Ngaku Orang Tua, Perilaku Tak Patut: Ayah Tiri di Kota Bima Diduga Cabuli Anak

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kota Bima

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kota Bima

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kota Bima.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 10.20 WITA, di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, oleh Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo A., S.H.

Kasus tersebut terungkap setelah Polres Bima Kota menerima laporan dari SW (29), seorang ibu rumah tangga yang merupakan bibi korban dan berdomisili di Kabupaten Bima.

Terduga pelaku berinisial MZ (29), diketahui merupakan ayah tiri korban, berprofesi sebagai anggota Satpol PP, dan berdomisili di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Baca Juga :  Drama Curanmor di Mataram: Tersangka ‘Latihan’ 14 Adegan Layaknya Syuting Sinetron

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan terjadi saat korban berada sendirian di rumah karena ibu kandungnya sedang bekerja. Pada saat itu, terduga pelaku datang menghampiri korban dan diduga melakukan perbuatan cabul, serta mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi akurat terkait identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Baca Juga :  Jalankan Bisnis Narkoba Di Kota Bima, Suami Istri Ini Ditangkap Usai Kapolres Diganti

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap sumber kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk diserahkan kepada piket Sat Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak pidana kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional.

“Mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa demi melindungi hak dan keselamatan anak-anak,”imbauannya.

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru