Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat dan Jadi Tersangka Sabu 488 Gram, 41 Personel Dites Urine: Ini Hasilnya

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditengah, Kepala BNNK Bima, Budi Surya, saat mengumumkan hasil tes urine 41 personel Polres Bima Kota yang dinyatakan negatif narkoba.

Ditengah, Kepala BNNK Bima, Budi Surya, saat mengumumkan hasil tes urine 41 personel Polres Bima Kota yang dinyatakan negatif narkoba.

SUMBAWAPOST.com | Bima Kota- Kasus narkotika yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, berbuntut panjang. Setelah resmi dipecat melalui sidang kode etik Polri dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu seberat 488 gram netto, Polres Bima Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima langsung melakukan tes urine terhadap puluhan personel.

Sebanyak 41 personel Polres Bima Kota menjalani tes urine pada Selasa (10/2/2026). Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Tes urine tersebut menyasar personel dari sejumlah satuan fungsi, yakni Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Lantas, dan Samapta. Kegiatan ini juga diikuti sejumlah perwira, di antaranya Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., Kabag Ops Kompol Dedy Supriadi, S.H., KBO Sat Intelkam, Kasat Polairud, Kasat Binmas, Kabag SDM, KBO Reskrim, Kanit Regident Sat Lantas, serta Paur Dalops.

Proses tes urine dilakukan secara terbuka dan transparan oleh BNNK Bima, serta disaksikan rekan-rekan media. Sebelum pemeriksaan urine, seluruh personel terlebih dahulu menjalani pemeriksaan badan.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli NTB Turun ke Kantor Samsat Praya Lombok Tengah, Soal Ini

Kepala BNNK Bima, Budi Surya, menegaskan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur. “Dari 41 sampel urine yang diperiksa, semuanya dinyatakan negatif narkoba, dan seluruh tahapan pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),”ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada tahap awal ini pemeriksaan dilakukan terhadap 41 personel operasional, baik perwira maupun bintara. Tes urine akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh personel Polres Bima Kota yang berjumlah lebih dari 700 orang.

Sebelumnya, pada 3 Februari 2026, penyidik melakukan tes urine terhadap AKP Malaungi. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Dalam proses interogasi lanjutan, AKP Malaungi mengakui adanya penguasaan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 488 gram netto. Jumlah barang bukti tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menetapkan peran aktif yang bersangkutan dalam peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Main Sabung Ayam di Sape Bima? Siap-Siap Ayam Jadi Gulai dan Arena Jadi Abu

Setelah penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan didukung dua alat bukti yang sah, penyidik resmi menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan dan pihak pemasok narkotika yang diduga terkait.

Pada hari yang sama, AKP Malaungi menjalani sidang kode etik Polri. Dalam sidang tersebut diputuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Usai sidang kode etik, AKP Malaungi tampak mengenakan seragam Polri dengan baret merah, lalu digelandang petugas menuju mobil Provos untuk menjalani proses lanjutan di lingkungan Bidang Propam Polda NTB.

Meski telah dipecat, Polda NTB menegaskan bahwa proses hukum pidana terhadap yang bersangkutan tetap berlanjut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru