Meski Masih Ditahan, Kasus 6 Aktivis DOB PPS Cipayung Plus Bima Berakhir Damai, DPRD NTB Angkat Bicara

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Perkembangan terbaru dari kasus enam aktivis Daerah Otonomi Baru (DOB) PPS Cipayung Plus Bima yang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pelemparan mobil dinas milik Dinas Peternakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima saat aksi demonstrasi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa pada 28 Mei 2025 lalu, kini menunjukkan titik terang.

Meski keenam aktivis tersebut saat ini masih menjalani proses penahanan di Mapolda NTB, penyelesaian kasus ini mengarah ke jalur damai setelah pihak Pemerintah Kabupaten Bima memutuskan mencabut laporan atas insiden tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Rauf, yang juga merupakan legislator dari Daerah Pemilihan NTB VI (Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Bima), memberikan apresiasi atas langkah damai yang ditempuh oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Eks Anggota DPRD NTB: Kejati NTB Layak Diapresiasi, Kasus Dana Siluman Sudah di Ujung Penetapan Tersangka

“Secara pribadi, kami memberi apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima yang telah memilih jalan perdamaian dan mencabut laporan atas peristiwa insiden kemarin,” ujar Abdul Rauf dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada semangat aspirasi masyarakat serta membuka ruang dialog yang lebih sehat antara pemerintah dan generasi muda.

Baca Juga :  Hidupkan Kembali Surga Tersembunyi, DPRD Dompu Tinjau Wisata Pemandian Madaprama yang Terbengkalai

Lebih lanjut, Abdul Rauf berharap proses hukum yang masih berjalan terhadap enam aktivis tersebut dapat segera menemukan solusi terbaik demi menjaga stabilitas sosial dan politik di Bima serta kelangsungan perjuangan aspiratif terkait pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.

Aksi 28 Mei 2025 lalu merupakan bagian dari gelombang demonstrasi yang disuarakan oleh berbagai elemen pemuda dan mahasiswa di Bima, yang menuntut percepatan realisasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa isu strategis yang terus bergulir dan mendapat dukungan luas dari masyarakat di Pulau Sumbawa.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru