabu, 16 September 2026 - 21:24 WIB

Operasi Sabu di Sumbawa Ricuh, Polisi Dibacok dan Pelaku Terkena Tembakan

Rabu, 16 September 2026 - 21:14 WIB

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Iqbal Yakin Target APBD Perubahan 2026 Tercapai

Rabu, 16 September 2026 - 20:35 WIB

Bansos NTB Melonjak 980 Persen, Defisit Rp369,6 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar Jadi Sorotan PKS

Rabu, 16 September 2026 - 14:55 WIB

PAD NTB Naik Rp97,2 Miliar, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun, PKS Pertanyakan Dasar Perhitungannya

Berita Terbaru