SUMBAWAPOST, Jakarta – Bareskrim Polri kembali menorehkan prestasi luar biasa dalam perang melawan narkoba. Dalam operasi besar-besaran sejak Januari hingga 27 Februari 2025, sebanyak 6.881 kasus peredaran narkoba berhasil dibongkar, dengan total 9.586 tersangka ditangkap! Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkotika seberat 4,1 ton dengan nilai mencengangkan, mencapai Rp2,7 triliun, berhasil diamankan.
Deretan Barang Bukti:
✔ Sabu: 1,28 ton
✔ Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
✔ Ganja: 493 kg
✔ Kokain: 3,4 kg
✔ Tembakau sintetis (gorila): 1,6 ton
✔ Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dan sinergi antara Polri, Bea Cukai, serta Imigrasi dalam membongkar jaringan narkoba kelas kakap.
“Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika tanpa kompromi,” Komjen Pol. Wahyu Widada, Rabu 5 Maret 2025. Dalam keterangan yang diterima media ini.
Sindikat Internasional di Balik Peredaran Narkoba di Indonesia
Sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia dikendalikan oleh kartel internasional dari Golden Triangle dan Golden Crescent. Modus operasinya beragam, termasuk penyelundupan melalui jalur laut serta laboratorium clandestine di perumahan mewah yang digunakan sebagai tempat produksi.
Komjen Pol. Wahyu Widada menegaskan, perang melawan narkoba harus dilakukan secara total.
“Pemberantasan narkoba harus komprehensif. Kami tidak hanya memutus jalur suplai, tetapi juga memberantas peredarannya di tingkat pengguna. Polri berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa ampun,”
Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam. Jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang.
“Jangan biarkan generasi muda hancur akibat barang haram ini,”terangnya.









