Ngaku Orang Tua, Perilaku Tak Patut: Ayah Tiri di Kota Bima Diduga Cabuli Anak

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kota Bima

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kota Bima

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kota Bima.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 10.20 WITA, di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, oleh Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo A., S.H.

Kasus tersebut terungkap setelah Polres Bima Kota menerima laporan dari SW (29), seorang ibu rumah tangga yang merupakan bibi korban dan berdomisili di Kabupaten Bima.

Terduga pelaku berinisial MZ (29), diketahui merupakan ayah tiri korban, berprofesi sebagai anggota Satpol PP, dan berdomisili di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Baca Juga :  Curanmor di Hotel Tika Diringkus Bersama Mantan Anggota Polisi, Hasilnya untuk Beli Narkoba

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan terjadi saat korban berada sendirian di rumah karena ibu kandungnya sedang bekerja. Pada saat itu, terduga pelaku datang menghampiri korban dan diduga melakukan perbuatan cabul, serta mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi akurat terkait identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Pria Asal Dompu Jadi ‘Supplier Sabu’ Setengah Kilogram ke Sape

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap sumber kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk diserahkan kepada piket Sat Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak pidana kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional.

“Mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa demi melindungi hak dan keselamatan anak-anak,”imbauannya.

Berita Terkait

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Rabu, 15 April 2026 - 14:55 WIB

Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026

Berita Terbaru