Jelang Tutup Buku 2025, KPU NTB Bunyikan Alarm: Satker Wajib Super Teliti, Satu Salah Hitung Bisa Fatal

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Jelang penutupan tahun anggaran 2025, KPU Provinsi NTB menggelar sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 untuk seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-NTB. Kegiatan yang berlangsung Selasa (25/11) ini digelar secara luring dan daring.

Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa ketelitian menjadi kunci dalam menyelesaikan seluruh administrasi akhir tahun. Termasuk di dalamnya laporan keuangan yang wajib dirampungkan tepat waktu.

Ia mengingatkan bahwa peraturan tersebut memuat berbagai ketentuan teknis yang harus dicermati secara detail agar tidak terjadi kelalaian, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai batas akhir 31 Desember.

Baca Juga :  Harga Jagung-Gabah Anjlok di NTB, Mentan Instruksikan: Bupati Siapkan Gudang, Negara Bayar Sewa, Harga Tak Boleh di Bawah Standar

“Saya berharap sosialisasi ini tidak hanya dimaknai sebagai pemahaman konsep, tetapi diimplementasikan secara nyata sebagai pedoman bersama dalam menyeragamkan langkah akhir tahun,” tegas Khuwailid.

Ia menambahkan, ketelitian dan koordinasi yang kuat antarunit akan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun pelaporan.

Pada sesi berikutnya, materi Manajemen Risiko disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya. Ia meminta agar seluruh jajaran Sekretariat KPU se-NTB mencantumkan peta dan daftar risiko dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.

Baca Juga :  KPU NTB Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024: Rumuskan Perbaikan dan Pertahankan Keberhasilan

“Daftar risiko jangan dianggap formalitas, ini harus. Ini langkah untuk membiasakan diri kita,” ujarnya.

Mars juga mengingatkan bahwa masih ada sejumlah catatan dari BPKP, sehingga penyusunan proses bisnis harus dilakukan lebih baik ke depan.

“Masih ada beberapa catatan dari BPKP, jadi kita harus menyusun proses bisnis di dalamnya agar ke depannya lebih baik,” tegas Mars.

Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat struktural KPU se-NTB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Provinsi dan kabupaten/kota, PPSPM, bendahara, serta seluruh pengelola keuangan KPU di Provinsi NTB.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru