Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat dan Jadi Tersangka Sabu 488 Gram, 41 Personel Dites Urine: Ini Hasilnya

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditengah, Kepala BNNK Bima, Budi Surya, saat mengumumkan hasil tes urine 41 personel Polres Bima Kota yang dinyatakan negatif narkoba.

Ditengah, Kepala BNNK Bima, Budi Surya, saat mengumumkan hasil tes urine 41 personel Polres Bima Kota yang dinyatakan negatif narkoba.

SUMBAWAPOST.com | Bima Kota- Kasus narkotika yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, berbuntut panjang. Setelah resmi dipecat melalui sidang kode etik Polri dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu seberat 488 gram netto, Polres Bima Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima langsung melakukan tes urine terhadap puluhan personel.

Sebanyak 41 personel Polres Bima Kota menjalani tes urine pada Selasa (10/2/2026). Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Tes urine tersebut menyasar personel dari sejumlah satuan fungsi, yakni Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Lantas, dan Samapta. Kegiatan ini juga diikuti sejumlah perwira, di antaranya Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., Kabag Ops Kompol Dedy Supriadi, S.H., KBO Sat Intelkam, Kasat Polairud, Kasat Binmas, Kabag SDM, KBO Reskrim, Kanit Regident Sat Lantas, serta Paur Dalops.

Proses tes urine dilakukan secara terbuka dan transparan oleh BNNK Bima, serta disaksikan rekan-rekan media. Sebelum pemeriksaan urine, seluruh personel terlebih dahulu menjalani pemeriksaan badan.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Polres Dompu: Beras Ludes dalam Tiga Jam, Bukti Polri Peduli Perut Rakyat

Kepala BNNK Bima, Budi Surya, menegaskan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur. “Dari 41 sampel urine yang diperiksa, semuanya dinyatakan negatif narkoba, dan seluruh tahapan pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),”ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada tahap awal ini pemeriksaan dilakukan terhadap 41 personel operasional, baik perwira maupun bintara. Tes urine akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh personel Polres Bima Kota yang berjumlah lebih dari 700 orang.

Sebelumnya, pada 3 Februari 2026, penyidik melakukan tes urine terhadap AKP Malaungi. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Dalam proses interogasi lanjutan, AKP Malaungi mengakui adanya penguasaan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 488 gram netto. Jumlah barang bukti tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menetapkan peran aktif yang bersangkutan dalam peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  HUT Dompu Ke-210, Wagub NTB Umi Dinda Tampil Anggun dan Sampaikan Pesan Menyentuh

Setelah penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan didukung dua alat bukti yang sah, penyidik resmi menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan dan pihak pemasok narkotika yang diduga terkait.

Pada hari yang sama, AKP Malaungi menjalani sidang kode etik Polri. Dalam sidang tersebut diputuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Usai sidang kode etik, AKP Malaungi tampak mengenakan seragam Polri dengan baret merah, lalu digelandang petugas menuju mobil Provos untuk menjalani proses lanjutan di lingkungan Bidang Propam Polda NTB.

Meski telah dipecat, Polda NTB menegaskan bahwa proses hukum pidana terhadap yang bersangkutan tetap berlanjut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P
FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional
Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK
Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi
Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur
Pemudik Siap-Siap! Kapolda NTB Edy Murbowo Cek Langsung Kesiapan Pelabuhan Lembar Jelang Lebaran 2026
Permen Komdigi 9/2026 Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi Soroti Hak Anak dan Literasi Digital
Kapolda NTB Bukber Bareng BEM dan OKP, Ngobrol Santai Tapi Pesannya Tegas: Jaga NTB!
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 01:15 WIB

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P

Senin, 9 Maret 2026 - 00:51 WIB

FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:33 WIB

Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:48 WIB

Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:04 WIB

Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur

Berita Terbaru