‘Kemah Keadilan’ di Kantor APH NTB: Dana Siluman dan BTT Disorot, Rakyat Ditinggal Saat Banjir

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di depan kantor Aparat Penegak Hukum (APH) NTB mendadak bergelora. Sejumlah aktivis menggelar Kemah Keadilan, menyalakan api perlawanan terhadap dugaan dana siluman dan penyalahgunaan Belanja Tak Terduga (BTT) yang mencuat di tengah derita rakyat akibat banjir. Sementara ribuan warga berjibaku menyelamatkan diri dari terjangan air, para pejabat justru dituding asyik menggeser anggaran di balik meja tanpa menoleh pada penderitaan korban banjir.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Awan gelap kembali menyelimuti citra pemerintahan daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). Di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap integritas lembaga legislatif, mencuat dugaan kuat adanya peredaran dana siluman di tubuh DPRD NTB tahun 2025, terutama yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), serta menyoroti soal Belanja Tidak Terduga (BTT) yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda NTB.

Isu yang semula dianggap bisik-bisik politik itu kini menjelma menjadi skandal anggaran berskala besar mencoreng wajah moral dan hukum tata kelola keuangan daerah. Publik menilai, inilah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah rakyat yang dibungkus rapi lewat rapat tertutup dan jargon pembangunan semu.

Apa yang disebut dana siluman bukan sekadar istilah bombastis. Di NTB, dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD bersama oknum pejabat eksekutif mengindikasikan adanya sindikat anggaran, modus baru korupsi yang bersembunyi di balik prosedur formal.

Padahal, Pokir sejatinya adalah jalur resmi penyaluran aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD. Namun dalam praktiknya, dana ini kerap berubah menjadi alat tawar-menawar politik, proyek balas budi, bahkan ladang patronase kekuasaan.

Tak berhenti di legislatif, persoalan serupa juga menyeret tubuh eksekutif. Anggaran BTT yang seharusnya digunakan untuk penanganan keadaan darurat dan bencana justru diduga dialihkan untuk kepentingan nonprioritas. Kasus banjir bandang di Wera-Ambalawi, Bima, Februari 2025 lalu, menjadi contoh nyata bagaimana rakyat dibiarkan berjuang sendiri saat bencana melanda.

“Seharusnya BTT fokus membantu korban bencana, bukan justru diselewengkan untuk hal yang tidak prioritas,” ujar Ketua DPD IMPERIUM NTB Muhammad Ramadhan, Koordinator Umum Aksi Jilid III dan Kemah Keadilan Jilid II, di Mataram, Rabu (5/11/2025) malam di Kejati NTB.

Ramadhan yang akrab disapa Bule menegaskan, pemanggilan Gubernur NTB oleh Kejati bukan langkah politis, tetapi kewajiban hukum dan moral. Begitu pula dengan BPKAD dan Bappeda, yang menurutnya tidak boleh berlindung di balik alasan administratif.

Baca Juga :  Penyelundup Miras Lokal Asal NTT di Bima Ditangkap, Ratusan Botol Miras Disita Dari Pelaku

Ia mengutip Pasal 55 Ayat (1) huruf c dan Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang menegaskan, penggunaan anggaran BTT hanya boleh untuk penanganan bencana atau keadaan mendesak. Selain itu, Pasal 3 UU Nomor 17 Tahun 2003 menyebut bahwa setiap pengelolaan keuangan negara wajib dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan untuk kemakmuran rakyat.

“Jika fakta hukum ini diabaikan, maka jelas terjadi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” tegas Bule.

Aksi Kemah Keadilan Jilid II yang digelar di halaman Kejati dan Mapolda NTB membawa sejumlah tuntutan keras:

1. Mendesak Kejati NTB segera memanggil dan memeriksa Gubernur NTB terkait skandal dana Pokir dan pergeseran BTT.

2. Mendesak Kapolda NTB menuntaskan penyelidikan dugaan penyelewengan BTT tahun 2025.

3. Menuntut pembukaan dokumen RAPBD dan Pergub Penjabaran APBD 2025 ke publik.

4. Menuntut sanksi tegas bagi pejabat yang menutup-nutupi atau melindungi pelaku pelanggaran hukum.

“Kami tidak ingin NTB terus menjadi laboratorium korupsi anggaran. Cukup. Saatnya Kejati dan Polda NTB membuktikan bahwa hukum masih bisa dipercaya rakyat,” tegas Ramadhan di sela aksi yang berlangsung hingga malam hari.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memastikan bahwa pihaknya terus mempercepat proses penyidikan dugaan korupsi dana siluman di lingkungan DPRD NTB.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap seluruh saksi telah rampung dan pihaknya kini bersiap menuju tahap ekspose perkara di Kejaksaan Agung RI.

“Pemeriksaan saksi sudah selesai. Jika nanti kami memerlukan tambahan keterangan, tentu akan kami panggil kembali. Namun untuk sementara, semua sudah rampung,” jelas Zulkifli di Mataram, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, ekspose bersama Kejagung akan menentukan arah lanjutan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. Ia menambahkan, pihaknya belum melibatkan lembaga lain untuk menghitung potensi kerugian negara, karena sebagian uang telah dikembalikan oleh sejumlah anggota DPRD NTB dengan nilai mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

“Kami sudah menerima uang pengembalian itu. Nanti kami akan melihat apakah masih perlu melakukan perhitungan kerugian negara atau tidak,” katanya.

Untuk memperkuat konstruksi hukum, Kejati NTB juga telah meminta pendapat ahli pidana dan kini tengah menunggu arahan dari Kejagung RI atas hasil kajian tersebut.

Baca Juga :  Malu Ditegur Minum Tuak, Pria di NTB Pukul Adik Kandung Hingga Masuk Rumah Sakit

“Kami akan bekerja cepat, tepat, dan sesuai dengan fakta hukum. Semua proses tetap kami lakukan dalam koridor hukum dan pengawasan Kejagung RI,” tegas Zulkifli.

Dengan rampungnya pemeriksaan saksi, publik kini menunggu hasil ekspose perkara di tingkat pusat yang diyakini akan menjadi babak baru pengungkapan skandal dana siluman DPRD NTB dan ujian serius bagi kredibilitas aparat penegak hukum di daerah.

Sebelumnya, TGH Najamuddin diketahui melaporkan dua kasus penting yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum, yakni dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dan penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Gubernur NTB dan Kepala BPKAD. Kasus tersebut dilaporkan ke Kejati NTB, Polda NTB, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Najamudin, laporan itu semakin kuat berkat dukungan penuh dari Rachmat Hidayat.

“Dengan kini semua lembaga negara telah bergerak bersama-sama untuk menindaklanjuti laporannya. Saya mengacungi jempol atas bantuan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang mendukung penuh gerakan saya ini,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Najamudin menilai Rachmat sebagai figur partai yang istiqomah, konsisten, dan berani mengawal kebijakan publik tanpa kompromi.

“Kalau mau jujur, dalam perjalanannya saya hanya melihat Rachmat dan PDI Perjuangan yang konsisten dan satu-satunya partai di Provinsi NTB yang selaras antara ucapan dan perbuatannya,” tegasnya.

Ia juga mengaku banyak mendapat cibiran di awal perjuangan, namun kini aparat penegak hukum mulai menindaklanjuti laporannya secara serius.

“Maka, untuk membayar janji, saya dan keluarga akan memilih PDI Perjuangan di Pemilu 2029. Saya pastikan akan keliling NTB menyampaikan bahwa tudingan terhadap PDI Perjuangan itu tidak benar,” tambahnya.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut bahwa presiden saja bisa dilaporkan apalagi kepala daerah.

“Saya biasa saja dengan laporan pak Najamudin. Presiden saja dilaporkan. Apalagi Gubernur, biasa sajalah,”ungkapnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan Pokir dan BTT di NTB ini telah menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola keuangan daerah.

BTT (Belanja Tidak Terduga) semestinya digunakan untuk keadaan darurat seperti bencana alam, namun diduga terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.

 

Berita Terkait

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima
Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara
Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB
Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak
HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata
Serapan Gabah NTB Lampaui Target, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Lebih dari 30 Bulan
Ketua DPW Nadirah dan DPC PBB se-NTB Resmi Dilantik, Konsolidasi Menuju ‘Gerak Cepat Mengembalikan Kejayaan’
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:37 WIB

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:45 WIB

Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:55 WIB

Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Berita Terbaru