Kakak Adik di Bima ‘Kerja Sama’ Edarkan Shabu, Bisnis Keluarga Berakhir di Sel Tahanan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Kali ini, dua pria yang ternyata saudara kandung, masing-masing berinisial TJ dan AB, ditangkap di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, atas dugaan menjadi pengedar shabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Kasatresnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan data di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi

Tak butuh waktu lama, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Aiptu Arif Rahman mendatangi lokasi. Petugas kemudian menggerebek rumah target, mengamankan kedua terduga, dan melakukan penggeledahan badan serta area sekitar TKP.

Penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat itu membuahkan hasil. Polisi menemukan 19 paket shabu siap edar dengan berat total 15,36 gram, beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hadapan penyidik, keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik AB, yang ia peroleh dari seorang warga Desa Sai. Petugas pun langsung bergerak menuju kediaman warga yang dimaksud, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Penggeledahan rumahnya tidak menemukan barang bukti tambahan.

Baca Juga :  Nadirah Al-Habsyi: Kami Bangga! Sultan Salahuddin, Pahlawan Nasional dari Bima yang Menyalakan Obor Peradaban NTB

“Saat ini kedua terduga masih kami periksa intensif untuk memastikan peran masing-masing. Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Fardiansyah.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkotika.

 

Berita Terkait

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar
Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika
Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?
MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan
Enam Produk Unggulan NTB Siap Nembus Pasar Ekspor Lewat TEI 2026
Mori Hanafi Kembali Maju, Daftar Sebagai Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
Marc Marquez Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua, Ribuan Warga Sambut Parade MotoGP di Mataram
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:05 WIB

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan

Berita Terbaru

Lima pembalap Moto2 dan Moto3 Berinteraksi dan Berbagi Inspirasi dengan Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (8/10/2026).

Olahraga

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:53 WIB