SUMBAWAPOST.com™ | Lombok Timur- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah memperkuat penerapan Manajemen Risiko dalam setiap tahapan Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah.
Gubernur Iqbal menegaskan, Manajemen Risiko tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan Administrasi. Menurutnya, Manajemen Risiko harus menjadi bagian dari Budaya Kerja Birokrasi agar berbagai Potensi kendala dapat diidentifikasi dan dikendalikan sejak awal.
“Manajemen Risiko itu bukan sekadar urusan Administratif atau SOP. Ini adalah Mindset, Cara Kerja, dan corporate culture (Budaya Perusahaan). Segala sesuatu sebelum dijalankan harus dihitung dulu risikonya di depan,” tegasnya, saat membuka Workshop Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi NTB, di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (8/8/2026).
Ia menjelaskan, penerapan Manajemen Risiko bukan bertujuan untuk menghilangkan seluruh Risiko. Sebab, menurutnya, hal tersebut tidak mungkin dilakukan.
Sebaliknya, seorang Pemimpin harus mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengantisipasi Risiko sebelum mengambil Keputusan.
Gubernur Iqbal kemudian mengibaratkan Manajemen Risiko seperti mempersiapkan Kapal sebelum berlayar. Potensi Badai dan Ombak besar harus diperhitungkan sejak awal agar Kapal memiliki kesiapan menghadapi berbagai Kondisi.
“Tujuannya bukan menghilangkan Risiko, karena itu mustahil. Tugas seorang Pemimpin adalah mengambil Calculated Risk (Risiko yang diperhitungkan) Risiko yang sudah dikalkulasi dengan matang. Kepala Perangkat Daerah harus menjadi Buffer Zone atau benteng utama pengelola Risiko di Unitnya Masing-masing agar masalah tidak menumpuk di tingkat Gubernur,” lanjutnya, dihadapan peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Administrator Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Untuk memperkuat penerapan manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Gubernur menginstruksikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB dan Inspektorat bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi NTB dalam Penyelenggaraan Pelatihan dan sertifikasi Manajemen Risiko (MR).
“Sertifikasi manajemen risiko akan menjadi salah satu persyaratan pengembangan karier pejabat. Mulai tahun depan, pejabat Eselon III yang belum memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko tidak dapat dipromosikan ke Jenjang Eselon II,” katanya.
Kebijakan tersebut menempatkan pemahaman dan kemampuan mengelola Risiko sebagai salah satu bagian penting dalam pengembangan Karier pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Sementara itu, Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, selalu Ketua Pelaksana, mengatakan Workshop tersebut berangkat dari hasil pembahasan Program Prioritas Desa Berdaya di Bappeda. Kompleksitas pelaksanaan program di lapangan dinilai membutuhkan penguatan kapasitas Pimpinan OPD dalam mengidentifikasi dan Mengelola Risiko.
“Workshop ini bertujuan mendorong integrasi Manajemen Risiko ke dalam proses Perencanaan, Penganggaran, hingga eksekusi Program. Kami mengapresiasi pendampingan dari BPKP NTB dan berharap langkah awal ini berlanjut pada Diklat Sertifikasi demi mewujudkan Tatakelola Pemerintahan yang Akuntabel dan Efektif,” jelasnya.
Workshop yang berlangsung sehari penuh tersebut sekaligus menjadi forum penguatan Koordinasi Antar-Perangkat Daerah dan penyegaran bagi jajaran Pimpinan Pemprov NTB.
Melalui penguatan Manajemen Risiko, Pemprov NTB mendorong perubahan Pola Kerja Birokrasi dari pendekatan reaktif menjadi lebih antisipatif.
Dengan pendekatan tersebut, setiap Program diharapkan dapat dilaksanakan melalui perencanaan yang lebih matang dengan Risiko yang telah diperhitungkan dan terukur.
Workshop Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi NTB yang digagas Inspektorat Provinsi NTB tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTB, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, dan Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi NTB.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










