SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Penertiban Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terindikasi Anomali mendapat dukungan dari Anggota DPRD NTB, Fakhruddin Rob. Namun, ia mengingatkan agar upaya Pencegahan Korupsi dan Pembenahan Tata Kelola Anggaran tidak berujung pada terabaikannya Aspirasi Masyarakat.
Anggota DPRD NTB dari Partai NasDem yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat itu menegaskan, penertiban tata kelola Pokir perlu dilakukan sesuai ketentuan. Di sisi lain, setiap persoalan harus ditelaah secara Objektif agar kepentingan Masyarakat tetap menjadi perhatian.
“Saya mendukung sajalah Dinda Ketua, dalam upaya pencegahan Korupsi dan Penertiban Tata Kelola Pokir,” ujarnya, saat dihubungi media SUMBAWAPOST.com. Minggu (18/10/2026).
Fakhruddin, yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD NTB dengan Bidang sektor Infrastruktur dan Pembangunan (serta Lingkungan Hidup) menilai penanganan persoalan Pokir tidak boleh dilakukan secara Serampangan. Harus ada Pembedaan yang jelas antara Persoalan Administrasi atau Prosedur dengan Dugaan Penyimpangan.
Menurutnya, penelaahan secara Transparan dan Proporsional penting agar Penertiban berjalan sesuai Aturan tanpa mengabaikan Aspirasi Masyarakat yang disampaikan melalui Wakil Rakyat.
Fakhruddin yang akrab disapa Bang Rob menekankan, penertiban tata Kelola Pokir merupakan bagian penting dari upaya menjaga Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Daerah. Namun, langkah tersebut perlu disertai Solusi yang sesuai ketentuan agar kebutuhan Masyarakat tetap mendapat perhatian.
Ia mengingatkan, setiap Persoalan harus ditangani berdasarkan hasil penelaahan yang jelas, bukan Semata-mata berdasarkan Dugaan atau Persoalan Administratif yang belum dikaji secara menyeluruh.
Kepatuhan terhadap prosedur, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan upaya memenuhi Aspirasi Masyarakat. Tata Kelola Anggaran yang tertib dibutuhkan agar Program Pembangunan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata.
“Namun, jangan sampai Anomali Administrasi berujung pada terabaikannya Aspirasi Masyarakat. Setiap persoalan harus ditelaah secara Objektif, Transparan, dan Proporsional, dengan membedakan Pelanggaran Prosedur dari Dugaan Penyimpangan. Penertiban harus disertai solusi sesuai ketentuan, agar uang rakyat Benar-benar memberi manfaat bagi Rakyat,” tegasnya.
Pernyataan Bang Rob muncul di tengah perhatian terhadap Pokir DPRD NTB yang terindikasi mengalami Anomali berdasarkan hasil review Inspektorat Provinsi NTB.
Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya menyatakan kegiatan Pokir yang masuk kategori tersebut tidak dapat dilaksanakan pada tahun Anggaran 2026. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas Rekomendasi Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam situasi tersebut, Fakhruddin menekankan pentingnya penanganan yang tetap berpedoman pada ketentuan, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tidak kehilangan ruang dalam proses Pembangunan Daerah.
Ia berharap penertiban Tata Kelola Pokir dapat memperkuat transparansi dan Akuntabilitas Penganggaran. Pada saat yang sama, setiap Program yang bersumber dari Uang Rakyat diharapkan Benar-benar memberikan manfaat bagi Masyarakat NTB.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











