Kakak Adik di Bima ‘Kerja Sama’ Edarkan Shabu, Bisnis Keluarga Berakhir di Sel Tahanan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Kali ini, dua pria yang ternyata saudara kandung, masing-masing berinisial TJ dan AB, ditangkap di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, atas dugaan menjadi pengedar shabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Kasatresnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan data di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima Tahun, Gadis di Bima Diduga Dijadikan Budak Seks Oknum Polisi Polres Bima Kota

Tak butuh waktu lama, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Aiptu Arif Rahman mendatangi lokasi. Petugas kemudian menggerebek rumah target, mengamankan kedua terduga, dan melakukan penggeledahan badan serta area sekitar TKP.

Penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat itu membuahkan hasil. Polisi menemukan 19 paket shabu siap edar dengan berat total 15,36 gram, beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hadapan penyidik, keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik AB, yang ia peroleh dari seorang warga Desa Sai. Petugas pun langsung bergerak menuju kediaman warga yang dimaksud, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Penggeledahan rumahnya tidak menemukan barang bukti tambahan.

Baca Juga :  Drama SLB Diduga Fiktif di Bima: Sekolah Mati, Uangnya Masih Hidup, DPRD NTB Teriak, Baru Dikbud Bertindak

“Saat ini kedua terduga masih kami periksa intensif untuk memastikan peran masing-masing. Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Fardiansyah.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkotika.

 

Berita Terkait

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Yusril Tegaskan Kepemimpinan Sah PBB di Bawah Yuri Kemal, Nadirah Al-Habsyi: Kami Tegak Lurus
Tembus 5 Negara, QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Buka Akses Transaksi Global
Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
BPS Ungkap Fakta Ekonomi NTB: Inflasi Turun, Pariwisata Melejit, Surplus Perdagangan Tembus Rp8 Triliun
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:56 WIB

NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:56 WIB

NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:14 WIB

BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:27 WIB

Yusril Tegaskan Kepemimpinan Sah PBB di Bawah Yuri Kemal, Nadirah Al-Habsyi: Kami Tegak Lurus

Berita Terbaru