Operasi Awal Tahun 2025, Polisi Gagalkan 4,1 ton Narkoba senilai Rp2,7 triliun, 9.586 Bandar Digiring ke Penjara

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST, Jakarta – Bareskrim Polri kembali menorehkan prestasi luar biasa dalam perang melawan narkoba. Dalam operasi besar-besaran sejak Januari hingga 27 Februari 2025, sebanyak 6.881 kasus peredaran narkoba berhasil dibongkar, dengan total 9.586 tersangka ditangkap! Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkotika seberat 4,1 ton dengan nilai mencengangkan, mencapai Rp2,7 triliun, berhasil diamankan.

Deretan Barang Bukti:

✔ Sabu: 1,28 ton
✔ Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
✔ Ganja: 493 kg
✔ Kokain: 3,4 kg
✔ Tembakau sintetis (gorila): 1,6 ton
✔ Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)

Baca Juga :  Kos-Kosan Sabu di Sumbawa: Cinta Dalam Setengah Gram, Pasangan Diciduk Bersama Alat Pesta Narkoba

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dan sinergi antara Polri, Bea Cukai, serta Imigrasi dalam membongkar jaringan narkoba kelas kakap.

“Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika tanpa kompromi,” Komjen Pol. Wahyu Widada, Rabu 5 Maret 2025. Dalam keterangan yang diterima media ini.

Sindikat Internasional di Balik Peredaran Narkoba di Indonesia

Sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia dikendalikan oleh kartel internasional dari Golden Triangle dan Golden Crescent. Modus operasinya beragam, termasuk penyelundupan melalui jalur laut serta laboratorium clandestine di perumahan mewah yang digunakan sebagai tempat produksi.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecahan Seksual Terhadap Siswi SDIT di Mataram Naik Tahap Penyidikan

Komjen Pol. Wahyu Widada menegaskan, perang melawan narkoba harus dilakukan secara total.

“Pemberantasan narkoba harus komprehensif. Kami tidak hanya memutus jalur suplai, tetapi juga memberantas peredarannya di tingkat pengguna. Polri berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa ampun,”

Masyarakat Diajak Berperan Aktif

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam. Jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang.

“Jangan biarkan generasi muda hancur akibat barang haram ini,”terangnya.

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru