Mobil Listrik Rp14 Miliar: Gerindra Mendukung, Legislator PAN Menggugat, Gubernur NTB Meluruskan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Sewa Mobil listrik Rp14 miliar kembali memanaskan Kepemimpinan ‘NTB Makmur Mendunia’ Iqbal-Dinda. Legislator PAN Menggugat, Gerindra Pasang Badan, dan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal akhirnya turun tangan Meluruskan Kontroversi yang Makin Liar di Publik.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, akhirnya angkat bicara menjawab kritik yang datang bertubi-tubi dari Banggar Dewan Udayana, aktivis, hingga para pengamat terkait rencana penyewaan mobil listrik senilai Rp14 miliar. Ia menegaskan, kebijakan itu merupakan hasil evaluasi panjang atas temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai aset kendaraan dinas, bukan keputusan spontan.

Menurut Iqbal, skema sewa justru menawarkan solusi lebih aman dan efisien karena kendaraan yang rusak dapat langsung diganti oleh penyedia tanpa membebani anggaran pemeliharaan jangka panjang.

“Intinya adalah dipastikan sudah diperhitungkan dikalkulasikan dengan baik. Efisiensi tercapai dengan baik. Itu tugas DPR untuk mengingatkan kita,” jelasnya. Dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (2/12/2025).

Ia menegaskan kembali bahwa biaya pemeliharaan kendaraan konvensional selama ini besar dan sering menjadi temuan BPK.

“Pemeliharaan itu susah, kalau sewa (mobil listrik) rusak kita ganti yang baru, core business, aset kita bertahun-tahun jadi temuan BPK dan jadi rekomendasi,” tegasnya.

Iqbal juga meluruskan tafsir Publik soal komentarnya yang seolah ‘Mengancam’ pihak yang meminta Pemerintah tidak coba-coba menggunakan Mobil listrik.

“Bukan ngancam jangan coba-coba, maksudnya jangan sampai kebijakan coba-coba,” ujarnya.

Sebelumnya, Rencana pengadaan mobil listrik di RAPBD NTB 2026 memantik kritik keras, terutama dari Anggota Banggar DPRD NTB, H. Muhamad Aminurlah atau Aji Maman Duta Partai PAN dari Fraksi ABNR. Ia menyoroti lonjakan anggaran dari Rp8 miliar menjadi Rp14 miliar di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit hingga Rp100 miliar.

Baca Juga :  Baru Tiba dari NTT, Gubernur NTB Langsung Turun di Tengah Kobaran Api Sade

Aji Maman menilai arah kebijakan fiskal Pemprov tidak fokus, terutama terkait pengelolaan aset dan skala prioritas belanja.

“Pendapatan daerah harus dibangun berdasarkan SOP yang jelas serta kepastian hukum terhadap kepemilikan aset. Namun hingga kini progres tersebut masih sangat minim,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, lebih dari 500 kendaraan dinas sudah tidak layak pakai tetapi masih membebani biaya pemeliharaan, dan sekitar 70 hektare tanah milik daerah dibiarkan tidak produktif. “Itu lebih baik dijual saja,” tegasnya.

Menurutnya, defisit RAPBD 2026 bukan terjadi karena pendapatan menurun, tetapi karena belanja yang tidak terukur. Ia meminta pemerintah tidak menutup defisit dengan pembiayaan yang tidak jelas.

“Jangan sampai ada pembiayaan bodong,” tegasnya.

Bagi Aji Maman, pengadaan Mobil listrik belum merupakan kebutuhan mendesak.

“Prioritas itu merapikan aset dan inventarisasi kendaraan, bukan menambah belanja baru,” ujarnya.

Kepala Biro Umum Setda NTB, Muhammad Riadi, meluruskan bahwa kenaikan anggaran dari Rp8 miliar menjadi Rp14 miliar merupakan penyesuaian kebutuhan berdasarkan struktur organisasi baru.

“Rp8 miliar tidak cukup untuk satu tahun. Ini kebutuhan yang realistis,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap OPD akan mendapatkan dua kendaraan listrik, dan seluruh biaya pemeliharaan ditanggung penyedia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, memberikan dukungan penuh sekaligus meluruskan berbagai persepsi publik terkait rencana penggunaan mobil listrik melalui skema sewa.

Sudirsah menegaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan regulasi nasional, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas serta Perpres Nomor 55 Tahun 2019 mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Bongkar Akar TPPO di NTB

“Ini bukan kebijakan tiba-tiba. Ini mandat langsung dari pemerintah pusat agar seluruh daerah mulai beralih ke kendaraan listrik,” tegasnya.

Ia menyebut transisi kendaraan listrik merupakan bagian dari agenda green economy Gubernur NTB yang tertuang dalam Sapta Cita, dan telah mendapatkan mandat hampir 1,2 juta pemilih.

“Ketika masyarakat memberikan kepercayaan berdasarkan visi pembangunan hijau, wajar jika gubernur menepati janji itu,” jelasnya.

Sudirsah mengungkapkan bahwa kajian kebijakan ini dilakukan hampir enam bulan dan menghasilkan potensi penghematan signifikan. Selama ini biaya pemeliharaan kendaraan dinas mencapai sekitar Rp19 miliar per tahun, ditambah belanja modal Rp9-14 miliar untuk pengadaan unit baru.

“Dengan skema sewa, kebutuhan kendaraan dinas hanya sekitar Rp24 miliar. Artinya ada penghematan miliaran rupiah setiap tahun,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti berbagai temuan BPK tentang buruknya pengelolaan aset kendaraan dinas, dari penataan yang tidak tertib hingga kendaraan yang tidak jelas keberadaannya. Menurutnya, skema sewa akan memperbaiki tata kelola tersebut.

“Dengan skema sewa, sebagian besar randis dihapuskan. Pengelolaan jadi lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan skema ini pula, birokrasi tidak lagi disibukkan urusan bengkel.

“Energi birokrasi bisa fokus pada pelayanan masyarakat, bukan urusan bengkel,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan mobil listrik dapat menekan emisi dan polusi, mendukung agenda transisi energi bersih di NTB.

Sudirsah pun mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan berdasarkan data dan manfaatnya bagi daerah, sementara DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi berjalan transparan dan efisien.

 

Berita Terkait

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan
BPR NTB Resmi Bertransformasi Jadi BPRS, Gubernur Iqbal Sebut Babak Baru Ekonomi Syariah
Perda Pajak NTB Diubah, Gubernur Iqbal Tekankan PAD Adaptif dan Ramah Investasi
Dua Raperda NTB Jadi Perda, Gubernur Iqbal Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjut
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:13 WIB

MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48 WIB

HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat

Rabu, 30 September 2026 - 19:20 WIB

Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan

Berita Terbaru