Kanwil Kemenkum NTB Koordinasi Ketat MPDN Bima-Dompu: Pengawasan Notaris Diperketat

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi strategis dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu di Kota Bima

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi strategis dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu di Kota Bima

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi strategis dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu di Kota Bima, Jumat (5/12).

Dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, pertemuan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan notaris agar layanan kenotariatan semakin profesional.Anna Ernita menyampaikan apresiasi atas kehadiran penuh anggota MPDN dan menekankan urgensi peran pengawas.

“Kami sangat menghargai antusiasme rekan-rekan MPDN. Pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten dan terarah agar pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan hukum dan kode etik,” ujar Anna.

Baca Juga :  Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk

Ia juga memaparkan dasar hukum dan kewenangan MPDN berdasarkan UU Jabatan Notaris serta Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021.

Anna menyoroti poin krusial seperti percepatan penunjukan pemegang protokol bagi notaris pensiun atau meninggal dunia, serta kewajiban laporan bulanan MPDN.

“Laporan bulanan bukan formalitas. Itu bagian dari pertanggungjawaban administrasi dan harus dilaksanakan tertib agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembinaan rutin untuk minimalisir pelanggaran etik.Pada kesempatan itu, Anna mengungkap rencana pembentukan Satuan Tugas Pengawasan PNBP Jaminan Fidusia yang melibatkan Kanwil, MPW Notaris, dan MPDN.

Baca Juga :  "Banjir Bima Telan Ratusan Miliar, Gubernur NTB Murka: Pembalak Liar Siap Dihabisi!"

Satgas ini dirancang untuk tingkatkan akurasi data PNBP, optimalisasi penerimaan negara, serta pengawasan layanan fidusia yang lebih ketat.MPDN ketiga wilayah menyampaikan masukan kritis, termasuk temuan administratif pemeriksaan protokol, kebutuhan rapat koordinasi massal dengan notaris, serta penyelesaian penyerahan protokol notaris pindah wilayah.

Mereka juga minta data pelanggaran notaris lebih terstruktur dari Kanwil. Kanwil Kemenkum NTB merespons positif dengan komitmen tindak lanjut laporan MPDN serta rencana rapat besar melibatkan semua notaris NTB. Langkah ini diharapkan menyatukan visi tata kelola kenotariatan dan tingkatkan kualitas layanan hukum secara keseluruhan di NTB.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru