SUMBAWAPOST.com, Lombok Barat – Jajaran Polsek Gunungsari menunjukkan langkah bijak dan menyejukkan dalam menangani kasus komentar negatif di media sosial yang menyinggung tokoh kharismatik NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. H.M. Zainul Majdi, Lc., M.A. Melalui klarifikasi dan mediasi bernuansa kekeluargaan, persoalan tersebut berhasil diselesaikan dengan damai pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita di Mapolsek Gunungsari.
Kapolsek Gunungsari, AKP Supianto, mewakili Kapolresta Mataram, menegaskan bahwa pihaknya tak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memprioritaskan nilai kemanusiaan dan harmoni sosial, terlebih jika melibatkan pihak dengan kondisi khusus.
“Kami tidak ingin perkara ini melebar dan memicu kegaduhan. Fokus kami menjaga situasi tetap kondusif dengan penyelesaian yang bijak. Saudara Arif Furqon, terduga pelaku, diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di RSJ Mutiara Sukma,” jelas AKP Supianto.
Kasus bermula dari unggahan akun Facebook bernama Arief, yang dinilai memojokkan TGB. Mengetahui hal tersebut, Asisten Pribadi TGB, Rizal, bersama Zaidal dari Satgas Hamzanwadi NWDI, mendatangi kediaman terduga pelaku di Dusun Gegutu Dayan Aik, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari.
Kedatangan mereka didampingi Bhabinkamtibmas Kekeri, Aipda Ida Bagus Putra, dan disambut oleh kakak kandung terduga, Jupri, S.Pd. Dari sana, rombongan menuju Mapolsek Gunungsari untuk melakukan klarifikasi dan mediasi secara terbuka.
Sekitar pukul 14.35 Wita, usai proses klarifikasi, AKP Supianto memimpin langsung pengantaran Arif Furqon ke RSJ Mutiara Sukma Mataram menggunakan kendaraan dinas Polsek Gunungsari. Seluruh rangkaian berjalan aman, lancar, dan selesai pada pukul 14.50 Wita.












