Kanwil Kemenkum NTB Koordinasi Ketat MPDN Bima-Dompu: Pengawasan Notaris Diperketat

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi strategis dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu di Kota Bima

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi strategis dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu di Kota Bima

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi strategis dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu di Kota Bima, Jumat (5/12).

Dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, pertemuan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan notaris agar layanan kenotariatan semakin profesional.Anna Ernita menyampaikan apresiasi atas kehadiran penuh anggota MPDN dan menekankan urgensi peran pengawas.

“Kami sangat menghargai antusiasme rekan-rekan MPDN. Pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten dan terarah agar pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan hukum dan kode etik,” ujar Anna.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terkonfirmasi Hadir Nonton MotoGP 2024, Pemprov NTB Rapat Evaluasi

Ia juga memaparkan dasar hukum dan kewenangan MPDN berdasarkan UU Jabatan Notaris serta Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021.

Anna menyoroti poin krusial seperti percepatan penunjukan pemegang protokol bagi notaris pensiun atau meninggal dunia, serta kewajiban laporan bulanan MPDN.

“Laporan bulanan bukan formalitas. Itu bagian dari pertanggungjawaban administrasi dan harus dilaksanakan tertib agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembinaan rutin untuk minimalisir pelanggaran etik.Pada kesempatan itu, Anna mengungkap rencana pembentukan Satuan Tugas Pengawasan PNBP Jaminan Fidusia yang melibatkan Kanwil, MPW Notaris, dan MPDN.

Baca Juga :  Bocah Jenius SDIT Fauziah Yarsi Mataram NTB yang Tak Henti Kibarkan Merah Putih di Pentas Dunia

Satgas ini dirancang untuk tingkatkan akurasi data PNBP, optimalisasi penerimaan negara, serta pengawasan layanan fidusia yang lebih ketat.MPDN ketiga wilayah menyampaikan masukan kritis, termasuk temuan administratif pemeriksaan protokol, kebutuhan rapat koordinasi massal dengan notaris, serta penyelesaian penyerahan protokol notaris pindah wilayah.

Mereka juga minta data pelanggaran notaris lebih terstruktur dari Kanwil. Kanwil Kemenkum NTB merespons positif dengan komitmen tindak lanjut laporan MPDN serta rencana rapat besar melibatkan semua notaris NTB. Langkah ini diharapkan menyatukan visi tata kelola kenotariatan dan tingkatkan kualitas layanan hukum secara keseluruhan di NTB.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan
BPR NTB Resmi Bertransformasi Jadi BPRS, Gubernur Iqbal Sebut Babak Baru Ekonomi Syariah
Perda Pajak NTB Diubah, Gubernur Iqbal Tekankan PAD Adaptif dan Ramah Investasi
Dua Raperda NTB Jadi Perda, Gubernur Iqbal Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjut
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:13 WIB

MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48 WIB

HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat

Rabu, 30 September 2026 - 19:20 WIB

Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan

Berita Terbaru