Jelang Tutup Buku 2025, KPU NTB Bunyikan Alarm: Satker Wajib Super Teliti, Satu Salah Hitung Bisa Fatal

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Jelang penutupan tahun anggaran 2025, KPU Provinsi NTB menggelar sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 untuk seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-NTB. Kegiatan yang berlangsung Selasa (25/11) ini digelar secara luring dan daring.

Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa ketelitian menjadi kunci dalam menyelesaikan seluruh administrasi akhir tahun. Termasuk di dalamnya laporan keuangan yang wajib dirampungkan tepat waktu.

Ia mengingatkan bahwa peraturan tersebut memuat berbagai ketentuan teknis yang harus dicermati secara detail agar tidak terjadi kelalaian, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai batas akhir 31 Desember.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, KPU NTB Bekali PPPK Tupoksi dan Kewajiban

“Saya berharap sosialisasi ini tidak hanya dimaknai sebagai pemahaman konsep, tetapi diimplementasikan secara nyata sebagai pedoman bersama dalam menyeragamkan langkah akhir tahun,” tegas Khuwailid.

Ia menambahkan, ketelitian dan koordinasi yang kuat antarunit akan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun pelaporan.

Pada sesi berikutnya, materi Manajemen Risiko disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya. Ia meminta agar seluruh jajaran Sekretariat KPU se-NTB mencantumkan peta dan daftar risiko dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Yasin Angkat Bicara Soal Narkoba di Bima Hingga Perjuangan Badai NTB

“Daftar risiko jangan dianggap formalitas, ini harus. Ini langkah untuk membiasakan diri kita,” ujarnya.

Mars juga mengingatkan bahwa masih ada sejumlah catatan dari BPKP, sehingga penyusunan proses bisnis harus dilakukan lebih baik ke depan.

“Masih ada beberapa catatan dari BPKP, jadi kita harus menyusun proses bisnis di dalamnya agar ke depannya lebih baik,” tegas Mars.

Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat struktural KPU se-NTB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Provinsi dan kabupaten/kota, PPSPM, bendahara, serta seluruh pengelola keuangan KPU di Provinsi NTB.

 

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB