SUMBAWAPOST.com, Mataram – Rencana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke dalam Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai penolakan. Protes tersebut disampaikan langsung oleh Aliansi Perempuan NTB dalam audiensi bersama Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, di Kantor Gubernur NTB, Jumat (2/5).
Aliansi Perempuan NTB menilai kebijakan peleburan ini berpotensi menurunkan kualitas layanan publik bagi perempuan dan anak, serta menghambat program pengarusutamaan gender. Mereka juga menyebut langkah tersebut bertentangan dengan mandat Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, serta tidak sejalan dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Peleburan ini dikhawatirkan akan memperlemah akses masyarakat terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak, padahal isu-isu ini sangat krusial,” tegas perwakilan Aliansi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tetap menjadi prioritas pemerintah provinsi. Ia memastikan, meskipun ada peleburan struktur, perhatian terhadap isu gender dan perlindungan anak tidak akan berkurang.
“Isu perempuan dan anak tetap jadi prioritas. Nantinya, pengarusutamaan gender akan diintegrasikan ke seluruh perangkat daerah. Bahkan, saya minta perwakilan perempuan duduk di panitia seleksi (pansel), agar perspektif gender tetap terjaga,” ujar Gubernur Iqbal.
Langkah ini diambil dalam rangka efisiensi birokrasi dan penguatan layanan lintas sektor, namun Gubernur membuka ruang dialog agar proses penggabungan ini tidak mengabaikan kepentingan kelompok rentan.









