DPRD NTB Sahkan APBD-P 2025 Rp6,489 Triliun, Surplus Rp264 Miliar Jadi ‘Bintang Utama’

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Anggota DPRD NTB, Muhamad Aminurlah atau akrab disapa Aji Maman, menyampaikan laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD NTB di Aula Rinjani, Kantor Gubernur NTB, Jum’at (26/9).

Aji Maman Duta Partai PAN Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima), menyampaikan rancangan Perubahan APBD 2025 ini merupakan tindak lanjut dari KUA dan PPAS-P Tahun 2025 yang sebelumnya telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Ranperda Perubahan APBD ini Insya Allah akan ditetapkan menjadi Perda melalui ketetapan DPRD, atas dasar kesepakatan bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD,” jelasnya.

Baca Juga :  Jawa Minggir Dulu, Poros Selatan Melaju! Gubernur Iqbal Satukan Bali-NTB-NTT Jadi Mesin Energi Nusantara

Berdasarkan pembahasan, target pendapatan APBD-P 2025 mencapai Rp6,489 triliun, naik Rp159 miliar atau 2,52% dibanding APBD Murni. Pendapatan ini terdiri dari: PAD: Rp2,809 triliun, naik 11,9% dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan terbesar pada pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan, dan pos lain-lain PAD. Transfer: Rp3,498 triliun, turun 3,08% dari APBD Murni. Lain-lain pendapatan sah: Rp182 miliar, turun 13,35%.

Sementara belanja daerah ditargetkan Rp6,496 triliun, naik 4,24%, dengan rincian: belanja operasi Rp5,049 triliun, belanja modal Rp591 miliar, belanja tidak terduga Rp16,4 miliar, dan belanja transfer Rp838 miliar. Surplus daerah tercatat Rp264 miliar.

Baca Juga :  Wagub Umi Dinda: Kalau Perempuan Turun Tangan, Pembangunan NTB Pasti Lancar

Dalam aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp167,6 miliar, naik 570%, sedangkan pengeluaran Rp160,7 miliar, naik 30,94%. Pembiayaan netto sebesar Rp6,87 miliar berasal dari SILPA dikurangi pembayaran pokok utang dan penyertaan modal sebesar Rp8 miliar.

Aji Maman menekankan bahwa struktur APBD Perubahan 2025 ini telah disepakati dan menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan Badan Anggaran DPRD NTB.

“Dengan postur anggaran ini, DPRD menyetujui rancangan Perubahan APBD untuk dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan Gubernur NTB,” ujarnya.

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB