Janji Lulus Polisi Rp550 Juta, Oknum Polisi Polda NTB Dilaporkan, Diduga Libatkan Aktivis

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Ma’ruf Julkilfli bersama Guntur SH, membeberkan secara rinci dugaan praktik penipuan dalam proses rekrutmen kepolisian yang menimpa klien mereka, Sahru Ramadhan, pemuda asal Lambu Bima

Kuasa hukum korban, Ma’ruf Julkilfli bersama Guntur SH, membeberkan secara rinci dugaan praktik penipuan dalam proses rekrutmen kepolisian yang menimpa klien mereka, Sahru Ramadhan, pemuda asal Lambu Bima

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Kuasa hukum korban, Ma’ruf Julkilfli bersama Guntur SH, membeberkan secara rinci dugaan praktik penipuan dalam proses rekrutmen kepolisian yang menimpa klien mereka, Sahru Ramadhan, pemuda asal Lambu Bima.

Menurut Ma’aruf, kasus ini bermula ketika kliennya itu gagal dalam tes kepolisian pada Maret 2025. Tidak lama setelah itu, pihak keluarga dihubungi oleh seseorang berinisial AF (Aktivis) Asal Bima yang lama di Mataram yang kebetulan satu kampung sama Korban, yang kemudian mengarahkan keluarga untuk bertemu dengan B, anggota kepolisian di Polda NTB.

“Saudara B menjanjikan kliennya itu akan diloloskan karena tidak lolos di Polda NTB, Untuk itu, B menjanjikan Kuota Mabes dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp550 juta, yang juga tertuang dalam kuitansi,” ujar Ma’aruf, dalam keterangan saat ditemui sejumlah wartawan. Rabu (10/12/2025).

Setelah penyerahan uang dilakukan, B bahkan membuat pernyataan tertulis bahwa dana tersebut akan dikembalikan jika Kliennya itu tidak lolos. Selanjutnya, korban diberangkatkan ke Surabaya dan ditampung di sebuah hotel selama tiga bulan tanpa adanya kegiatan. Penampungan kemudian dipindah ke hotel lain.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Bangun Pertokoan Masjid di Lotim, Biar Jamaah Nggak Cuma Dengar Ceramah tapi Juga Dagang

Tidak berhenti di situ, korban juga dihubungi oleh oknum anggota Paminal berinisial I, yang menginisiasi agar Kliennya itu kembali ke NTB dengan alasan dirinya akan segera masuk pendidikan di SPN Belanting. Seluruh biaya perjalanan, penginapan, hingga pemulangan ditanggung oleh para oknum tersebut.

Namun setibanya di NTB, Kliennya itu dijemput menggunakan travel dan diantarkan pulang. Dari situlah muncul kabar bahwa harapan untuk masuk pendidikan ternyata tidak ada sama sekali.

“Oknum-oknum ini sudah berjanji mengembalikan uang klien kami. Mereka membuat pernyataan, dan terakhir menjanjikan pengembalian pada 7 Desember, tapi hingga hari ini tidak ada kejelasan. Tidak ada titik temu,” kata Guntur.

Karena itu, pihak kuasa hukum resmi mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polda NTB terkait dugaan pelanggaran kode etik dengan nomor laporan SPS2/48/XII/2025/ Bidpropam hari ini. Selain itu, mereka juga berencana membuat laporan baru terkait dugaan penipuan dan penggelapan, mengingat uang Rp550 juta tersebut belum dikembalikan sama sekali.

Baca Juga :  Nasib Empat Warga Woha Kabupaten Bima, Ketika Dapat Hadiah Baju Bertuliskan 'Pelaku' Diakhir Tahun 2024

Pria yang akrab Julkilfli menambahkan, sempat ada harapan palsu lagi ketika salah satu oknum berinisial I menjanjikan akan menitipkan sertifikat sebagai jaminan. Namun hingga kini, janji itu juga tidak pernah terealisasi.

Dari informasi yang disampaikan kuasa hukum, oknum B merupakan anggota Binmas Polda NTB asal Lombok. Sementara I merupakan anggota Paminal Polda NTB. Selain itu, disebut juga seorang oknum lain berinisial H, yang baru saja selesai pendidikan dan bertugas di Polda NTB pada tahun 2025.

Korban Sahru menyampaikan, saat temui B didampingi Aktivis AF di Rumahnya di Lombok. “Saya diajak temui B dan Saat itu disampaikan dan saya yakin dengan penjelasan Oknum itu, Apalagi beliau itu tugas di Polda NTB,”ungkap Sahru.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 903 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru