DPRD NTB Absen di Sidang Gugatan Aktivis NTB Rp105 Miliar, Pengacara Tantang: Jangan Cemen Dong

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sidang perdana gugatan aktivis Fihiruddin Rp105 Miliar terhadap Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Selasa, 4 Maret 2025. Namun, dalam sidang ini, pihak tergugat justru mangkir tanpa alasan yang jelas.

Fihiruddin kembali melayangkan gugatan setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi NTB menyatakan gugatannya Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima. Gugatan ini berawal dari dugaan kriminalisasi terhadap Fihiruddin yang sempat meringkuk di tahanan Polda NTB akibat kasus ITE. Namun, Pengadilan Negeri Mataram hingga Mahkamah Agung akhirnya membebaskannya dari semua tuduhan.

Baca Juga :  Ayah Durhaka di Lombok Barat: Dalih Gangguan Jiwa, Cabuli Putri Kandung Masih SD

Ketua Kuasa Hukum Fihiruddin, M. Ihwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan atas perbuatan para tergugat yang dianggap telah mencederai hak-haknya.

“Kami masukkan kembali gugatan baru ke PN Mataram setelah sebelumnya dinyatakan NO. Ini adalah perjuangan untuk menegakkan keadilan,” ujar Ihwan, yang akrab disapa Iwan Slank, di Mataram, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Bukan Jalan-jalan ke Jakarta, DPRD NTB ‘Gaspol’ Kawal Nasib TKI Lewat Raperda dan RUU

Namun, sidang yang seharusnya berjalan lancar terpaksa ditunda selama seminggu karena ketidakhadiran Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan.

“Sampai kapanpun kami akan tetap berjuang. Kami berharap Bu Isvie dan kawan-kawan tidak menghindar dari persidangan. Jangan cemen dong,” tegas Ihwan.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru