NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempur Rokok Ilegal, Kadis Perdagangan NTB Tegaskan Pentingnya Edukasi Konsumen dan Pelaku Usaha

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar, perdagangan tembakau dan produk turunannya mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Tak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

Untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan penerimaan dari cukai tembakau, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin, S.Sos., M.T, bersama Tim Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), menggelar Aksi Perlindungan Konsumen bertajuk ‘Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab dalam Peredaran Rokok Ilegal’ di Kabupaten Dompu, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Kadis Perdagangan NTB secara resmi membuka kegiatan sekaligus menjadi salah satu pemateri utama. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami ciri-ciri rokok ilegal serta dampak buruk yang ditimbulkannya, baik bagi konsumen, pelaku usaha, maupun negara.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Perusahaan Rp156 Juta, Karyawan Ini Malah Datang Sendiri ke Kantor Polisi di Mataram

“NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, bahkan masuk dalam empat besar nasional. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem perdagangan hasil tembakau yang legal,” ucapnya dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (8/11/2025)

Pak Jamal, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa edukasi publik adalah langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan para penjual dan pengedar tembakau semakin memahami aturan yang berlaku dan membangun budaya perlindungan konsumen yang sehat dan bertanggung jawab.

Dinas Perdagangan NTB, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan perdagangan yang aman, tertib, dan berkeadilan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan masyarakat terhadap maraknya produk ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Sekda NTB Sikapi Tudingan HMI MPO Soal Keterlibatan DAK Rp99 Miliar dan Interpelasi DPRD

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sumbawa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, serta Kasat Pol PP Kabupaten Dompu, yang kompak menyuarakan dukungan terhadap penegakan regulasi dan perlindungan konsumen di daerah.

Antusiasme peserta begitu tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Acara ditutup dengan sesi kuis interaktif Gempur Rokok Ilegal, di mana peserta yang mampu menjawab pertanyaan dengan tepat mendapatkan doorprize menarik.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan menjadi konsumen dan pelaku usaha yang cerdas serta bertanggung jawab tidak membeli, mengonsumsi, maupun menjual rokok ilegal. Sebab, memberantas peredaran rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru