Kakak Adik di Bima ‘Kerja Sama’ Edarkan Shabu, Bisnis Keluarga Berakhir di Sel Tahanan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Kali ini, dua pria yang ternyata saudara kandung, masing-masing berinisial TJ dan AB, ditangkap di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, atas dugaan menjadi pengedar shabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Kasatresnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan data di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Tak butuh waktu lama, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Aiptu Arif Rahman mendatangi lokasi. Petugas kemudian menggerebek rumah target, mengamankan kedua terduga, dan melakukan penggeledahan badan serta area sekitar TKP.

Penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat itu membuahkan hasil. Polisi menemukan 19 paket shabu siap edar dengan berat total 15,36 gram, beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hadapan penyidik, keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik AB, yang ia peroleh dari seorang warga Desa Sai. Petugas pun langsung bergerak menuju kediaman warga yang dimaksud, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Penggeledahan rumahnya tidak menemukan barang bukti tambahan.

Baca Juga :  Lantik 16 Pejabat Fungsional, Wagub NTB Ingatkan Jangan Anggap Remeh Bawahan, Bisa Jadi Dia Bosmu Nanti

“Saat ini kedua terduga masih kami periksa intensif untuk memastikan peran masing-masing. Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Fardiansyah.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkotika.

 

Berita Terkait

NTB Bersiap Tinggalkan BBM? Sekda Abul Chair Ajak Warga Beralih ke Kendaraan Listrik
1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang
NTB Pamerkan Mobil Listrik di Kantor Gubernur, Sekda Abul Chair: Bukan Sekadar Tren Tapi Masa Depan Energi Bersih
Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG
Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:06 WIB

NTB Bersiap Tinggalkan BBM? Sekda Abul Chair Ajak Warga Beralih ke Kendaraan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:33 WIB

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:04 WIB

NTB Pamerkan Mobil Listrik di Kantor Gubernur, Sekda Abul Chair: Bukan Sekadar Tren Tapi Masa Depan Energi Bersih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:57 WIB

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat

Berita Terbaru

Terlihat para orang tua mengikuti skrining ulang anak terindikasi stunting yang turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha bersama Kepala Dinas Kesehatan Hj. Erni Suryana saat meninjau pelaksanaan di Puskesmas Labuapi, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan stunting melalui pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Anak di 20 puskesmas se-Kabupaten Lombok Barat.

Pemerintahan

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:33 WIB