Kekompakan Jual Sabu Berujung Jeruji, Pasutri Bima Dibekuk Polres Dompu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya. Pasangan suami istri (pasutri) pengedar sabu diringkus dramatis di Jalan Raya Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya. Pasangan suami istri (pasutri) pengedar sabu diringkus dramatis di Jalan Raya Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya.

Pasangan suami istri (pasutri) pengedar sabu diringkus dramatis di Jalan Raya Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kamis (04/12/2025) pukul 16.20 WITA.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan keluar dari Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, yang kemudian mengarahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto beserta anggota Opsnal.

Baca Juga :  Aksi Satresnarkoba Dompu: Dua Regu, Satu Serangan, Pengedar Sabu Hu'u Tumbang Seketika

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, tim menemukan satu bungkus berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di saku baju terduga perempuan berinisial S. Selain itu, satu tas pink milik terduga juga berisi alat isap sabu dan uang tunai Rp1.442.000.

Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu memiliki berat Bruto yakni 1,21 gram, Netto 0,90 gram. Kedua terduga berinisial M (29) dan S (22) merupakan warga Kabupaten Bima. Mereka diduga hendak mengedarkan sabu di wilayah Donggo.

Baca Juga :  Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Gulung Pengedar Sabu Asal Langgudu

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi S.H menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat sangat menentukan keberhasilan penangkapan hari ini.

“Kami akan melakukan pendalaman terkait asal barang dan jaringan yang terhubung,” ujarnya.

Polres Dompu mengajak seluruh tokoh masyarakat, pemuda, dan lingkungan KBDN untuk terus bersama memerangi peredaran narkoba demi terciptanya Dompu yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Polres Dompu

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB