SUMBAWAPOST.com, Mataram –Dalam rangka menyusun Laporan Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Mataram. Kegiatan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian tahapan Pilkada 2024 dan bertujuan untuk merumuskan perbaikan serta mempertahankan keberhasilan penyelenggaraan pemilu.
Plh. Ketua KPU NTB, Agus Hilman, menegaskan bahwa FGD ini tidak hanya bertujuan mengevaluasi kekurangan dalam penyelenggaraan Pilkada, tetapi juga mengidentifikasi keberhasilan yang telah dicapai agar dapat dipertahankan di masa mendatang.
“Evaluasi tidak hanya berfokus pada hal-hal yang belum berhasil, tetapi juga pada pencapaian yang patut dipertahankan. Ini penting sebagai upaya peningkatan kualitas demokrasi di NTB,” ujar Hilman.
Ia menambahkan bahwa penyusunan laporan evaluasi merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Pentingnya Evaluasi dalam Penguatan Kelembagaan
Dalam FGD tersebut, Ida Budhiati, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya metode evaluasi yang tepat dan berbasis perspektif penyelenggara.
“Evaluasi harus dilakukan dengan pendekatan yang sistematis dan metodologi yang jelas agar hasilnya dapat digunakan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti peran KPU dalam penguatan kelembagaan, yang dinilai krusial dalam memastikan Pilkada berjalan dengan baik.
Putra Satria, Peneliti dari Sindikasi Pemilu, turut mengapresiasi pendekatan evaluasi yang dilakukan KPU NTB, terutama karena melibatkan berbagai pihak dalam prosesnya.
“Saya mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam evaluasi ini. Partisipasi masyarakat NTB dalam Pilkada 2024 tetap tinggi, bahkan masuk dalam lima besar provinsi dengan partisipasi pemilih tertinggi di Indonesia,” ujarnya.
Meskipun ada sedikit penurunan dibandingkan Pemilu sebelumnya, ia menilai bahwa NTB tetap menjadi salah satu daerah dengan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi dalam Pilkada Serentak 2024.
FGD ini diikuti oleh komisioner dan anggota KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Bawaslu NTB, lembaga pemantau pemilu, media massa, serta tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.










