SUMBAWAPost, Mataram –Ruas jalan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai kurang memperhatikan aspek keamanan, meskipun pembangunannya mencapai 80 persen.
Juru bicara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB H Bukhori Muslim membeberkan, pembangunan infrastruktur hingga tahun 2023 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dibangun 934,55 KM jalan Negara dan 1484,43 KM jalan Provinsi. Kemantapan jalan Provinsi tahun 2021 mencapai 80% lebih. Sementara, pemantapan jalan nasional telah mencapai 96,96%.
“Meskipun jalan Provinsi yang terbangun telah memiliki kemampuan jalan diatas 80% namun untuk fasilitas keselamatan jalan masih sangat minim bahkan dibeberapa ruas jalan profesi saat ini belum memenuhi kebutuhan minimum fasilitas keselamatan Jalan hal ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan berlalu lintas Provinsi Nusa Tenggara Barat,”kata Bukhori Muslim, saat menyampaikan tanggapan DPRD NTB di Rapat Paripurna masa sidang IV DPRD Provinsi NTB tetang Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB atas hasil Pembahasannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB – Hj. Baig Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Rabu 17 Juli 2024.
Lebih lanjut Bukhori menuturkan, Provinsi NTB saat ini, menduduki posisi ke-14 untuk review fasilitas kecelakaan di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan data Polda NTB bahwa setiap hari ada satu sampai dua orang meninggal di jalan akibat kecelakaan,”katanya.
Selain itu, Bukhori menuturkan jumlah kecelakaan lalu lintas di NTB yang terjadi selama 3 tahun terakhir. Sebanyak 1813 kecelakaan pada tahun 2020, dan 1.266 pada tahun 2021, sementara pada tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya dengan jumlah 1376 kecelakaan.
“Oleh karena itu perlu percepatan pemenuhan fasilitas keamanan jalan menjadi hal yang sangat penting, sehingga Badan anggaran mendorong pemerintah Provinsi NTB untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai,”terangnya.










