SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025, KPU NTB berhasil meraih predikat A dengan nilai 80,60, mengungguli puluhan provinsi lain. Raihan ini diumumkan resmi oleh KPU Republik Indonesia.
Dengan capaian tersebut, KPU NTB menduduki posisi teratas, disusul KPU DIY (80,20) dan KPU Banten (80,15). Sebuah catatan prestisius yang sekaligus mengukuhkan NTB sebagai barometer akuntabilitas pemilu.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua KPU NTB, M. Khuwailid, menegaskan bahwa predikat A ini bukan sekadar angka, melainkan buah dari kerja keras seluruh jajaran.
“Capaian ini merupakan simbol usaha, kesungguhan, serta solidaritas organisasi dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemilu,” ungkap Khuwailid.
Senada, Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya menyebut prestasi ini lahir dari kekuatan sinergi kelembagaan, bukan kerja sektoral semata.
“SAKIP bukan hanya tanggung jawab perbagian, namun kemampuan semua bagian dalam berkolaborasi. Hal ini harus menjadi contoh bagi KPU Kabupaten/Kota di NTB,” tegas Mars.
Tak hanya di level provinsi, KPU Kabupaten/Kota di NTB juga menunjukkan performa solid. Seluruhnya berhasil mengantongi predikat BB dengan nilai rata-rata 73-74, hanya terpaut tipis dari predikat A.
Dengan capaian ini, KPU NTB tak hanya mencetak prestasi administratif, tetapi juga menegaskan komitmen membangun tata kelola lembaga yang kredibel, bersih, dan semakin siap menghadapi tantangan Pemilu mendatang.












