SEMMI NTB Cabut Laporan Dugaan Korupsi Proyek Rp2,68 Miliar di KSB dari Kejati 

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Setelah dua bulan menjadi sorotan publik, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB akhirnya mencabut laporan dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp2,68 miliar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang sebelumnya mereka layangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Keputusan mencabut laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, pada Selasa (7/10/2025).

Dalam keterangannya, Rizal mengonfirmasi langkah itu melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada salah satu penyidik Tipikor Kejati NTB, Fagil. Berikut isi pesannya.

Baca Juga :  Nadirah Al-Habsyi Nahkodai DPW PBB NTB: Perempuan Dompu Pertama Pimpin Partai di Level Provinsi

“Assalamualaikum, izin pak. Saya Rizal, Ketua Umum PW SEMMI NTB. Ingin mengkonfirmasi, bang, terkait laporan kami soal CV Putra Bungsu pada tanggal 15 Agustus 2025 di KSB yang dikuasakan oleh Bapak Yaskin Pranata. Saat ini, kuasa tersebut sudah dicabut, sehingga kami tidak lagi melakukan follow up terhadap laporan tersebut. Kami juga tidak mengetahui secara pasti alasan pencabutan kuasa tersebut oleh Bapak Yaskin Pranata. Untuk informasi lebih lanjut dan dokumennya, bapak bisa langsung menghubungi beliau, karena saat ini kami tidak lagi menjadi pihak yang diberi kuasa untuk mendampingi kasus tersebut. Sekian dan terima kasih, pak,” tulis Rizal dalam pesan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Proyek Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB, Dugaan Kerugian Negara Rp1,9 Miliar

Rizal menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai dinamika dan hasil klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk hasil penelusuran internal organisasi.

“Kami memutuskan mencabut laporan tersebut demi menjaga kondusivitas,” ungkapnya.

Dengan demikian, sejak pencabutan kuasa itu, SEMMI NTB secara resmi tidak lagi memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan maupun berkoordinasi dengan Kejati NTB terkait perkara tersebut.

 

Berita Terkait

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa
Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan
Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA
NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat
KPU NTB dan Bawaslu NTB Touring Monitoring Coktas di Lombok Utara, Pastikan Data Pemilih Akurat
TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05 WIB

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:19 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Berita Terbaru

Suasana diskusi antara Delegasi Konsulat Amerika Serikat dan Bupati serta perangkat daerah Kabupaten Sumbawa terkait tambang rakyat Lantung.

Pemerintahan

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:19 WIB