Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat Membuka Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama KPK di Mataram.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat Membuka Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama KPK di Mataram.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus Memperkuat Tatakelola Pemerintahan untuk mencegah Praktik Korupsi yang muncul akibat Kelemahan Sistem atau “Corruption by System”.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Pembenahan Sistem Internal dan Mitigasi risiko, sekaligus untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.

Hal itu ditegaskan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat membuka Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama KPK di Mataram, Rabu (2/9/2026).

Rakor tersebut dihadiri Direktur Korsup Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung, Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, Irjensus Kemendagri Dr. Ihsan Dirgahayu, Kepala Perwakilan BPKP NTB Adrian Puspawijaya, Sekda NTB Abul Chair, serta seluruh Kepala OPD.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyoroti banyak pejabat dan ASN yang terjebak masalah Hukum bukan karena niat Korupsi, melainkan karena Sistem yang Lemah dan Tidak Transparan.

“Sering kali pejabat atau ASN terjebak dalam situasi Koruptif karena Sistem Kita yang masih lemah. Arah pembenahan Sistem Kita bukan hanya melindungi ASN dari jeratan Hukum, tetapi juga memastikan Pelayanan Publik berjalan Efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Perampingan OPD NTB Disorot DPRD, Ali Usman Ahim Nilai Iqbal–Dinda Tak Tergesa Menempatkan ASN

Untuk menutup celah Korupsi dalam setiap Kebijakan, Pemprov NTB mewajibkan Pimpinan OPD Menguasai Manajemen risiko.

Gubernur telah mengarahkan seluruh pejabat Eselon II mengantongi Sertifikasi manajemen risiko. Sertifikasi ini juga akan menjadi Syarat pPomosi Pejabat Eselon III ke Eselon II.

Langkah tersebut dilakukan agar berbagai Potensi risiko dalam Kebijakan dapat Diidentifikasi dan Dimitigasi sejak awal.

“Setiap Kebijakan Daerah tentu memiliki Risiko, terutama Risiko Politik dan Kebijakan. Jika tidak diidentifikasi dan Dimitigasi sejak awal, di situlah celah Penyimpangan. Dengan Manajemen Risiko yang baik, kita membangun Early Warning System secara mandiri,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov NTB juga menerapkan Sistem Manajemen Talenta untuk memastikan rekrutmen dan Promosi ASN berbasis Portofolio Karier.

Penguatan turut dilakukan pada fungsi Pengawasan Internal dengan memenuhi Mandatory Spending bagi Inspektorat.

Baca Juga :  Skandal Mudik Gratis, Kuota Mahasiswa Bima Diduga Dimonopoli, Gubernur NTB Diminta Bertindak

Irjensus Kemendagri Dr. Ihsan Dirgahayu menegaskan paradigma Pengawasan kini bergeser dari sekadar mencari kesalahan menjadi Deteksi Dini dan Mitigasi Risiko.

“Pencegahan tidak boleh dimulai setelah Korupsi terjadi. Upaya ini harus dilakukan sejak fase awal Perencanaan Program, Pengalokasian Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, hingga Pengelolaan Aset,” ujar Ihsan.

Ia memaparkan Pergeseran fokus Pengawasan, dari Pasca-Kejadian menjadi deteksi dini, dari berbasis Dokumen menjadi berbasis risiko dan data, serta dari Rekomendasi menjadi memastikan perubahan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP NTB Adrian Puspawijaya menambahkan kapabilitas APIP di NTB pada 2025 masih di Level 2.

Ia mendorong penguatan SDM, anggaran, dan pengawasan berbasis risiko.

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda menyatakan dukungan terhadap upaya memperkuat Tatakelola Pemerintahan dengan menghentikan usulan hibah uang tunai.

“Tidak ada lagi usulan hibah dalam bentuk uang dari DPRD. Ini untuk menjaga kita bersama dan memastikan tata kelola NTB lebih baik,” tegasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:53 WIB

Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Berita Terbaru