NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempur Rokok Ilegal, Kadis Perdagangan NTB Tegaskan Pentingnya Edukasi Konsumen dan Pelaku Usaha

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar, perdagangan tembakau dan produk turunannya mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Tak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

Untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan penerimaan dari cukai tembakau, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin, S.Sos., M.T, bersama Tim Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), menggelar Aksi Perlindungan Konsumen bertajuk ‘Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab dalam Peredaran Rokok Ilegal’ di Kabupaten Dompu, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Kadis Perdagangan NTB secara resmi membuka kegiatan sekaligus menjadi salah satu pemateri utama. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami ciri-ciri rokok ilegal serta dampak buruk yang ditimbulkannya, baik bagi konsumen, pelaku usaha, maupun negara.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Kebangsaan, Anggota DPR RI Mori Hanafi Sosialisasikan 4 Pilar di Kota Bima

“NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, bahkan masuk dalam empat besar nasional. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem perdagangan hasil tembakau yang legal,” ucapnya dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (8/11/2025)

Pak Jamal, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa edukasi publik adalah langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan para penjual dan pengedar tembakau semakin memahami aturan yang berlaku dan membangun budaya perlindungan konsumen yang sehat dan bertanggung jawab.

Dinas Perdagangan NTB, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan perdagangan yang aman, tertib, dan berkeadilan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan masyarakat terhadap maraknya produk ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  SEMMI NTB Cabut Laporan Dugaan Korupsi Proyek Rp2,68 Miliar di KSB dari Kejati 

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sumbawa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, serta Kasat Pol PP Kabupaten Dompu, yang kompak menyuarakan dukungan terhadap penegakan regulasi dan perlindungan konsumen di daerah.

Antusiasme peserta begitu tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Acara ditutup dengan sesi kuis interaktif Gempur Rokok Ilegal, di mana peserta yang mampu menjawab pertanyaan dengan tepat mendapatkan doorprize menarik.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan menjadi konsumen dan pelaku usaha yang cerdas serta bertanggung jawab tidak membeli, mengonsumsi, maupun menjual rokok ilegal. Sebab, memberantas peredaran rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru