Operasi Awal Tahun 2025, Polisi Gagalkan 4,1 ton Narkoba senilai Rp2,7 triliun, 9.586 Bandar Digiring ke Penjara

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST, Jakarta – Bareskrim Polri kembali menorehkan prestasi luar biasa dalam perang melawan narkoba. Dalam operasi besar-besaran sejak Januari hingga 27 Februari 2025, sebanyak 6.881 kasus peredaran narkoba berhasil dibongkar, dengan total 9.586 tersangka ditangkap! Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkotika seberat 4,1 ton dengan nilai mencengangkan, mencapai Rp2,7 triliun, berhasil diamankan.

Deretan Barang Bukti:

✔ Sabu: 1,28 ton
✔ Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
✔ Ganja: 493 kg
✔ Kokain: 3,4 kg
✔ Tembakau sintetis (gorila): 1,6 ton
✔ Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Kapolres Bima Harus Turun Tangan Hadapi Pemblokiran Jalan oleh Warga

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dan sinergi antara Polri, Bea Cukai, serta Imigrasi dalam membongkar jaringan narkoba kelas kakap.

“Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika tanpa kompromi,” Komjen Pol. Wahyu Widada, Rabu 5 Maret 2025. Dalam keterangan yang diterima media ini.

Sindikat Internasional di Balik Peredaran Narkoba di Indonesia

Sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia dikendalikan oleh kartel internasional dari Golden Triangle dan Golden Crescent. Modus operasinya beragam, termasuk penyelundupan melalui jalur laut serta laboratorium clandestine di perumahan mewah yang digunakan sebagai tempat produksi.

Baca Juga :  Banjir Hantam Ibu Kota NTB! Wakil Gubernur Ikut Jadi Korban, Kekalik Kritis Terendam, Kantor Pemerintah Lumpuh

Komjen Pol. Wahyu Widada menegaskan, perang melawan narkoba harus dilakukan secara total.

“Pemberantasan narkoba harus komprehensif. Kami tidak hanya memutus jalur suplai, tetapi juga memberantas peredarannya di tingkat pengguna. Polri berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa ampun,”

Masyarakat Diajak Berperan Aktif

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam. Jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang.

“Jangan biarkan generasi muda hancur akibat barang haram ini,”terangnya.

 

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB