Kakak Adik di Bima ‘Kerja Sama’ Edarkan Shabu, Bisnis Keluarga Berakhir di Sel Tahanan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Kali ini, dua pria yang ternyata saudara kandung, masing-masing berinisial TJ dan AB, ditangkap di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, atas dugaan menjadi pengedar shabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Kasatresnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan data di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  HMI MPO Badko Bali Nusra Bongkar Dugaan Suap Polres Bima Kota: 19 dari 20 Tersangka Narkoba Dibebaskan

Tak butuh waktu lama, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Aiptu Arif Rahman mendatangi lokasi. Petugas kemudian menggerebek rumah target, mengamankan kedua terduga, dan melakukan penggeledahan badan serta area sekitar TKP.

Penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat itu membuahkan hasil. Polisi menemukan 19 paket shabu siap edar dengan berat total 15,36 gram, beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hadapan penyidik, keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik AB, yang ia peroleh dari seorang warga Desa Sai. Petugas pun langsung bergerak menuju kediaman warga yang dimaksud, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Penggeledahan rumahnya tidak menemukan barang bukti tambahan.

Baca Juga :  Tak Perlu Jadi Pahlawan untuk Menolong! Warga Bima Bersatu Selamatkan Nyawa Anjing

“Saat ini kedua terduga masih kami periksa intensif untuk memastikan peran masing-masing. Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Fardiansyah.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkotika.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P
FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional
Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK
Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi
Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur
Pemudik Siap-Siap! Kapolda NTB Edy Murbowo Cek Langsung Kesiapan Pelabuhan Lembar Jelang Lebaran 2026
Permen Komdigi 9/2026 Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi Soroti Hak Anak dan Literasi Digital
Kapolda NTB Bukber Bareng BEM dan OKP, Ngobrol Santai Tapi Pesannya Tegas: Jaga NTB!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 01:15 WIB

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P

Senin, 9 Maret 2026 - 00:51 WIB

FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:33 WIB

Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:48 WIB

Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:04 WIB

Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur

Berita Terbaru