SUMBAWAPOST.com |™ Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengimplementasikan proyek Forestry and Other Land Use (FOLU) Result-Based Payment Green Climate Fund (RBP GCF) Output 2 Kategori Pemanfaatan II. Program ini diarahkan untuk mendorong penurunan Emisi, memperkuat Tata Kelola Hutan, serta menjaga keberlanjutan Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat.
Kick-off meeting implementasi proyek tersebut digelar di Hotel Santika Mataram, Senin (26/10/2026). Dalam pelaksanaannya, Pemprov NTB menggandeng Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia (Relung Indonesia) sebagai mitra strategis program. Berdasarkan informasi yang di peroleh Yayasan tersebut terletak di Omah Relung, Kalipentung RT03/RW17, Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, menyatakan implementasi proyek FOLU RBP GCF menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola sektor kehutanan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan di NTB.
“Implementasi proyek FOLU RBP GCF ini menjadi momentum krusial untuk mendorong penurunan emisi sekaligus memperkuat resiliensi Ekosistem dan Ekonomi Masyarakat di NTB,” ujarnya.
Upaya memperkuat tata kelola hutan juga berkaitan dengan penyelesaian Konflik tenurial atau persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan. Persoalan ini dinilai tidak hanya menyangkut batas wilayahnya dan Legalitas, tetapi juga memiliki dampak terhadap iklim investasi serta Perekonomian Daerah.
Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Julmansyah, menegaskan bahwa konflik tenurial perlu mendapat perhatian karena dampaknya dapat meluas melampaui persoalan administrasi dan status lahan.
“Konflik tenurial itu bukan hanya persoalan batas ataupun legalitas, tetapi dampaknya bisa meluas terhadap Kepastian Iklim Investasi maupun Ekonomi di suatu Daerah,” kata Julmansyah. Rabu (28/10/2026)
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian konflik tenurial sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan. Kepastian dalam pengelolaan lahan diharapkan dapat mendukung kepentingan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Dengan demikian, upaya penyelamatan hutan tidak hanya berfokus pada perlindungan ekosistem dan penurunan emisi, tetapi juga perlu memperhatikan kepastian pengelolaan kawasan serta penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dr. Joko Tri Haryanto, menegaskan bahwa kick-off meeting proyek FOLU RBP GCF bukanlah akhir dari upaya pengembangan pendanaan lingkungan di NTB.
Menurutnya, kegiatan tersebut justru menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk memperkuat peluang memperoleh sumber pendanaan karbon lainnya pada masa mendatang.
“Kick-off hari ini bukanlah sebuah akhir, melainkan modal kekuatan agar Pemerintah Provinsi NTB dapat menjaring dana-dana karbon lainnya di kemudian hari,” kata Joko.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











