Jelang Tutup Buku 2025, KPU NTB Bunyikan Alarm: Satker Wajib Super Teliti, Satu Salah Hitung Bisa Fatal

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Jelang penutupan tahun anggaran 2025, KPU Provinsi NTB menggelar sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 untuk seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-NTB. Kegiatan yang berlangsung Selasa (25/11) ini digelar secara luring dan daring.

Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa ketelitian menjadi kunci dalam menyelesaikan seluruh administrasi akhir tahun. Termasuk di dalamnya laporan keuangan yang wajib dirampungkan tepat waktu.

Ia mengingatkan bahwa peraturan tersebut memuat berbagai ketentuan teknis yang harus dicermati secara detail agar tidak terjadi kelalaian, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai batas akhir 31 Desember.

Baca Juga :  Ini Alasan Polresta Mataram Tak Tahan Buronan Bos Debt Collector Biadab PT LNI

“Saya berharap sosialisasi ini tidak hanya dimaknai sebagai pemahaman konsep, tetapi diimplementasikan secara nyata sebagai pedoman bersama dalam menyeragamkan langkah akhir tahun,” tegas Khuwailid.

Ia menambahkan, ketelitian dan koordinasi yang kuat antarunit akan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun pelaporan.

Pada sesi berikutnya, materi Manajemen Risiko disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya. Ia meminta agar seluruh jajaran Sekretariat KPU se-NTB mencantumkan peta dan daftar risiko dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.

Baca Juga :  KPU NTB Jajaki Kolaborasi Dengan Dikpora, Pendidikan Demokrasi hingga Data Pemilih Pemula Jadi Fokus Bersama

“Daftar risiko jangan dianggap formalitas, ini harus. Ini langkah untuk membiasakan diri kita,” ujarnya.

Mars juga mengingatkan bahwa masih ada sejumlah catatan dari BPKP, sehingga penyusunan proses bisnis harus dilakukan lebih baik ke depan.

“Masih ada beberapa catatan dari BPKP, jadi kita harus menyusun proses bisnis di dalamnya agar ke depannya lebih baik,” tegas Mars.

Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat struktural KPU se-NTB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Provinsi dan kabupaten/kota, PPSPM, bendahara, serta seluruh pengelola keuangan KPU di Provinsi NTB.

 

Berita Terkait

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa
Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan
Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA
NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat
KPU NTB dan Bawaslu NTB Touring Monitoring Coktas di Lombok Utara, Pastikan Data Pemilih Akurat
TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05 WIB

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:19 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Berita Terbaru

Suasana diskusi antara Delegasi Konsulat Amerika Serikat dan Bupati serta perangkat daerah Kabupaten Sumbawa terkait tambang rakyat Lantung.

Pemerintahan

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:19 WIB