Main Sabung Ayam di Sape Bima? Siap-Siap Ayam Jadi Gulai dan Arena Jadi Abu

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Kepolisian Sektor (Polsek) Sape, Polres Bima Kota, melakukan penggerebekan dan pembubaran aktivitas judi sabung ayam di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Minggu (8/6/2025).

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Tim Opsnal Polsek Sape, Bripka Suaib, bersama regu piket Polsek Sape. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap kegiatan perjudian yang marak di wilayah tersebut.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, membenarkan adanya penindakan tersebut. Dalam operasi ini, Polsek Sape berhasil mengamankan tiga ekor ayam aduan serta tiga unit arena gelanggang sabung ayam.

Baca Juga :  Duduk Santai di Kali Kota Mataram Sambil Minum Tuak, Pria Asal Lotim Berakhir di Kuburan: Gara-Gara Tendangan Teman Sendiri

Seluruh barang bukti dimusnahkan di lokasi kejadian, yakni dengan memotong ayam aduan dan membakar arena gelanggang.

Polsek Sape juga memberikan peringatan keras kepada pemilik gelanggang dan para pelaku agar tidak lagi menyelenggarakan aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  GAK PERLU TERIAK di Kota Mataram! Tekan 110, Polisi Datang Lebih Cepat dari Mantan Balikan

“Tidak boleh ada aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sape. Haram hukumnya,” tegas petugas di lapangan kepada warga yang berkumpul.

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas serupa demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB