Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya alias Miq Jaya Terkait Penanganan Jalan Soromandi Bima yang Masuk Prioritas IJD 2026 Dengan Sumber Anggaran dari APBN.

Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya alias Miq Jaya Terkait Penanganan Jalan Soromandi Bima yang Masuk Prioritas IJD 2026 Dengan Sumber Anggaran dari APBN.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Penanganan Jalan Soromandi di Kabupaten Bima mulai mendapat titik terang. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Ruas Jalan tersebut masuk dalam Prioritas Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2026.

Yang menjadi perhatian, rencana pembiayaan penanganan Jalan Soromandi tidak bersumber dari APBD Perubahan NTB maupun Belanja Tidak Terduga (BTT), melainkan dari Anggaran Pemerintah Pusat melalui APBN.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya atau yang akrab disapa Miq Jaya, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut desakan HMI dan DPRD NTB terkait kondisi infrastruktur jalan di Wilayah Bima-Dompu. “Setuju, Kita terus berupaya untuk perbaikannya,” kata Miq Jaya. Saat dihubungi oleh media ini. Selasa (1/9/2026).

Saat ditanya mengenai bentuk Konkret upaya Pemerintah terhadap Jalan Soromandi, Miq Jaya memastikan ruas tersebut masuk dalam prioritas IJD 2026.

“Masuk prioritas IJD 2026,” ujar Miq Jaya.

Keterangan mengenai Sumber Pembiayaan menjadi bagian penting dalam rencana Penanganan Jalan Soromandi.

Ketika ditanya apakah pembiayaan tersebut akan menggunakan APBD Perubahan NTB atau anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Miq Jaya menegaskan bahwa Anggaran tersebut berasal dari Pemerintah Pusat. “Masuk Anggaran Pusat APBN,” kata Miq Jaya.

Dengan demikian, penanganan Jalan Soromandi diarahkan melalui Program IJD 2026 dengan Sumber Pembiayaan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Ekonomi NTB Loyo, Mendagri Dorong Jangan Setia Buta Sama Tambang, Coba Selingkuh ke Pariwisata, Laut dan Pertanian

Selain Sumber Anggaran, besaran Dana untuk Penanganan Jalan Soromandi juga menjadi perhatian.

Ketika ditanya mengenai total Anggaran serta apakah Dana tersebut juga diperuntukkan bagi Perbaikan Lahan Pertanian, Irigasi dan Rumah Warga terdampak, Miq Jaya menjelaskan bahwa angka yang dimaksud berkaitan dengan Penanganan Jalan Soromandi.

“Itu jalan Soromandi +- 48 M,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas PUPRPKP NTB tersebut, penanganan Jalan Soromandi diproyeksikan dengan Anggaran sekitar Rp48 miliar melalui skema IJD 2026 yang bersumber dari APBN.

Namun, keterangan tersebut penting dibedakan antara Ruas Jlan yang masuk Prioritas Program dengan realisasi Anggaran dan Pekerjaan fisik di lapangan.

Pasalnya, Masyarakat Bima selama ini masih menunggu kepastian penanganan Sejumlah Ruas Jalan yang kondisinya rusak.

Rencana penanganan Jalan Soromandi tersebut muncul setelah Persoalan Infrastruktur di Wilayah Bima-Dompu mendapat sorotan dari HMI Cabang Bima dan sejumlah anggota DPRD NTB.

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Ahmad Dahlan alias Dae Leo, mengaku persoalan jalan di Wilayah Bima-Dompu telah berulang kali disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Sering tiap RDP saya sampaikan Agar Ruas jalan di sejumlah titik di Kabupaten Bima Dompu agar menjadi perhatian, apalagi seperti di Ruas jalan di Wilayah Utara di Soromandi tembus ke Kiwu agar diperhatikan,” kata Dae Leo. Rabu (2/9/2026).

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Buka Paragliding Accuracy World Cup di Sky Lancing Lombok: 80 Atlet Dunia Unjuk Gigi

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD NTB, H. Muhamad Aminurlah atau Aji Maman, meminta Pemerintah tidak menunggu hingga Masyarakat turun ke jalan.

“Maka kita mendorong Pemprov sekarang segera mengeksekusi, tidak Masyarakat turun di jalan nanti. Ini memang sudah ada ancaman pemboikotan itu,” tegas Maman pada Senin, 31 Agustus 2026.

Desakan tersebut menambah perhatian terhadap percepatan penanganan infrastruktur jalan di Wilayah Bima-Dompu, termasuk ruas Soromandi yang kini disebut masuk prioritas IJD 2026.

Sebelumnya, HMI Cabang Bima juga mendesak pemerintah membuktikan Pemetaan Pembangunan di Wilayah Bima-Dompu.

Ketua HMI Cabang Bima, Darmawan, menegaskan bahwa masyarakat Bima-Dompu membutuhkan Pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung.

“Bima-Dompu bukan anak tiri NTB,” tegas Darmawan.

Sorotan HMI tersebut menjadi bagian dari desakan agar pemerintah tidak hanya memberikan kepastian dalam bentuk Kebijakan, tetapi juga memastikan Pembangunan Infrastruktur Benar-benar terealisasi di Lapangan.

Dengan adanya keterangan Pemprov NTB bahwa Jalan Soromandi masuk prioritas IJD 2026 dengan rencana anggaran sekitar Rp48 miliar yang bersumber dari APBN, perhatian publik kini tertuju pada tahapan selanjutnya.

Bagi masyarakat Bima, masuknya Jalan Soromandi dalam prioritas IJD 2026 menjadi harapan baru di tengah persoalan kerusakan Infrastruktur yang selama ini dikeluhkan.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Pengurus Kecamatan Hanura NTB 100 Persen Terbentuk, Struktur Desa Mulai Dikebut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru