SUMBAWAPOST.com, Mataram – Perkembangan terbaru dari kasus enam aktivis Daerah Otonomi Baru (DOB) PPS Cipayung Plus Bima yang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pelemparan mobil dinas milik Dinas Peternakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima saat aksi demonstrasi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa pada 28 Mei 2025 lalu, kini menunjukkan titik terang.
Meski keenam aktivis tersebut saat ini masih menjalani proses penahanan di Mapolda NTB, penyelesaian kasus ini mengarah ke jalur damai setelah pihak Pemerintah Kabupaten Bima memutuskan mencabut laporan atas insiden tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Rauf, yang juga merupakan legislator dari Daerah Pemilihan NTB VI (Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Bima), memberikan apresiasi atas langkah damai yang ditempuh oleh pemerintah daerah.
“Secara pribadi, kami memberi apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima yang telah memilih jalan perdamaian dan mencabut laporan atas peristiwa insiden kemarin,” ujar Abdul Rauf dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada semangat aspirasi masyarakat serta membuka ruang dialog yang lebih sehat antara pemerintah dan generasi muda.
Lebih lanjut, Abdul Rauf berharap proses hukum yang masih berjalan terhadap enam aktivis tersebut dapat segera menemukan solusi terbaik demi menjaga stabilitas sosial dan politik di Bima serta kelangsungan perjuangan aspiratif terkait pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.
Aksi 28 Mei 2025 lalu merupakan bagian dari gelombang demonstrasi yang disuarakan oleh berbagai elemen pemuda dan mahasiswa di Bima, yang menuntut percepatan realisasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa isu strategis yang terus bergulir dan mendapat dukungan luas dari masyarakat di Pulau Sumbawa.










