SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Aksi Bripka Arafe, Anggota Polres Bima, menimbun sementara Jalan Provinsi yang berlubang di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, mendapat respons dari Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anggota Komisi IV DPRD NTB yang membidangi Infrastruktur dan Pembangunan, Ahmad Dahlan atau yang akrab disapa Dae Leo, mengatakan akan Menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) apabila ruas Jalan yang dimaksud merupakan jalan Provinsi.
“Itu ruas jalan mana, kalau jalan Provinsi, akan di sampaikan dengan Dinas PU Untuk diperhatikan, dan kalaupun mendesak biar Kita arahkan untuk memakai Dana pemeliharaan jalan,” ujar Dae Leo, saat dihubungi media ini. Selasa (13/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kerusakan jalan Provinsi di Kabupaten Bima yang dikeluhkan Masyarakat dan dilaporkan kerap menyebabkan pengendara terjatuh.
Terpisah, saat dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Kusuma Wijaya, belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan media ini.
Sebelumnya, Bripka Arafe berinisiatif menimbun lubang jalan menggunakan tanah dan meratakannya agar lebih aman dilalui pengendara. Aksi itu dilakukan pada Jumat (9/10/2026) sore, seusai salat Jumat.
Arafe mengungkapkan, dirinya tergerak melakukan perbaikan sementara setelah melihat banyak pengendara terjatuh serta mendengar keluhan masyarakat. Panjang ruas jalan yang ditimbun diperkirakan mencapai 100 meter.
Kerusakan jalan tersebut juga telah menjadi keluhan warga di sejumlah Desa, yakni Rabakodo, Sakuru, dan Sie. Bahkan, masyarakat sebelumnya disebut pernah menggelar Demonstrasi dan menutup akses jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang dinilai membahayakan keselamatan.
Dae Leo menegaskan, lokasi ruas jalan perlu dipastikan terlebih dahulu agar persoalan tersebut dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang. Apabila penanganannya mendesak, ia menyebut opsi penggunaan dana pemeliharaan jalan.
Aksi Bripka Arafe menjadi perhatian karena perbaikan sementara dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di tengah keluhan masyarakat. Namun, penimbunan menggunakan tanah belum menggantikan kebutuhan perbaikan permanen agar jalan tersebut layak dan aman dilalui.
Masyarakat pun berharap pemerintah dan instansi terkait segera menindaklanjuti kerusakan jalan provinsi tersebut sehingga keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











