Gempur Rokok Ilegal, Kadis Perdagangan NTB Tegaskan Pentingnya Edukasi Konsumen dan Pelaku Usaha
SUMBAWAPOST.com, Dompu- Sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar, perdagangan tembakau dan produk turunannya mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Tak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan penerimaan dari cukai tembakau, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin, S.Sos., M.T, bersama Tim Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), menggelar Aksi Perlindungan Konsumen bertajuk ‘Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab dalam Peredaran Rokok Ilegal’ di Kabupaten Dompu, Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Kadis Perdagangan NTB secara resmi membuka kegiatan sekaligus menjadi salah satu pemateri utama. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami ciri-ciri rokok ilegal serta dampak buruk yang ditimbulkannya, baik bagi konsumen, pelaku usaha, maupun negara.
“NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, bahkan masuk dalam empat besar nasional. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem perdagangan hasil tembakau yang legal,” ucapnya dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (8/11/2025)
Pak Jamal, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa edukasi publik adalah langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan para penjual dan pengedar tembakau semakin memahami aturan yang berlaku dan membangun budaya perlindungan konsumen yang sehat dan bertanggung jawab.
Dinas Perdagangan NTB, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan perdagangan yang aman, tertib, dan berkeadilan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan masyarakat terhadap maraknya produk ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sumbawa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, serta Kasat Pol PP Kabupaten Dompu, yang kompak menyuarakan dukungan terhadap penegakan regulasi dan perlindungan konsumen di daerah.
Antusiasme peserta begitu tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Acara ditutup dengan sesi kuis interaktif Gempur Rokok Ilegal, di mana peserta yang mampu menjawab pertanyaan dengan tepat mendapatkan doorprize menarik.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan menjadi konsumen dan pelaku usaha yang cerdas serta bertanggung jawab tidak membeli, mengonsumsi, maupun menjual rokok ilegal. Sebab, memberantas peredaran rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.









